REDEMPTOR HOMINIS - PENEBUS UMAT MANUSIA


ENSIKLIK
PAUS YOHANES PAULUS II

“REDEMPTOR HOMINIS”
(PENEBUS UMAT MANUSIA)



            Saudara-saudara yang terhormat dan para putera-puteri terkasih’
Salam dan Berkat Apostolik.


I
PUSAKA WARISAN

1. MENJELANG AKHIR MILLENNIUM KEDUA.

PENEBUS UMAT MANUSIA, Yesus Kristus, ialah pusat alam semesta dan sejarah. Kepada-Nyalah kami arahkan gagasan dan hati kami pada saat meriah dunia ini, yang sendang dialami oleh Gereja dan segenap keluarga manusia zaman sekarang. Memang saat ini-saat Allah dalam rencana-Nya yang rahasia menyerahkan kepada kami, sesudah Pendahulu kami terkasih Paus Yohanes Paulus I, pelayanan universal yang menandai Takhta Santo Petrus di Roma-sudah dekat dekat sekali dengan tahun 2000. Pada saat ini masih sulit dikatakan, ciri manakah yang akan ditinggalkan oleh tahun itu pada wajah sejarah manusia, atau apakah yang akan didatangkan pada masing-masing masyarakat, bangsa, negeri dan benua, kendati usaha-usaha yang sendang dijalankan untuk memperkirakan berbagai peristiwa. Bagi Gereja, Umat Allah, yang kendati tidak merata telah menyebar ke penjuru-penjuru dunia yang terjauh, tahun 2000 akan merupakan tahun Yubileum agung. Kita sudah mendekati saat itu, yang –tanpa prasangka terhadap segala pembetulan yang diadakan oleh kecermatan kronologis-secara istimewa akan mengingatkan dan membangkitkan dalam hati kita kesadaran kita akan intisari kebenaran iman yang oleh Santo Yohanes dicetuskan pada awal Injilnya:“Sabda menjadi daging dan berkemah di antara kita“[1]; dan di lain tempat: “Begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Putera-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal“[2].
            Dalam arti tertentu kita juga berada dalam masa Adven yang baru, masa pendambaan: “Setelah pada zaman dahulu Allah berulang kali dan dalam pelbagai cara berbicara kepada nenek-moyang kita dengan perantaraan nabi-nabi, pada zaman akhir ini Ia telah berbicara kepada  kita dengan perantaraan Putera-Nya...“[3], yakni Sabda-Nya, yang menjadi manusia dan lahir dari Perawan Maria. Tindakan penebusan itu menandai puncak sejarah manusia dalam rencana Allah yang penuh kasih. Allah  memasuki sejarah itu, salah satu di antara ribuan jutaan manusia, tetapi sekaligus Tunggal! Melalui Penjelmaan Allah memberi hidup manusiawi dimensi yang dimaksudkan-Nya bagi manusia sejak awalmulanya. Ia mengurniakan dimensi itu secara definitif-dengan cara yang khas sekali bagi-Nya, menurut cintakasih dan kerahiman-Nya yang kekal, atas kebebasan Allah yang sepenuhnya. Dan Ia menganugerahkannya juga dengan kebaikan, yang memungkinkan kita-sambil merenungkan dosa asal dan seluruh sejarah dosa-dosa bangsa manusia, dan mempertimbangkan kesesatan-kesesatan akalbudi, kehendak dan hati manusia-mengulangi penuh rasa takjub kata-kata Liturgi: „Ya, kesalahan yang membahagiakan ...yang memperolehkan bagi kita Penebus seagung itu!“[4]

2. KATA-KATA PERDANA DALAM MASA KEPAUSAN BARU.

            Kepada Kristus Penebuslah rasa-perasaan dan gagasan-gagasan kami kami arahkan pada tanggal 16 Oktober tahun yang lalu, ketika seusai pemilihan kanonik kami ditanya: ”Menerimakah Anda?” Ketika itu kami menjawab: ”Dengan ketaatan iman akan Kristus Tuhan saya, dan dengan kepercayaan akan Bunda Kristus dan Gereja, kendati besarnya kesulitan-kesulitan, saya menerima”. Sekarang  kami inginkan jawaban itu diketahui resmi oleh semua tanpa kecuali, dan dengan demikian ditunjukkan adanya kaitan antara kebenaran asasi misteri Penjelmaan yang sudah disebutkan dan pelayanan, yang sejak saat kami menerima pemilihan kami sebagai Uskup Roma dan Pengganti Rasul Petrus telah menjadi kewajiban kami yang istimewa pada Takhtanya.
            Kami memilih nama-nama yang sama seperti telah dipilih oleh Pendahulu kami terkasih Paus Yohanes Paulus I. Memang, segera sesudah pada tanggal 26 Agustus 1978 beliau menyampaikan kepada Dewan para Kardinal, bahwa beliau ingin disebut Yohanes Paulus-nama rangkap seperti itu dalam sejarah para Paus belum pernah muncul-kami melihat di situ suatu isyarat rahmat yang jelas bagi masa Kepausan yang baru. Karena masa itu hanya 33 hari lamanya, kami merasa terpanggil bukan hanya untuk melanjutkannya, melainkan dalam arti tertentu untuk memulainya lagi pada titik-tolak yagn sama. Itu diteguhkan ketika kami memilih dua nama itu. Dengan mengikuti teladan Pendahulu kami yang mulia dengan memilih nama-nama itu, kami hendak seperti beliau mengungkapkan cintakasih kami akan pusaka warisan tunggal yang ditinggalkan kepada Gereja oleh para Paus Yohanes XXIII dan Paulus VI, dan kesediaan kami pribadi untuk berkat bantuan Allah mengembangkan pusaka warisan itu.
            Melalui kedua nama dan kedua masa Kepausan itu kami dihubungkan dengan seluruh tradisi Takhta Apostolik dan dengan semua Pendahulu kami dalam kurun abad kedua-puluh serta abad-abad sebelumnya. Melalui abad demi abad yang begitu berbeda hingga abad yang terjauh, kami berhubungan dengan alur perutusan dan pelayanan, yang memberi Takhta Petrus tempat yang istimewa sekali dalam Gereja Paus Yohanes XXIII dan Paus Paulus VI hidup pada periode  yang hendak langsung kami sebut sebagai ambang pintu, yang hendak kami jadikan titik-tolak untuk-dalam arti tertentu bersama Paus Yohanes Paulus I-melanjutkannya ke masa depan, sambil membiarkan diri kami dibimbing oleh kepercayaan tak terbatas dan kepatuhan terhadap Roh, yang oleh Kristus telah dijanjikan dan diutus kepada Gereja-Nya. Pada malam sebelum menderita sengsara Ia bersabda kepada para rasul-Nya: “Bergunalah bagi kami bahwa Aku pergi; sebab jika Aku tidak pergi, Penghibur tidak akan datang kepadamu; akan tetapi kalau Aku pergi, Aku akan mengutus-Nya kepadamu”[5]. ”Bila Penghibur datang, Dia yang akan Kuutus kepadamu dari Bapa, yakni Roh kebenaran, yang berasal dari Bapa, Ia akan memberi kesaksian akan Diriku; dan kamu pula akan menjadi saksi, sebab kamu telah bersama-Ku sejak semula”[6]. ”Bila Roh kebenaran datang , Ia akan membimbing kamu ke dalam segala kebearan; sebab Ia tidak akan berbicara atas nama-Nya sendiri, melainkan apa pun yang didengar-Nya itulah yang akan dikatakan-Nya, dan Ia akan menjelaskan kepadamu hal-hal yang akan datang”[7].

3. KEPERCAYAAN AKAN ROH KEBENARAN DAN CINTA KASIH.

            Oleh karena itu, sambil mempercayakan diri sepenuhnya kepada Roh kebenaran, kami memasuki pusaka warisan masa-masa Kepausan terakhir yang kaya. Pusaka warisan itu telah berakar mendalam dalam kesadaran Gereja secara sama sekali baru, sama sekali tidak dikenal sebelumnya, berkat Konsili Vatikan II, yang telah diundang dan dibuka oleh Paus Yohanes XXIII dan kemudian penuh sukses ditutup serta dengan tabah dilaksanakan oleh Paus Paulus VI, yang kegiatannya dapat kami saksikan sendiri dari dekat. Tiada hentinya kami mengagumi kebijaksanaan beliau yang mendalam, keberanian, ketabahan dan kesabaran beliau dalam periode pasca-konsili masa Kepausan beliau yang penuh kesukaran. Sebagai tokoh terkemuka Gereja, perahu Petrus, beliau mengetahui bagaimana memelihara ketenangan dan keseimbangan penuh kearifan pada saat-saat yang paling kritis sekalipun, bila Gereja nampak goncang dari dalam; dan selalu beliau memupuk harapan tanpa ragu-ragu atas keandalan Gereja. Apa yang oleh Roh diamanatkan kepada Gereja melalui Konsili zaman kita itu apa yang oleh Roh disampaikan dalam Gereja itu kepada semua Gereja[8],-kendati sementara timbul situasi-situasi yang tidak mudah-tidak dapat lain kecuali makin mematangkan dan memantapkan segenap Umat Allah, yang menyadari misi penyelamatannya.
            Paus Paulus VI memilih kesadaran Gereja masa kini sebagai tema utama Ensiklik beliau yang amat mendasar, yang diawali dengan kata-kata  “Ecclesiam Suam“. Perkenankan kami pertama-tama mengacu kepada Ensiklik itu dan menggabungkan diri dengannya dalam dokumen pertama ini, yang boleh dikatakan mengawali masa Kepausan sekarang ini. Kesadaran Gereja, yagn disinari dan didukung oleh Roh Kudus, dan semakin mendalam menyelami misteri ilahinya maupun perutusan manusiawinya, bahkan kelemahan-kelemahan insaninya juga, -kesadaran itu merupakan dan tetap harus merupakan sumber pertama cintakasih Gereja, seperti cintakasih itu membantu meneguhkan dan memperdalam kesadarannya. Paus Paulus VI mewariskan kepada kita kesaksian akan kesadaran yang amat tajam akan Gereja. Melalui sekian banyak hal, yang sering mengakibatkan penderitaan dan yang mewarnai masa Kepausan beliau, beliau mengajarkan kepada kami cintakasih yang tak gentar terhadap Gereja, yang menurut Konsili merupakan ”sakramen atau tanda dan upaya persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan segenap umat manusia”[9].



4. MENGACU KEPADA ENSIKLIK PERTAMA PAUS PAULUS VI.

            Justru karena itulah kesadaran Gereja harus diiringi dengan sikap terbuka yang seluas-luasnya, supaya siapa pun juga dapat menemukan didalamnya ”harta-kekayaan Kristus yang tidak terduga”[10] yang disebutkan oleh Rasul para Bangsa. Sikap terbuka yang secara laras-serasi disertai kesadaran akan jatidirinya dan kepastian mengenai kebenarannya itu, -tentang itu Kristus bersabda: ”.....sabda yang kamu dengar itu bukanlah dari pada-Ku, melainkan dari Bapa yang mengutus Aku”[11]-itulah yang memberi Gereja dinamisme rasulinya, dengan kata lain dinamisme misionernya, yang menyatakan dan menyiarkan seutuhnya seluruh kebenaran yang diturunkan oleh Kristus. Sementara itu Gereja harus melaksanakan dialog, yang oleh Paus Paulus VI dalam Ensiklik ”Ecclesiam Suam” disebut ”dialog keselamatan”, sementara dengan cermat sekali diadakan pembedaan antara berbagai lingkup pelaksanaannya[12]. Sambil sekarang ini merujuk kepada dokumen yang mencanangkan program masa Kepausan Paus Paulus VI itu, kami tiada hentinya bersyukur kepada Allah, bahwa Pendahulu kami yang agung itu, yagn sungguh pula menjadi bapa kami, mengetahui bagaimana menggelarkan ”ad extra”, secara lahir, wajah Gereja yang sesungguhnya, kendati pelbagai kelemahan-kelemahan batin yang ada padanya dalam periode pasca-Konsili. Demikianlah sebagian cukup besar keluarga manusia agaknya makin menyadari, di segala bidang hidup umat manusia yang bermacam-ragam, betapa sungguhlah dibutuhkan Gereja Kristus, perutusannya, dan pengabdiannya kepada bangsa manusia. Ada kalanya kesadaran itu ternyata lebih kuat dari pelbagai sikap kritis yang menyerbu ”ab intra”, dari dalam, Gereja, lembaga-lembaga maupun tata-susunannya, begitu pula kaum rohaniwan beserta karya-kegiatan mereka. Sikap kritis yang makin meningkat itu sudah barang tentu diakibatkan oleh pelbagai sebab, dan kami merasa yakin juga, bahwa sikap itu tidak senantiasa tanpa cintakasih yang tulus terhadap Gereja. Pantang diragukan, salah satu kecenderungan yang ditampilkannya ialah: untuk mengatasi apa yang disebut ”triumfalisme” (”gaya serba-jaya”), yang selama Konsili juga sering diperbincangkan. Sementara memang benar, bahwa menurut teladan Gurunya, yang ”rendah hati”[13], Gereja pun harus mengalaskan diri pada kerendahan hati, bahwa Gereja harus mempunyai sikap kritis mengenai segala sesuatu yang termasuk ciri dan kegiatan manusiawinya, dan bahwa Gereja selalu harus banyak menuntut dari dirinya sendiri, namun sikap kritis pun harus bergerak dalam batas-batas yang wajar. Sebab kalau tidak, sikap itu tidak akan membangun lagi, pun tidak menampilkan kebenaran, cintakasih dan rasa syukur atas rahmat, yang menjadikan kita ahli waris utama dan sepenuhnya dalam dan melalui Gereja. Selain itu sikap kritis semacam itu tidak mengungkapkan sikap pelayanan, melainkan keinginan untuk mengarahkan pandangan sesama menurut pandangannya sendiri, yang kadang-kadang disebar-luaskan ke luar negeri dengan cara yang sangat gegabah.
            Selayaknya rasa syukur disampaikan kepada Paus Paulus VI, sebab-sementara menghormati setiap unsur kebenaran yang tersirat dalam pelbagai pandangan manusiawi-beliau sekaligus tetap menjaga keseimbangan yang arif pada perahu Petrus[14]. Gereja yang-melalui Paus Yohanes Paulus I-telah beliau percayakan kepada kami hampir secara langsung sesudah beliau ternyata tidak terlepas dari kesukaran-kesukaran dan ketegangan intern. Akan tetapi sementara itu Gereja secara batin lebih dikukuhkan terhadap ekses-ekses kritik terhadap diri sendiri. Gereja dapat dikatakan lebih kritis terhadap pelbagai kritik yang acak-acakan, lebih bertahan terhadap pelbagai ”pembaharuan”, lebih matang dalam semangat penegasan rohani, lebih mampu menggali dari khazanahnya yang kekal ”apa yang baru dan apa yang lama”[15],  lebih penuh memperhatikan  misterinya sendiri, dan karena semuanya itu lebih bersikap melayani terhadap misi penyelamatannya bagi semua orang: Allah ”menghendaki semua orang diselamatkan, dan mengenal kebenaran”[16].

5.KOLEGIALITAS DAN KERASULAN.

            Kendati semua kesan lahir, Gereja sekarang lebih bersatu dalam persaudaraan pelayanan dan kesadaran akan kerasulannya. Kesatuan itu bersumber pada asas kolegialitas yang disebutkan oleh Konsili Vatikan II Kristus sendiri menjadikan prinsip itu sebagian yang hidup pada Dewan rasuli Duabelas yang diketuai oleh Petrus, dan terus menerus Ia membaharuinya dalam Dewan para Uskup, yang makin berkembang di seluruh dunia, dan tetap bersatu dengan serta di bawah bimbngan Pengganti Santo Petrus. Konsili berbuat lebih dari sekedar menyebutkan asas kolegialitas itu. Konsili menjiwainya dengan perihidup baru tiada taranya, antara lain dengan mencetuskan harapan supaya ada lembaga kolegialitas yang permanen, yang didirikan oleh Paus Paulus VI dengan menyelenggarakan sinode para Uskup, yang kegiatannya tidak hanya memberi dimensi baru kepada masa Kepausan beliau, melainkan kemudian cukup jelas pula dicerminkan dalam masa Kepausan Paus Yohanes Paulus I, dan masa Kepausan Pengganti beliau yang tidak layak sejak mulainya.
            Asas kolegialitas nampak mempunyai relevansi yang istimewa dalam periode pasca Konsili yagn cukup sukar, ketika posisi kesepakatan bersama Dewan para Uskup, yang-terutama melalui Sinode-menampilkan persatuannya dengan Pengganti Petrus, membantu menghalau segala keraguan, dan sekaligus menunjukkan cara-cara yang tepat-seksama untuk membaharui Gereja dalam dimensi universalnya. Memang Sinode merupakan sumber, antara lain, relevansi hakiki bagi pewartaan Injil, yang terungkap dalam Anjuran Apostolik ”Evangelii Nuntiandi”[17], yang disambut begitu penuh kegembiraan sebagai program pembaharuan, yang sekaligus bersifat rasuli maupun pastoral. Haluan itu juga ditempuh dalam karya sidang biasa terakhir Sinode para Uskup, yang diselenggarakan sekitar satu tahun sebelum Paus Paulus VI wafat, dan seperti diketahui bertemakan katekese. Buah hasil karya itu masih perlu disusun dan dimaklumkan oleh Takhta Apostolik.
            Selagi kami membicarakan perkembangan jelas yang terjadi pada bentuk-bentuk kolegialitas para Uskup, setidak-tidaknya perlu disebut proses pemantapan Konferensi-Koferensi Uskup Nasional di seluruh Gereja dan struktur-struktur kolegial lainnya pada tingkat internasional atau kontinental. Dengan mengacu juga kepad atradisi Gereja berabad-abad lamanya, perlu diperhatikan kegiatan berbagaui Sinode tingkat keuskupan, provinsi dan nasional. Merupakan gagasan Konsili, suatu gagasan yang secara konsisten dilaksanakan oleh Paus Paulus VI, bahwa struktur-struktur semacam itu, yang sudah berabad-abad lamanya diuji-coba oleh Gereja, begitu pula bentuk-bentuk lain kerja sama kolegial antara para Uskup, seperti struktur metropolitan-untuk tidak menyebut keuskupan sendiri-harus berdenyutkan kesadaran penuh akan jati diri mereka sendiri, pun sekaligus, akan sifat original mereka dalam kesatuan Gereja semesta. Semangat kerja sama dan tanggung jawab bersama itu sedang meluas juga dikalangan para imam, seperti ternyata dari sekian banyak Dewan Imam yang bermunculan sejak Konsili. Semangat itu meluas juga di lingkungan kaum awam, dan tidak hanya memperkuat organisasi-organisasi kerasulan awam yang sudah ada, tetapi menciptakan organisasi-organisasi baru pula, yang sering menempuh haluan berbeda dan menonjol sekali daya-geraknya. Lagi pula umat awam, menyadari tanggung jawab mereka atas Gereja, dengan sukarela menyatakan kesanggupan mereka untuk bekerja sama dengan para pastor dan dengan wakil-wakil Tarekat-Tarekat hidup bakti, pada tingkat Sinode-Sinode diosesan dan Dewan-Dewan Pastoral di paroki-paroki dan keuskupan-keuskupan.
            Semuanya itu pada awal masa Kepausan kami perlu kami kenangkan sebagai alasan untuk bersyukur kepada Allah, untuk mendorong semangat semua saudara-saudari kami, dan untuk penuh rasa syukur setulus hati mengingat-ingat karya Konsili Vatikan II maupun para Pendahulu kami yang agung, yang menggerakkan dinamisme kehidupan baru bagi Gereja ini, suatu gerakan yang jauh lebih kuat dari kendala-kendala keragu-raguan, kelesuan dan krisis.

6. JALAN MENUJU KESATUAN KRISTIANI.

            Apakah yang akan kami katakan tentang segala prakarsa yang muncul dari orientasi ekumenis baru? Paus Yohanes XXIII yang tak terlupakan menguraikan masalah kesatuan Kristiani dengan kejelasan Injili sebagai konsekuensi sederhana kehendak Yesus Kristus sendiri, Guru kita. Kehendak itu dinyatakan oleh Yesus pada berbagai kesempatan, tetapi secara istimewa diungkapkan-Nya dalam doa-Nya di Ruang Atas pada malam menjelang wafat-Nya: ” Aku berdoa...ya Bapa...supaya mereka semua bersatu”[18]. Konsili Vatikan II dengan cermat  menanggapi tuntutan itu dengan Dekrit tentang Ekumenisme. Dengan memanfaatkan kegiatan-kegiatan Sekretariat untuk meningkatkan Kesatuan Kristiani, Paus Paulus VI mengawali langkah-langkah pertama yang sulit di jalan menuju kesatuan itu. Sudahkah kita melangkah jauh pada jalan itu? Tanpa mau meberi jawaban rinci, dapat kami katakan, bahwa kita telah mencatat kemajuan-kemajuan yang nyata dan penting. Dan satu hal sudah pasti kami telah bekerja dengan tabah dan konsisten, dan para wakil Gereja-Gereja dan Jemaat-Jemaat Kristen lainnya juga menyatakan kesanggupan mereka bersama kami; untuk itu kami berterima kasih sepenuh hati kepada mereka. Sudah pasti juga, bahwa dalam situasi sejarah umat Kristiani dan dunia sekarang ini satu-satunya kemungkinan yang kami lihat untuk menunaikan misi universal Gereja berkenaan dengan soal-soal ekumenisme ialah: mencari dengan jujur, tabah dan rendah hati, pun juga dengan berani, cara-cara untuk mekin saling mendekati dan bersatu. Dalam hal itu Paus Paulus VI memberi kami teladan beliau pribadi. Oleh karena itu kita harus mengusahakan kesatuan itu tanpa putus asa menghadapi kesulitan-kesulitan yang dapat muncul atau bertubi-tubi di sepanjang jalan. Kalau tidak kita akan tidak setia terhadap sabda Kristus, kita akan gagal melaksanakan amanat wasiat-Nya. Berhakkah kita mengambil risiko itu?
            Ada orang-orang, yang karena menghadapi kesulitan-kesulitan, atau karena mereka beranggapan bahwa usaha-usaha ekumenis pertama telah membuahkan hasil-hasil negatif melulu, ingin membatalkan semuanya. Bahkan ada juga yang mengungkapkan pandangan bahwa usaha-usaha itu merugikan pewartaan Injil, mengantar kepada perpecahan Gereja yang lebih parah lagi, menimbulkan pencampuradukan gagasan-gagasan dalam soal-soal iman dan kesusilaan, serta akhirnya bermuara pada sikap tidak mengacuhkan agama (indiferentisme) yang khusus. Barangkali baiklah para jurubicara anggapan-anggapan itu mengungkapkan kekawatiaran-kekawatiran mereka. Akan tetapi dalam hal itu pun batas-batas yang cermat perlu diindahkan. Jelaslah tahap baru kehidupan Gereja ini meminta dari kita iman yang secara khas penuh kesadaran, mendalam dan bertanggungjawab. Kegiatan ekumenis yang sejati berarti sikap terbukan, pendekatan, kesediaan untuk berdialog, dan penelitian bersama mengenai kebenaran dalam arti Injili dan Kristiani sepenuhnya. Akan tetapi kegiatan itu sama sekali tidak berarti atau tidak dapat berarti melepaskan atau entah bagaimana mengurangi khazanah kebenaran ilahi, yang senantiasa diimani dan diajarkan oleh Gereja. Kepada siapa saja, yang  entah karena alasan apa hendak menganjurkan Gereja supaya jangan mengusahakan kesatuan semesta umat Kristen sekali lagi perlu diajukan pertanyaan: Berhakkah kita untuk tidak menjalankan itu? Dapatkah kita tidak percaya-kendati segala kelemahan manusiawi dan semua kesalahan di abad-abad yang silam-akan rahmat Tuhan kita seperti baru-baru ini ditampilkan melalui apa yang diamanatkan oleh Roh Kudus dan kita dengar selama Konsili? Seandainya kita tidak percaya, kita mengingkari kebenaran tentang diri kita sendiri, yang begitu jelas dicetuskan oleh Rasul: ”Karena rahmat Allah aku ini sebagaimana adaku sekarang, dan rahmat yang dikaruniakan-Nya kepadaku tidak sia-sia”[19].
            Apa yang baru saja kami sampaikan itu harus diterapkan juga-kendati secara lian dan dengan mengindahkan perbedaan-perbedaan-pada usaha-usaha mendekati para wakil agama-agama bukan-Kristen, kegiatan yang diwujudkan melalui dialog, hubungan-hubungan, doa bersama, penelitian tentang harta-kekayaan spiritualitas manusiawi, yang seperti kita ketahui, terdapat juga pada para penganut agama-agama itu. Tidakkah kadang-kadang terjadi, bahwa keyakinan iman para pemeluk agama-agama bukan-Kristen-iman yang juga merupakan buah Roh kebenaran yang berkarya di luar batas-batas kelihatan Tubuh Mistik-dapat memalukan umat Kristen, karena mereka sendiri seringkali begitu mudah untuk menyangsikan kebenaran-kebenaran yang diwahyukan oleh Allah dan diwartakan oleh Gereja, dan begitu cenderung untuk melecehkan asas-asas moral serta membuka peluang bagi sikap terlampau longgar di bidang etika. Adalah sesuatu yang luhur mempunyai kecenderungan hati untuk memahami setiap pribadi, menganalisis setiap sistem dan mengakui apa pun yang benar. Akan tetapi itu sama sekali tidak berarti kehilangan kepastian tentang imannya sendiri[20], atau memperlunak kaidah-kaidah hidup susila, yang kalau tidak ada lagi, segera akan terasa akibatya dalam kehidupan segenap masyarakat, dengan konsekuensi-konsekuensi yang sangat menyedihkan pula.

II
MISTERI PENEBUSAN

7. DI DALAM MISTERI KRISTUS.

            Jalan, yang atas panduan Konsili abad ini mulai ditempuh oleh Gereja, haluan yang digariskan oleh almarhum Paus Paulus VI dalam Ensiklik beliau yang pertama, untuk jangka waktu cukup lama akan tetap merupakan jalan yang kita semua harus menempuh. Sekaligus pada tahap baru ini dengan tepat dapat ditanyakan: Bagaimana, dengan cara manakah kita harus meneruskan perjalanan itu? Apa yang harus kita lakukan, supaya Adven baru bagi Gereja ini, berkaitan dengan makin mendekatnya akhir millennium kedua ini, makin mendekatkan kita kepada Dia yagn oleh Kitab Suci disebut ”Bapa zaman yang mendatang”, ”Pater futuri saeculi”?[21] Itulah pertanyaan mendasar, yang oleh Paus baru harus diajukan kepada dirinya, bila dalam semangat kepatuhan iman ia menerima panggilan menurut perintah, yang beberapa kali disampaikan oleh Kristus kepada Petrus: ”Gembalakanlah domba-domba-Ku!”[22], artinya: Jadilah gembala bagi kawanan-Ku; lagi: ”dan engkau, jika engkau sudah insaf, kuatkanlah saudara-saudaramu!”[23]
            Pertanyaan itu, saudara-saudara dan putera-puteri terkasih, harus mendapat jawaban yang mendasar dan sangat pokok. Jawaban kita seharusnya: Semangat kita dijuruskan kepada satu arah, satu-satunya arah bagi akalbudi, kehendak dan hati, yakni kepada Kristus Penebus kita, kepada Kristus Penebus umat manusia. Pandangan akan kita arahkan kepada-Nya, karena tiada keselamatan selain dalam Dia, Putera Allah, sambil mengulangi kata-kata Petrus: ”Tuhan kepada siapakah kami akan pergi? Pada-Mulah sabda kehidupan kekal!”[24]
            Melalui kesadaran Gereja yang banyak berkembang berkat Konsili, melalui segala tingkat kesadaran itu, dan melalui semua bidang kegiatan yang diselenggarakan oleh Gereja untuk mengungkapkan diri dan menemukan serta meneguhkan jatidirinya, kita senantiasa harus menuju kepada Dia, yakni Kepala[25]; ”melalui dialah segala sesuatu dijadikan, melalui Dia pula kita berada”[26]; Dialah ”jalan dan kebenaran”[27], pun juga ”kebangkitan dan kehidupan”[28]; melihat Dia berarti melihat Bapa[29]; Ia harus meninggalkan kita[30]-yakni melalui wafat-Nya di Salib, kemudian melalui kenaikan-Nya ke Surga-supaya Sang Penghibur turun mengunjungi kita, dan tetap mendatangi kita sebagai Roh kebenaran[31]. Dalam Dialah ”segala kekayaan kebijaksanaan dan pengetahuan”[32], dan Gerejalah Tubuh-Nya[33]. ”Dalam Kristus” (artinya: berdasarkan hubungannya dengan Kristus)”Gereja itu bagaikan sakramen atau tanda dan upaya persatuan mesra dengan Allah, dan kesatuan segenap umat manusia”[34]: dan sumber semuanya itu Dia sendirilah, Sang Penebus.
            Tiada hentinya Gereja mendengarkan sabda-Nya. Terus menerus Gereja membacanya. Dengan devosi yang amat mendalam Gereja menyusun ulang setiap peristiwa rinci hidup-Nya. Sabda itu didengarkan juga oleh umat bukan Kristen. Hidup Kristus juga menyapa banyak orang yang tidak mampu mengulangi bersama Petrus: ”Engkaulah Kristus Putera Allah yang hidup”[35]. Dia, Putera Allah yang hidup, juga menyapa orang-orang sebagai Manusia. Hidup-Nyalah yang berbicara, kemanusiaan-Nya, kesetiaan-Nya terhadap kebenaran, cintakasih-Nya yang merangkul segalanya. Selanjutnya, wafat-Nya di Salib berbicara, maksudnya:jurang penderitaan-Nya, saat Ia ditinggalkan, jurang yang tak terduga dalamnya. Tidak pernah Gereja berhenti menghayati lagi kematian-Nya di Salib dan kebangkitan-Nya, yang merupakan isi hidup Gereja sehari-hari. Memang karena perintah Kristus sendirilah, Gurunya, Gereja tiada hentinya merayakan Ekaristi, dan menemukan di situ ”pancaran hidup dan kekudusan”[36] lambang mujarab rahmat dan pendamaian dengan Allah, dan jaminan hidup kekal. Gereja menghayati misteri-Nya, terus menerus menimba dari padanya, dan tiada hentinya berusahamenyalurkan misteri Guru dan Tuhannya itu kepada umat manusia-kepada suku-suku dan bangsa-bangsa, kepada angkatan demi angkatan, dan kepada setiap orang-seakan-akan terus mengulangi, apa yang dijalankan oleh Rasul:”Sebab kuputuskan untuk tidak mengetahui apa pun juga di antara kamu, selain Yesus Kristus, Dia yagn disalibkan”[37]. Gereja tinggal dalam lingkup misteri Penebusan, yang menjadi prinsip dasar kehidupan maupun perutusannya.

8. PENEBUSAN SEBAGAI PENCIPTAAN BARU.

            Penebusan dunia! Dalam Dia telah diwahyukan secara baru dan lebih menakjubkan kebenaran asasi tentang penciptaan, yang kesaksiannya terdapat dalam Kitab Kejadian dengan diulanginya beberapa kali: ”Allah melihat bahwa itu baik adanya”[38]. Yang baik bersumber pada Kebijaksanaan dan Cintakasih. Dalam Yesus Kristus dunia yang kelihatan yang diciptakan oleh Allah bagi manusia[39] –dunia yang ketika dosa masuk ”telah ditaklukkan kepada kesia-siaan”[40]-telah beroleh kembali hubungannya yang asli dengan sumber ilahi Kebijaksanaan dan Cintakasih. Memang ”sebesar itulah cintakasih Allah terhadap dunia, sehingga Ia mengurniakan Putera-Nya yang tunggal”[41]. Seperti hubungan itu terputus dalam manusia Adam, begitu pula dipulihkan dalam Manusia Kristus[42]. Tidakkah kita dalam abad kedua puluh ini yakin akan kata-kata Rasul para Bangsa yang begitu mantap meyakinkan mengenai ”segala makhluk (yang) sama-sama mengeluh dan sama-sama merasa sakit bersalin”[43], dan ”dengan sangat rindu...mendambakan saat anak-anak Allah dinyatakan”[44], ciptaan yang ”telah ditaklukkan kepada kesia-siaan”? Tidakkah kemajuan amat besar yang sebelum ini tak dikenal-dan berlangsung khususnya selama abad ini-di bidang kedaulatan manusia atas bumi sendiri menyingkapkan-sampai tingkatan yagn seblum ini tak dikenal pula-penaklukkan ganda ”kepada kesia-siaan” itu? Cukupkah mengingatkan akan kendala-kendala tertentu, misalnya ancaman pencemaran lingkungan alam di kawasan-kawasan industrialisasi yang pesat, atau konflik-konflik bersenjata yang setiap kali pecah lagi, atau prapandangan-prapandangan penghancuran diri dengan penggunaan senjata-senjata nuklir, zat air (hidrogen), neutron dan sebagainya, atau tiadanya hormat terhadap kehidupan anak yang belum lahir. Dunia zaman baru, dunia penerbangan ruang angkasa, dunia kejayaan ilmu-pengetahuan dan teknologi, yang baru sekarang ini tercapai-bukankah itu sekaligus dunia yang ”mengeluh merasa sakit bersalin”[45], yang ”dengan sangat rindu...mendambakan saat anak-anak Allah dinyatakan”?[46]
            Dalam analisisnya yang mendalam terhadap ”dunia modern” Konsili Vatikan II mencapai pokok yang terpenting dalam dunia yang kelihatan yakni manusia, dengan menyelami seperti Kristus lubuk kesadaran manusiawi, dan dengan memasuki misteri batin manusia, yang dalam bahasa kitabiah maupun bukan-kitabiah diungkapkan dengan istilah ”hati”. Kristus Penebus dunialah yang merasuki dengan cara unik dan tak terulang misteri manusia dan memasuki ”hati”-nya. Maka tepatlah Konsili Vatikan II mengajarkan:”Kebenarannya ialah, bahwa hanya dalam misteri Sabda yang menjelma misteri manusia menjadi terang. Sebab Adam, manusia perdana, ialah citra Dia yang akan datang (Rom 5:14), yakni Kristus Tuhan Kristus Adam baru, dalam perwahyuan misteri Bapa dan cintakasih-Nya sendiri, sepenuhnya mewahyukan manusia kepada dirinya dan menyinari panggilannya yang amat luhur”. Dan Konsili melanjutkan: ”Dia sendiri yang menjadi ’citra Allah yang tak kelihatan’ (Kol 1:15) ialah manusia sempurna, yang telah memulihkan dalam anak-anak Adam keserupaan dengna Allah yang telah dikeruhkan sejak dosa pertama. Karena kenyataan, bahwa kodrat manusiawi disambut, bukan luluh diserap, dalam Dia, kodrat itu dalam diri kita diankat juga kepada martabat yang tiada taranya. Sebab berkat Penjelmaan-Nya Ia Putera Allah, secara tertentu menyatukan Diri dengan setiap manusia. Ia bekerja dengan tangan-tangan manusiawi, Ia berpikir dengan akalbudi manusiawi. Ia bertindak dengan kehendak manusiawi, dan dengan hati manusiawilah Ia mencintai. Karena lahir dari Perawan Maria, Ia sungguh telah menjadi salah seorang di antara kita, menyerupai kita dalam segalanya kecuali dosa”[47], Dia Penebus umat manusia.

9. DIMENSI ILAHI MISTERI PENEBUSAN.

            Kalau kami renungkan lagi teks yang mengagumkan itu dalam ajaran Konsili, sejenak pun tidak kami lupakan bahwa Yesus Kristus Putera Allah yang hidup menjadi pendamaian kita dengan Bapa[48]. Dia, dan hanya Dialah yang memuaskan  cintakasih Bapa yang kekal, kebapaan-Nya yang sejak semula diungkapkan ketika Ia menciptakan dunia, mengurniakan kepada manusia segala kekayaan alam makhluk, dan menjadikannya “sedikit kurang dari Allah”[49], karena ia diciptkan “menurut citra-keserupaan Allah”[50]. Yesus dan hanya Dialah pula yang memuaskan kebapaan Allah serta cintakasihNya, yang dengan cara tertentu ditolak oleh manusia dengan melanggar Perjanjian pertama[51] dan perjanjian-perjanjian sesudahnya, yang oleh Allah “berkali-kali ditawarkan kepada manusia”[52]. Penebusan dunia-misteri cintakasih yang maha-agung, ketika penciptaan diperbaharui[53]-pada akarnya yang terdalam merupakan kepenuhan keadilan dalam Hati manusiawi, Hati Putera Sulung, supaya menjadi keadilan dalam hati banyak orang, yagn sejak kekal ditetapkan untuk dalam Putera Sulung menjadi putera-puteri Allah[54] dan di panggil untuk rahmat dan cintakasih. Salib di bukit Kalvari, cara Yesus Kristus-Manusia, Putera, Perawan Maria yagn dianggap anak Yosef dari Nazaret-“meninggalkan” dunia ini, juga merupakan penampilan yang segar kebapaan kekal Allah, yang dalam Dia sekali lagi mendekati umat manusia, manusia masing-masing, dengan menganugerahkan kepadanya “Roh kebenaran”[55] yang mahakudus.
            Perwahyuan Bapa dan pencurahan Roh Kudus itu, yang menaruh meterai tak terhapuskan pada misteri Penebusan, menjelaskan makna Salib dan wafat Kristus. Allah Pencipta diwahyukan sebagai Allah Penebus, Allah yang “setia akan diri-Nya”[56], dan setia akan cintakasih-Nya terhadap manusia dan dunia, yang diwahyukan-Nya pada hari penciptaan. Cintakasih-Nya tidak mundur menghadapi apa pun yang dituntut oleh keadilan dalam diri-Nya. Oleh karena itu”Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita”[57]. Kalau Allah “membuat menjadi dosa” Dia yang sama sekali tanpa dosa, maksudnya ialah untuk mewahyukan cintakasih yang selalu lebih agung dari pada semesta alam tercipta, cinta yang adalah Dia sendiri, karena “Allah itu cintakasih”[58]. Terutama cintakasih lebih besar dari dosa, kelemahan, “kesia-siaan penciptaan”[59]. Cintakasih lebih kuat dari maut; selalu siap untuk membangkitkan dan mengampuni, senantiasa bersedia untuk menjumpai anak yang mursal[60], selalu mendambakan ”saat anak-anak Allah dinyatakan”[61], yang dipanggil untuk ”kemuliaan yang akan dinyatakan”[62]. Perwahyuan cintakasih itu dilukiskan juga sebagai kerahiman[63]. Dalam sejarah manusia perwahyuan cintakasih dan kerahiman itu mengenakan bentuk dan nama, yakni: Yesus Kristus.
10. DIMENSI MANUSIAWI MISTERI PENEBUSAN.

            Manusia tidak dapat hidup tanpa cinta. Ia tetap makhluk yang tidak dapat dimengerti bagi dirinya. Hidupnya tiada maknanya, kalau cinta tidak dinyatakan kepadanya, kalau ia tidak menjumpai cinta, kalau ia tidak mengalaminya dan menjadikannya miliknya, kalau ia tidak secara mendalam berperan serta di dalamnya. Seperti telah dikatakan, itulah sebabnya mengapa Kristus Penebus “sepenuhnya mewahyukan manusia kepada manusia”. Boleh dikatakan, itulah dimensi manusiawi misteri Penebusan. Dalam dimensi itu manusia menemukan lagi keagungan, martabat dan nilai kemanusiaannya. Dalam misteri Penebusan manusia ”diungkapkan” secara baru, dan dengan cara tertentu diciptakan secara baru. Ia diciptakan baru! ”Tidak ada orang Yahudi atau Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua satu dalam Kristus Yesus”[64].Siapa hendak menyelami dirinya sedalam-dalamnya,-dan bukan semata-mata menurut norma atau took-ukur kenyataannya yang langsung, hanya menyentuh sebagian saja, sering dangkal, atau bahkan semu melulu,-ia harus beserta kecemasan, kebimbangan dan bahkan kelemahan serta kedosaannya, beserta hidup dan kematiannya, mendekati Kristus. Boleh dikatakan: ia harus memasuki Kristus dengan seluruh dirinya, ia harus ”mengenakan pada dirinya” dan menyerap seluruh kenyataan Penjelmaan dan Penebusan, untuk menemukan dirinya. Bila proses yagn mendalam itu berlangsung dalam dirinya, ia akan membuahkan hasilbukan saja berupa sembah-sujud terhadap Allah, melainkan juga rasa kagum yang mendalam akan dirinya. Betapa tinggi nilai manusia dalam pandangan Sang Pencipta, kalau ia ”beroleh Penebus seagung itu”[65], dan Allah ”mengurniakan Putera-Nya yang tunggal”, supaya manusia”jangan binasa melainkan beroleh hidup kekal”[66].
            Menurut kenyataan nama bagi rasa kagum yang mendalam akan nilai dan martabat manusia ialah Injil, artinya: Warta Gembira. Itu jugadisebut Kristianitas. Rasa takjub itu menentukan misi Gereja di dunia, dan barangkali malahan lebih lagi, ”di dunia modern”. Rasa kagum itu, sekaligus keyakinan dan kepastian-pada inti yagn sedalam-dalamnya itulah kepastian iman, tetapi secara terselubung dan misterius justru itulah yang menghidupkan setiap segi kemanusian yang otentik-erat berkaitan dengan Kristus. Rasa takjub itu juga menentukan tempat Kristus-boleh dikatakan: hak kewarganegaraan-Nya yang istimewa-dalam sejarah manusia dan bangsa manusia. Sementara tiada hentinya merenungkan seluruh misteri Kristus, Gereja menyadari dengan segala kepastian iman, bahwa Penebusan yang terwujudkan melalui Salib secara definitif memulihkan kepada manusia martabatnya, dan mengembalikan makna hidupnya di dunia, makna yang sebagian besar telah hilang akibat dosa. Dan oleh karena itu Penebusan dilaksanakan dalam misteri Paska, yang melalui Salib dan kematian mengantar kepada Kebangkitan.
            Peranan asasi Gereja di setiap zaman dan khususnya pada zaman kita yakni: mengarahkan pandangan manusia, menunjukkan kepada kesadaran dan pengalaman segenap umat manusia misteri Allah, membantu semua orang untuk menjadi akrab dengan inti mendalam Penebusan yang berlangsung dalam Kristus Yesus. Sementara itu segi hidup manusia yang terdalam terkena juga, yang kami maksudkan lingkup hati, suara nurani dan peristiwa-peristiwa manusiawi.

11. MISTERI KRISTUS SEBAGAI DASAR MISI GEREJA DAN KRISTIANITAS.

            Konsili Vatikan II menjalankan karya raksasa membina kesadaran sepenuhnya seluruh gereja, yagn diuraikan oleh Paus Paulus VI dalam Ensiklik beliau yang pertama. Kesadaran, atau lebih tepat kesadaran diri Gereja itu dikembangkan ”dalam dialog”. Sebelum dialog itu menjadi perbincangan, perhatian perlu ditujukan kepada ”pihak lain”, artinya: pribadi yang hendak disapa. Konsili ekumenis memberi dorongan mendasar untuk membina kesadaran Gereja akan jatidirinya, dengan menyajikan secara begitu memadai dan kompeten pandangan atas dunia semesta sebagai peta pelbagai agama. Selain itu dipaparkan bahwa peta agama-agama dunia itu ditumpangi-dalam bentuk lapisan-lapisan yang sebelumnya tak dikenal dan karakteristik bagi masa kini-oleh kendala berbagai macam ateisme, mulai dengan ateisme yang berencana, terorganisasi dan terstruktur sebagai sistem politik.
            Berkenaan dengan agama, yang pertama-tama diuraikan ialah agama sebagai gejala universal yang terkait dengan sejarah manusia sejak awal-mula, kemudian pelbagai agama bukan-Kristiani, akhirnya agama Kristiani sendiri. Dokumen Konsili tentang agama-agama bukan-Kristiani khususnya, penuh penghargaan yang mendalam terhadap nilai-nilai rohani yang agung, jelas pula tempat utama hidup rohani, yang dalam kehidupan umat manusia terungkapkan dalam agama dan kesusilaan beserta dampak-pengaruhnya yang langsung atas seluruh kebudayaan. Dengan tepat para Bapa Gereja memandang berbagai agama seolah-olah sebagai sekian banyak cerminan satu kebenaran, ”benih-benih Sabda”[67]nya.
            Mereka menyatakan bahwa jalan yang ditempuh barangkali berbeda, hanya ada satu tujuan bagi aspirasi terdalam jiwa manusia, seperti terungkap dalam usahanya menemukan Allah pun juga-melalui kerinduannya akan Allah-mencari dimensi kemanusiaannya yang sepenuhnya, atau dengan kata lain: makna sepenuhnya hidup manusiawi. Konsili secara istimewa memperlihatkan agama Yahudi, seraya mengenangkan warisan rohani bersama yang agung bagi umat Kristen maupun umat Yahudi. Konsili menyatakan penghargaannya juga bagi kaum muslimin, yang imannya mengacu juga kepada Abraham[68].
            Peluang, yang dibuka oleh Konsili Vatikan II memungkinkan Gereja dan semua orang Kristiani untuk mencapai kesadaran yang lebih penuh akan misteri Kristus, ”rahasia yang dari abad ke abad tersembunyi”[69] dalam Allah, untuk dalam kurun waktu diwahyukan dalam Manusia Yesus Kristus, dan terus menerus dinyatakan di setiap masa. Dalam Kristus dan melalui Kristus Allah telah mewahyukan Diri sepenuhnya kepada umat manusia dan secara defenitif mendekatinya. Serta-merta dalam Kristus dan melalui Kristus manusia memperoleh kesadaran sepenuhnya akan martabatnya, akan keluhuran yang dicapainya berkat pengangkatannya, akan keunggulan nilai kemanusiaanya sendiri, dan akan makna hidupnya.
            Oleh karena itu kita semua yang mengikuti Kristus harus berhimpun dan bersatu di sekitar-Nya. Kesatuan di pelbagai bidang kehidupan, tradisi, tata-susunan dan tata-tertib Gereja-Gereja Kristen dan Jemaat-Jemaat gerejawi itu tidak dapat terlaksana tanpa usaha yang efektif untuk makin saling mengenal dan menyingkirkan hambatan-hambatan yang menutup jalan menuju kesatuan yang sempurna. Bagaimana pun juga kita dapat dan harus segera mencapai dan menyiarkan kepada dunia kesatuan kita dalam mewartakan misteri Kristus, dalam menyingkapkan dimensi ilahi maupun insani Penebusan, dan dalam memperjuangkan dengan ketabahan yang tak kenal lelah martabat, yang oleh tiap orang telah tercapai dan senantiasa dapat dicapai dalam Kristus, yakni martabat rahmat pengangkatan ilahi maupun kebenaran yang ada dalam kodrat kemanusiaan. Sebab bila dalam kesadaran dunia modern kebenaran itu diakui relevansinya yang mendasar, bagi kita malahan masih lebih cemerlang lagi dalam terang kenyataan Yesus Kristus.
            Yesus Kristus ialah asas yang tetap dan pusat yang tak goyah bagi perutusan, yang oleh Allah sendiri dipercayakan kepada manusia. Kita semua harus berperan serta dalam perutusan itu dan memusatkan segala daya-kekuatan kita padanya, karena misi itu bagi umat manusia di zaman modern masih lebih dibutuhkan lagi dari pada sebelumnya. Kalau sekarang perutusan itu agaknya terbentur pada tentangan-tentangan yang lebih besar dari seblumnya ini, itu justru menunjukkan bahwa misi itu sekarang lebih diperlukan dari pada di masa lampau, dan kendati segala oposisi lebih dinantikan juga. Di sini secara tidak langsung disinggung misteri ”tata-rumahtangga” atau ”ekonomi” ilahi, yang mengaitkan keselamatan dan rahmat dengan Salib. Bukannya tanpa alasan Kristus bersabda: ”Kerajaan Surga diserbu dengan kekerasan dan orang yang menyerbunya mencoba menguasainya”[70], lagi pula: pun yang sudah kaya-pendek kata: menolong setiap orang untuk mengenal ”kekayaan Kristus yang tak terduga”.

12. MISI GEREJA DAN KEBEBASAN MANUSIAWI.

            Dalam kesatuan perutusan itu, yang terutama ditetapkan oleh Kristus sendiri, segenap umat Kriten harus menemukan apa yang sudah menyatukan mereka, juga sebelum persekutuan mereka sepenuhnya tercapai. Itulah kesatuan apostolik dan misioner, kesatuan misioner dan apostolik. Berkat kesatuan itu kita dapat bersama menghampiri pusaka warisan agung jiwa manusiawi yang telah terungkap dalam semua agama, seperti diamanatkan oleh Pernyataan Konsili Vatikan II ”Nostra Aetate”[71]. Kesatuan itu memungkinkan kita juga mendekati segala kebudayaan, semua konsep ideologi, sekalian orang yang beriktikad baik. Mereka kita dekati dengan sikap menghargai dan menghormati serta kearifan, yang sejak zaman para rasul menandai sikap misioner, sikap misionaris. Cukuplah menyebut santo Paulus, dan misalnya amanatnya di Areopag di kota Athena[72]. Sikap misioner selalu mulai dengan cita-rasa menghargai secara mendalam”apakah yang ada pada manusia”[73], apa yang oleh manusia sendiri telah dikaji dalam lubuk jiwanya mengenai masalah-persoalan yang paling mendalam dan penting. Pokoknya ialah menghormati segala sesuatu yang telah dikerjakan dalam dirinya oleh Roh, yang ”meniup ke mana pun dikehendaki-Nya”[74]. Misi tidak pernah berupa penghancuran, melainkan berarti mengangkat dan membangun secara segar, juga sekalipun dalam praktek tidak selalu terdapat kesesuaian dengan cita-cita yang tinggi itu. Dan kita semua sungguh menyadari bahwa pertobatan yang dibangkitkan oleh perutusan merupakan karya rahmat, dan bahwa di situlah manusia harus menemukan kembali dirinya sepenuhnya.
            Oleh karena itu Gereja dewasa ini memandang penting sekali ajaran Konsili Vatikan II dalam Pernyataannya tentang Kebebasan Beragama dalam bagian pertama maupun kedua[75]. Sungguh kita sadari, bahwa kebenaran yang oleh Allah diwahyukan kepada kita membebani kita dengan kewajiban. Secara khas kita sangat menyadari tanggung jawab kita atas kebenaran itu. Atas ketetapan Kristus Gereja menjadi penjaga dan guru kebanaran. Gereja ditopang dengan bantuan istimewa Roh Kudus untuk menjaga dan mengajarkannya seutuhnya dan secermat mungkin[76]. Dalam menunaikan perutusan itu kami mengarahkan pandangan kepada Kristus sendiri pewarta Injil yang perdana[77], pun juga kepada para Rasul-Nya, para martir dan saksi-saksi iman. Pernyataan tentang kebebasan Beragama secara meyakinkan menunjukkan, bahwa bila Kristus dan sesudah itu para Rasul-Nya mewartakan kebenaran, yang tidak berasal dari manusia melainkan dari Allah (”Yang Kuajarkan bukan ajaran-Ku, melainkan ajaran Dia yang mengutus Aku”[78], yakni Bapa), mereka bertindak dengan sepenuh kekuatan Roh  yang menjiwai mereka, tetapi sekaligus sangat menghargai manusia, akalbudinya, kehendaknya, hatinuraninya dan kebebasannya[79]. Maka martabat pribadi manusia sendiri termasuk isi pewartaan itu, tidak senantiasa tercantum dalam kata-kata, melainkan tersirat dalam sikap terhadapnya. Agaknya sikap itu memang menanggapi kebutuhan-kebutuhan khas zaman kita. Karena kebebasan manusiawi yang sejati tidak terdapat dalam segala sesuatu yang oleh pelbagai sistem dan orang-orang tertentu dianggap dan disiarkan sebagai kebebasan, Gereja berdasarkan misi ilahinya makin jelas menjadi penjaga kebebasan itu, yang merupakan syarat dan dasar martabat pribadi manusia yagn sejati.
            Yesus Kristus menjumpai manusia setiap zaman, termasuk zaman kita ini, dengan amanat yang sama: ”Kamu akan mengenal kebenaran, dan kebenaran akan membebaskan kamu”[80]. Tercantum dalam sabda itu baik tuntutan yang asasi maupun peringatan: tuntutan sikap yang jujur terhadap kebenaran sebagai syarat kebebasan sejati, dan peringatan supaya menghindari tiap bentuk ”kebebasan” yang semu, tiap kebebasan yang dangkal dan sepihak, tiap kebebasan yang gagal memasuki kebenaran sepenuhnya tentang manusia dan dunia. Sekarang ini pun, bahkan sesudah dua ribu tahun, Kristus kita pandang sebagai Dia, yang menyampaikan kepada manusia kebebasan yang bertumpu pada kebenaran. Ia membebaskan manusia dari apa pun yang membatasi, mengurangi dan seakan-akan mematahkan kebebasan itu pada akarnya, dalam jiwa manusia, dalam hati dan suara-batinya. Betapa mengagumkan itu telah dan masih juga ternyata dari kesaksian mereka, yang berkat Kristus dan dalam Kristus telah mencapai kebebasan yagn sejati dan menampilkannya bahkan dalam situasi-situasi desakan lahiriah!
            Ketika Yesus Kristus sendiri tampil sebagai narapidana di hadapan pengadilan Pilatus, dan diperiksa olehnya tentang dakwaan yang dituduhkan terhadap-Nya oleh para wakil Sanhedrin, tidakkah Ia menjawab: ”Untuk inilah Aku lahir, untuk ini Aku telah memasuki dunia, yakni: memberi kesaksian akan kebenaran”?[81] Seolah-olah dengan kata-kata, yang diucapkan-Nya di hadapan hakim pada saat yang amat menentukan itu Ia sekali lagi mengukuhkan apa yang sebelumnya pernah diamanatkan: ”Kamu akan mengenal kebenaran, dan kebenaran akan membebaskan kamu”. Berabad-abad lamanya, melalui sekian banyak angkatan, sejak zaman para Rasul, tidak seringkah Yesus Kristus sendiri tampil dipihak orang-orang yang diadili demi kebenaran?Dan tidakkah Ia menangung maut bersama dengan mereka yang dijatuhi hukuman demi kebenaran? Pernahkah Ia berhenti sejenak pun menjadi jurubicara dan pembela manusia yang hidup ”dalam roh dan kebenaran”?[82]. Seperti Ia tidak pernah berhenti demikian di hadirat Bapa, begitu pula sepanjang sejarah umat manusia.  Gereja sendiri pun, kendati segala kelemahan yang merupakan sebagian riwayat manusiawinya, tiada hentinya mengikuti Dia yang bersabda: ”Saatnya akan datang dan sudah tibalah sekarang, bahwa para penyembah yang sejati akan menyembah Bapa dalam roh dan kebenaran; sebab Bapa menghendaki penyembah-penyembah demikian. Allah itu Roh, dan barangsiapa menyembah Dia harus menyembah-Nya dalam roh dan kebenaran”[83].


III
MANUSIA YANG DITEBUS DAN SITUASINYA DI DUNIA MODERN

13. KRISTUS MENYATUKAN DIRI DENGAN SETIAP MANUSIA.

            Bila melalui pengalaman keluarga manusia yang berlangsung terus menerus dan bertambah dengan pesatnya kita mendalami misteri Yesus Kristus, kita makin jelas memahami bahwa pada dasar segala cara yagn harus ditempuh oleh Gereja masa kini, sesuai dengan kebijaksanaan Paus Paulus VI[84], terdapat cara tunggal ini, yakni: cara yang sudah berabad-abad lamanya ternyata tahan uji, sekaligus juga cara untuk masa depan. Secara istimewa Kristus Tuhan menunjukkan cara itu, ketika-menurut ajaran Konsili-”melalui Penjelmaan-Nya Putera Allah secara tertentu menyatukan diri dengan setiap manusia”[85]. Oleh karena itu Gereja memandang sebagai tugasnya yang mendasar: menciptakan kemungkinan agar persatuan itu terlaksana dan tiada hentinya diperbaharui. Gereja hendak berbakti demi tujuan satu-satunya ini: agar tiap pribadi mampu menemukan Kristus, supaya Kristus menyertai tiap pribadi menempuh jalan kehidupan, bertumpu pada kebenaran tentang manusia dan dunia yang terantum dalam misteri Penjelmaan serta Penebusan, dan atas daya-kekuatan cintakasih yang dipancarkan oleh kebenaran itu. Pada latarbelakang proses-proses sejarah yang makin berkembang, dan yang sekarang ini agaknya membuahkan hasil-hasilnya khususnya di bidang-bidang pelbagai sistem, konsep-konsep ideologi masyarakat maupun pemerintah-pemerintah, dalam arti tertentu Yesus Kristus hadir secara baru, kendati tak jarang Ia nampaknya tidak hadir, kendati segala batasan-batasan kehadiran Gereja dan kegiatan kelembagaannya. Yesus Kristus menjadi hadir dengan kekuatan kebenaran dan cintakasih, yang dalam Dia diungkapkan sepenuhnya secara unik tak terulang, kendati hidup-Nya di dunia tidak lama, dan kegiatan-Nya di muka umum bahkan masih lebih pendek lagi.
            Yesus Kristus ialah jalan utama bagi Gereja. Dia sendirilah jalan kita ”menuju rumah Bapa”[86] dan jalan menuju setiap orang. Pada jalan dari Kristus menuju manusia, jalan Kristus yang menyatukan Diri dengan setiap orang, tidak seorang pun dapat menghalang-halangi Gereja. Itulah tuntutan kesejahteraan manusia di dunia ini maupun di akhirat. Karena menjunjung tinggi Kristus dan menyadari kehidupannya sendiri sebagai misteri, Gereja tidak dapat acuh tak acuh terhadap apa pun yang mendukung kesejahteraan manusia yang sejati, seperti juga terhadap apa yang mengancamnya. Berbagai teks dalam dokumen-dokumen Konsili Vatikan II mengungkapkan kepedulian Gereja yang mendasar, bahwa perihidup di ”dunia harus lebih menyesuaikan diri dengan keunggulan martabat manusia”[87] dalam segala seginya, untuk ”makin memanusiawikan” hidup[88]. Itulah pokok kepedulian Kristus sendiri, Gembala baik semua orang. Demi kepedulian itu, seperti tercantum dalam Konstitusi Pastoral Konsili, ”Gereja sama sekalitidak dapat dicampuradukkan dengan negara, dan tidak terikat pada sistem politik mana pun juga. Sekaligus Gereja itu menjadi tanda dan perlindungan transendensi pribadi manusia”[89].
            Oleh karena itu pokok persoalan di sini ialah manusia beserta segala kebenarannya, dalam sepenuh keagungannya. Yang kita hadapi bukan manusia ”abstrak”, melainkan manusia yang riil, ”konkret”, ”menyejarah”. Yang kita bicarakan ”setiap” manusia, sebab masing-masing tercakup dalam misteri Penebusan, dan dengan mereka masing-masing Kristus telah menyatukan Diri selamanya melalui misteri itu. Setiap orang memasuki dunia karena ia dikandung dalam rahim ibunya, dan lahir dari ibunya, dan justru berkat misteri Penebusan dipercayakan kepada kepedulian Gereja. Kepedulian itu meliputi manusia seutuhnya, dan terpusatkan padanya secara sungguh istimewa. Obyek pemeliharaan Gereja ialah manusia dalam kenyataan insaninya yang tunggal dan tak terulang, yang tetap memelihara utuh citra-keserupaan Allah sendiri[90]. Justru kenyataan itulah yang dimaksudkan oleh Konsili, bila dalam ulasan tentang keserupaan itu mengingatkan bahwa ”manusialah satu-satunya makhluk di dunia, yang oleh Allah dikehendakidemi dirinya sendiri”[91]. Manusia selaku ciptaan yang ”dikehendaki” oleh Allah, ”dipilih” oleh-Nya sejak kekal dan dipanggil, serta dimaksudkan untuk menerima rahmat dan kemuliaan-itulah”setiap” orang, manusia ”yang paling konkret”, ”paling nyata”. Itulah lmanusia dalam segala kepenuhan misteri, yang mengikutsertakannya dalam Yesus Kristus. Dalam misteri itu masing-masing di antara empat milyar manusia yang hidup di planet kita telah diikutsertakan sejak saat ia dikandung di bawah jantung ibunya.


14. BAGI GEREJA SEMUA JALAN MENUJU MANUSIA.

            Gereja tidak dapat meninggalkan manusia, sebab ”nasib”-nya, yakni: pemilihannya, panggilannya, kelahiran dan kematiannya, keselamatan atau kebinasaannya, begitu erat tak terceraikan berhubungan dengan Kristus. Yang kami maksudkan di sini justru tiap manusia di planet ini, di bumi yang oleh sang Pencipta dikurniakan kepada manusia perdana, ketika Ia bersabda kepada pria dan wanita: ”taklukkan dan kuasailah bumi”[92]. Setiap orang beserta seluruh kenyataan dirinya maupun perbuatannya, akalbudi maupun kehendaknya, suara-nurani maupun hatinya, yang tidak terulang. Manusia yang, karena ia ”pribadi”, secara nyata mempunyai riwayat hidupnya sendiri, dan-penting sekali-riwayat jiwa-nya sendiri. Manusia yang-sesuai dengan sifat terbuka jiwanya sendiri, pun juga dengan sekian banyak dan beraneka kebutuhan badan maupun hidupnya dalam kurun waktu,-menulis kisah pribadinya itu melalui sekian banyak ikatan, hubungan, situasi dan tatanan sosial yang mempertalikannya dengan sesama. Ia mulia menulis riwayatnya itu sejak saat pertama hidupnya di dunia, sejak saat ia dikandung dan dilahirkan. Manusia dalam seluruh kebenaran hidupnya, keberadaannya secara pribadi, serta kekerabatan maupun hidup sosialnya-di kalangan keluarganya sendiri, di lingkup masyarakat dan konteks yang amat beraneka, di lingkungan bangsa atau masyarakatnya sendiri (barangkali baru hanya marga atau sukunya), dan dalam pangkuan segenap umat manusia-manusia itulah jalan utama yang harus ditempuh oleh Gereja dalam menunaikan misinya: manusialah jalan utama dan mendasar bagi Gereja, jalan yang dirintis oleh Kristus sendiri, jalan yang senantiasa mengantar manusia melalui misteri Penjelmaan dan Penebusan.
            Justru manusia itulah, dengan segala kebenaran tentang hidupnya dalam suarahatinya, dengan kecondongannya terus menerus akan dosa, sekaligus denganaspirasinya tiada hentinya akan kebenaran, kebaikan, keindahan, keadilan dan cintakasih, yagn dimaksudkan oleh Konsili Vatikan II, bila dalam menggariskan situasinya dalam dunia modern selalu beralih dari unsur=unsur lahir situasi itu kepada kebenaran dalam diri manusia: ”Dalam diri manusia sendiri banyak unsur saling bertarung. Di satu pihak ia mengalami sebagai makhluk betapa dalam banyak hal ia serba terbatas. Di pihak lain ia merasakan keleluasaannya dalam keingianan-keinginannya dan dipanggil untuk perihidup yang lebih luhur. Ia tertarik oleh banyak hal yang meminta perhatiannya, dan terus menerus harus menentukan pilihannya di antara hal-hal itu dan melepaskan berbagai pilihan. Memang sebagai makhluk yang lemah dan penuh dosa ia sering menjalankan hal-hal yang sebenarnya tidak diinginkannya, dan gagal melakukan yang sebenarnya dimaksudkannya. Oleh karena itulah ia menanggung perpecahan batin, dan itulah sumber sekian banyak pertentangan yang sengit dalam masyarakat”[93].
            Manusia itulah jalan bagi Gereja-jalan yang dalam arti tertentu merupakan dasar bagi semua jalan lainnya yang harus ditempuh oleh Gereja -sebab manusia, setiap orang tanpa kekecualian mana pun-telah ditebus oleh Kristus, dan karena dengan manusia-dengan setiap orang tanpa kecuali-Kristus dalam arti tertentu bersatu, juga kalau manusia tidak menyadarinya: ”Kristus, yang wafat dan bangkit bagi semua orang, menyediakan bagi manusia”-semua dan setiap orang-”terang dan kekuatan untuk berusaha menghayati panggilannya yang amat luhur”[94].
            Karena manusia itulah jalan bagi Gereja, jalan bagi hidup maupun pengalamannya sehari-hari, bagi perutusan dan jerih-payahnya, Gereja masa kini harus menyadari dengan cara yang selalu baru ”situasi” manusia. Itu berarti, bahwa Gereja perlu menyadari kemungkinan-kemungkinan manusia, yang setiap kali menyingkapkan lingkup-jangkauannya, dan dengan demikian makin menampilkan diri. Begitu pula perlulah Gereja menyadari ancaman-ancaman yang menghadang manusia, dan segala sesuatu yang nampaknya berlawanan dengan usaha ”makin memanusiawikan kehidupan manusiawi”[95], dan makin menyerasikan tiap unsur kehidupan itu dengan martabat manusiawi yang sejati. Pendek kata, Gereja harus menyadari segala sesuatu yang bertentangan dengan proses itu.

15. APA YANG DITAKUTI OLEH MANUSIA MODERN.

            Oleh karena itu , sambil tetap menyegarkan kenangan kita akan panorama yang begitu jelas dan berwibawa ditelusuri oleh Konsili Vatikan II, kita sekali lagi akan mencoba menyesuaikannya dengan ”tanda-tanda zaman” dan dengan tuntutan-tuntutan situasi, yang tiada hentinya berubah dan berkembang ke baerbagai arah tertentu.
            Manusia masa kini agaknya selalu menghadapi ancaman dari pihak apa yang dihasilkannya sendiri, artinya: buah karya tangannya, bahkan lebih lagi, hasil karya akalbudinya dan kecondongan-kecondongan kehendaknya. Terlampau segera, dan sering tanpa diduga sebelumnya, apa yang dihasilkan oleh sekian banyak kegiatan manusia tidak hanya dapat terkena oleh ”alienasi”, dalam arti begitusaja direbut dari manusia yang menghasilkannya, melainkan bahkan berbalik melawan manusia sendiri setidak-tidaknya sebagian, karena konsekuensi-konsekuensi tak langsung akibat-akibatnya menentang kesejahteraannya. Hasil karya itu ditunjukkan atau dapat ditujukan melawan dirinya. Agaknya di situlah terutama letak drama hidup manusia zaman sekarang dalam dimensinya yang paling luas dan meliputi semua orang. Maka manusia makin hidup tercekam oleh rasa takut. Ia cemas, jangan-jangan apa yagn dihasilkannya memang tidak seluruhnya tentu saja, atau bahkan sebagian terbesarnya, melainkan toh sebagiannya, danjustru bagian yang mencantum sumbangan khas kecerdasan danprakarsanya-dapat secara radikal berbalik melawan dirinya. Ia takut, jangan-jangan itu menjadi upaya dan alat bagi penghancuran diri yagn tak terbayangkan. Dibandingkan dengan itu segala bencana dan malapetaka sejarah yang kita kenalnampaknya memudar. Muncullah pertanyaan: Mengapakah daya-kekuatan yagn dianugerahkan kepada manusia sejak semula, yang harus dikerahkannya untuk menaklukkan bumi[96], justru berbalik melawan dia, dan menimbulkan situasi kericuhan yang meman gmudah dimengerti, keadaan rasa takut dan terancam yang disadari atau tidak disadari, yang melalui pelbagai cara menyebarluas kepada segenap keluarga manusia dewasa ini dan menggejala dengan aneka-macam seginya?
            Keadaan terancamnya manusia oleh hasil karyanya sendiri itu mengejawantah dalam berbagai arah dan berbagai tingkat intensitas. Agaknya makin disadarilah kenyataan, bahwa eksploatasi bumi, planet huni manusia, menuntut perencanaan yang wajar dan jujur. Sementara itu eksploatasi bumi bukan hanya demi tujuan industri melainkan juga untuk tujuan militer, begitu pula pengembangan teknologi yagn tak terkendali membawa serta ancaman terhadap lingkungan alam manusia, justru menjauhkannya dari alam dan menyingkirkannya dari alam. Nampaknya cukup sering manusia tidak melihat arti lain pada lingkungan alamnya keculai kegunaannya dan penggunaannya yang langsung. Padahal kehendak Sang Penciptalah, bahwa manusia menjalin hubungan dengan alam sebagai ”guru” dan ”penjaga” yang penuh pengertian dan luhur, dan bukan sebagai ”penghisap” dan ”perusak” yang gegabah.
            Perkembangan teknologi dan peradaban zaman sekarang, yang ditandai dengna menanjaknya teknologi, menuntut perkembangan moralitas dan etika yang sepadan. Sayang sekali, agaknya sekaran gini perkembangan moralitas dan etika itu selalu serba ketinggalan. Maka kendati ajaibnya kemajuan itu,-dan di situ memang sulitlah tidak melihat pula tanda-tanda otentik keagungan manusia, tanda-tanda yang dalam benih-benihnya penuh daya-cipta disingkiapkan kepada kita dalam Kitab Kejadian, sejak melukiskan penciptaan manusia[97], -kemajuan itu mau tak mau menimbulkan kegelisahan juga karena banyak alasan. Alasan pertama  bagi kecemasan itu menyangkut pertanyaan hakiki dan mendasar: Benarkah kemajuan itu, yang diciptakan dan didukung oleh manusia, menjadikan hidupnya di dunia ”lebih manusiawi” di segala seginya? Benarkah itu menjadikan hidup makin ”layak bagi manusia”? Pantang diragukan dalam berbagai aspek memang begitulah adanya. Akan tetapi pertanyaan tetap kembali mengenai apa yang paling hakiki-benarkah dalam konteks kemajuan itu manusia sebagai manusia sungguh menjadi lebih baik, artinya makinmasak kerohaniannya, makin menyadari martabat kemanusiaannya, makin bertanggung jawab, makin terbuka bagi sesama, khsuusnya bagi yang paling miskin dan paling lemah, dan lebih bersedia memberi dan membantu semua orang?
            Pertanyaan itu harus diajukan oleh umat Kristiani justru karena Yesus Kristus telah menjadikan mereka pada umumnya peka terhadap masalah manusia. Soal itu juga harus dikemukakan oleh semua orang, khususnya mereka yang termasuk kelompok-kelompok sosial, yang secara aktif membaktikan diri kepada perkembangan dan kemajuan masa kini. Sementara memantau dan berperan serta dalam proses-proses itu janganlah kita dikelabui melulu oleh hal-hal yang muluk-muluk atau hanyut dalam antusiasme yang berat sebelah tentang kejayaan-kejayaan kita; melainkan kita sendiri harus sejujur mungkin, secara obyektif dan penuh kesadaran bertanggung jawab secara moril, mengemukakan pertanyaan-pertanyaan hakiki tentang situasi manusia sekarang dan di masa mendatang.Benarkah segala kemenangan yang tercapai hingga sekarang dan dirancangkan untuk masa depan teknologi sesuai dengan kemajuan moril dan rohani manusia? Dalam konteks itu benarkah manusia sebagai manusia memang berkembang atau maju, atau sebaliknya sedang mengalami kemunduran dan merosot kemanusiaannya? Dalam diri orang-orang, dan ”di dunia manusia”, yang dari dirinya merupakan dunia kebaikan moril dan kejahatan, benarkah kebaikan mengungguli kejahatan? Dalam diri manusia dan di antara orang-orang benarkah ada perkembangan cintakasih sosial, sikap menghormati hak-hak sesama-setiap orang, bangsa dan masyarakat-atau sebaliknya justru berkembangkah pelbagai tingkatan egoisme, nasionalisme yang berlebihan, dan bukan cintakasih otentik terhadap negeri sendiri, begitu pula kecenderungan untuk mendominasi pihak-pihak lain, melampaui batas-batas hak-hak yang sah serta jasa-jasa pihak tertentu, dan kecondongan untuk mengeksploatasi seluruh kemajuan materiil, khususnya dalam teknologi produksi, semata-mata dengan maksud mendominasi sesama atau menopang imperialisme tertentu?
            Itulah pertanyaan-pertanyaan hakiki, yang Gereja wajib mengajukan kepada diri sendiri; sebab soal-soal itu sedang ditanyakn secaralebihatau kurang eksplisit oleh bilyunan orang yang sekarang hidup di dunia. Tema perkembagnan dankemajuan menjadi buah bibir setiap orang, dan tampil di rubrik-rubrik semua suratkabar dan terbitan-terbitan lain dalam semua bahasa dunia modern. Akan tetapi janganlah dilupakan, bahwa topik itu mencakup bukan saja pernyataan-pernyataan dan kepastian-kepastian, melainkan juga masalah-masalah dan pokok-pokok yang menimbulkan kegelisahan. Yang terakhir itu tidak kalah penting dari yang pertama. Semuanya itu cocok dengan sifat dialektis pengetahuan manusiawi, bahkan lebih lagi dengan kebutuhan asasi akan kepedulian manusiawi, bahkan lebih lagi dengan kebutuhan asasi akan kepedulian manusia terhadap sesamanya, terhadap kemanusiaanya, dan terhadap masa depan masyarakat di dunia. Diilhami oleh iman akan akhir zaman, Gereja memandang sebagai unsur hakiki yagn tak terceraikan dalam misinya kepedulian itu terhadap manusia, terhadap kemanusiaannya, terhadap masa depan umat manusia di dunia, oleh karena itu juga terhadap arah-jurusan yang ditentukan bagi seluruh perkembangan dan kemajuan. Gereja menemukan asas kepedulian itu dalam Yesus Kristus sendiri menurut kesaksian Injil-Injil. Itulah sebabnya, mengapa Gereja bermaksud mengembangkannya terus menerus melalui hubungan dengan Kristus sambil membaca situasi manusia dalam dunia modern menurut tanda-tanda yang terpenting  zaman sekarang.

16. KEMAJUAN ATAU ANCAMAN.

            Oleh karena itu bila zaman kita, masa generasi kita menjelang akhir millennium kedua era Kristiani, mempesonakan segabagai zaman kemajuan yang pesat, sekaligus nampak juga sebagai masa ancaman dalam aneka bentuknya bagi manusia. Gereja harus berbicara tentang ancaman itu kepada semua orang yang beriktikad baik, dan selalu berdialog dengan mereka. Situasi manusia di dunia modern agaknya memang cukup jauh dari tuntutan-tuntutan obyektif tata moral, dari persyaratan keadilan, bahkan lebih lagi dari cintakasih sosial. Di sini yang kami ulas hanyalah apa yang diungkapkan dalam amanat perdana Sang Pencipta kepada manusia ketika Ia mempercayakan bumi kepadanya, untuk ”menaklukkannya”[98]. Amanat pertama itu dikukuhkan oleh Kristus Tuhan dalam misteri Penebusan. Itu dicetuskan oleh Konsili Vatikan II dalam bab-bab yang ajarannya mengenai ”martabat raja” manusia, maksudnya: panggilannya untuk berperan serta dalam fungsi rajawi-”munus regale”-Kristus sendiri[99]. Arti pokok ”martabat raja” dan ”kedaulatan” manusia atas alam yangkelihatan itu, yang oleh Sang Pencipta sendiri diserahkan kepada manusia sebagai tugasnya, mencakup prioritas etika terhadap teknologi, keunggulan pribadi terhadap harta-benda, dan keluhuran roh terhadap materi.
            Itulah sebabnya mengapa semua tahap kemajuan zaman sekarang perlu disimak dengan seksama. Dapat dikatakan: setiap tahap kemajuan itu harus di-”sinar Rontgen” dari sudut pandangan itu. Yang dipertaruhkan ialah kemajuan pribadi manusia, bukan sekedar pelipatgandaan barang-barang yang dipakai oleh orang-orang. Seperti dikatakan oleh seorang filsuf masa kini dan dinyatakan oleh Konsili-soalnya bukan pertama-tama ”memiliki lebih”, melainkan terutama ”menjadi lebih”[100]. Memang sudah terasa sekali bahaya yang nyata, jangan-jangan-sementara kedaulatan manusia atas alam bendawi maju pesat luar biasa-ia sendiri justru kehilangan kendali-kendali kedaulatannya yang pokok, dan dengan berbagai cara membiarkan kemanusiaannya ditundukkan oleh dunia, sehingga ia sendiri menjadi bulan-bulanan sekian banyak manipulasi-kendati manipulasi itu acap kali tidak langsung kentara-melalui seluruh tatanan hidup kemasyarakatan, melalui sistem produksi dan melalui tekanan dari pihak upaya-upaya komunikasi sosial. Manusia tidak dapat meninggalkan dirinya atau posisinya dalam dunianya yang kelihatan. Ia tidak dapat menjadi budak harta-benda, budak sistem-sistem ekonomi, budak produksi, budak produk-produknya sendiri. Peradaban yang pada garisbesarnya bersifat materialistis belaka menghukum manusia menjadi budak seperti itu, juga kendati ada kalanya itu tentu saja terjadi bertentangan dengan maksud-maksud maupun asas-asas para perintisnya sendiri. Kepedulian masa kini akan manusia pasti pada dasarnya terletak pada masalah itu. Yang dipersoalkan di sini bukan semata-mata menjawab secara abstrak persoalan: Siapakah manusia itu? Yang merupakan pokok ialah seluruh dinamisme kehidupan dan peradaban. Inti masalah yakni makna pelbagai prakarsa hidup sehari-hari, begitu juga kaidah-kaidah bagi banyak program peradaban, program-program politik, ekonomi, sosial, kenegaraan, dan banyak lainnya.
            Kami memberanikan diri melukiskan situasi manusia dalam dunia modern sebagai sudah jauh dari tuntutan-tuntutan obyektif tata-moral, dari persyaratan keadilan, bahkan lebih lagi dari cintakasih sosial, karena itu memang dikukuhkan oleh kenyataan-kenyataan yang sudah diketahui di mana-mana, begitu pula oleh perbandigan-perbandingan yang pada berbagai kesempatan sudah menggema dalam pernyataan-pernyataan para Paus, Konsili dan Sinode[101]. Jelaslah situasi manusia sekarang tidak seragam, melainkan ditandai oleh sekian banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan itu mempunyai sebab-musababnya dalam sejarah, tetapi juga mempunyai akibat-akibat yagn kuat di bidang etika. Memang siapa pun mengenal sekali gambaran peradaban konsumerisme, yang terdiri dari kelebihan harta-benda yang dibutuhkan oleh manusia dan masyarakat-masyarakat utuh-yang kami maksudkan justru masyarakat-masyarakat yang sangat maju dan kaya, -sedangkan masyarakat-masyarakat lainnya, setidak-tidaknya sektor-sektornya yang luas, menanggung kelaparan, sementara tiap hari banyak orang meninggal karena kelaparan dan gizi rendah sekali. Bersamaan denganya terdapat penyalahgunaan kebebasan olehsuatu kelompok, dan itu justru penyalahgunaan yang berkaitan dengan sikap konsumtif yang tidak dikendalikan oleh etika, serta pembatasan oleh kelompok itu terhadap kebebasan bagian masyarakat lainnya, maksudnya: mereka yang menanggung kekurangan-kekurangan yang cukup menonjol, dan terpaksa mengalami kondisi-kondisi kenestapaan dan kemelaratan yang bahkan lebih buruk lagi.
            Pola yang dikenal baik oleh siapa pun, dan kontras yang disebut-sebut oleh para Paus abad ini dalam dokumen-dokumen yang menyajikan ajaran mereka, akhir-akhir ini oleh Paus Yohanes XXIII dan Paus Paulus VI[102], seolah-olah membentangkan pengembangan raksasa perumpamaan Kitab Suci tentang orang kaya yang mengadakan perjamuan dan Lazarus si miskin[103]. Kendala itu tersebar luas sedemikian  rupa, sehingga mempertanyakan mekanisme-mekanisme finansial, moneter, produksi dan perniagaan, yang berdasarkan pelbagai tekanan politik menopang perekonomian dunia. Mekanisme-mekanisme itu terbukti tidak mampu menyehatkan situasi-situasi sosial yang serba tidak adil warisan masa silam, atau menanggapi tantangan-tantangan yang mendesak dan tuntutan-tuntutan di bidang etika masa kini. Dengan memasukkan manusia ke dalam ketegangan-ketegangan yang diciptakannya sendiri, dengan menguras secara makin cepat sumber-sumber daya materiil dan energi, dan dengan merusak lingkungan geofisik, struktur-struktur itu tiada hentinya memperlebar kawasan derita-nestapa, disertai dengan kegelisahan, frustrasi dan kepahitan.[104]
            Yang kita hadapi di sini suatu drama besar yang tidak dapat membiarkan siapa pun bersikap masa bodoh. Yang di satu pihak mencoba menggaruk keuntungan sebesar mungkin, dan di lain pihak membayar biayanya berupa kerugian dan luka-luka selalu ialah manusia. Drama itu kian bertambah parah karena adanya berdekatan kelas-kelas sosial yang serba beruntung dan negeri-negeri yang kaya, yang menimbun harta-kekayaan secara berlimpah-ruah, sedangkan penyalah-gunaan segala kekayaan itu sering sekali menimbulkan kendala-kendala yang bermacam-macam. Tambahkan saja demam inflasi dan bencana pengangguran-semuanya itu menggejalakan kekacauan moril, yang terpaparkan dalam situasi dunia, dan karena itu menuntut keputusan-keputusan kreatif yang berani selaras dengan martabat otentik manusiawi.
            Tugas itu tidak mustahil. Asas solidaritas dalam arti luas harus mengilhami usaha-usaha yang efektif membentuk lembaga-lembaga dan mekanisme-mekanisme yang cocok, entah di sektor perdagangan, yang harus membiarkan persaingan yang sehat memandu perkembangan, atau pada taraf pembagian ulang harta-kekayaan yang lebih luas dan lebih langsung serta pengendaliannya, supaya bangsa-bangsa yang perekonomiannya sedang berkembang mampu tidak hanya memenuhin kebutuhan-kebutuhan pokok mereka, melainkan juga mengalami kemajuan secara berangsur-angsur dan efektif.
            Perjalanan yang serba sulit mengadakan perubahan yang mutlak perlu dalam struktur-struktur kehidupan ekonomi tidak akan mudah ditempuh tanpa intervensi pertobatan budi, kehendak dan hati yang sejati. Tugas itu meminta komitmen yang tegas dari pihak perorangan maupun bangsa-bangsa yang bebas dan tergabungkan dalam solidaritas. Sudah terlampau sering kebebasan dicampuradukkan dengan naluri kepentingan perorangan atau kolektif, atau dengan naluri perjuangan dan dominasi, entah diselubungi dengan warna-warni ideologi yang mana pun. Sudah jelaslah naluri-naluri itu memang ada dan bekerja. Akan tetapi perekonomian yang sungguh manusiawi tidak akan mungkin kalau naluri-naluri itu tidak ditangani, dituntun dandikuasai oleh daya-daya manusia yang terdalam, yang serba menentukan bagi kebudayaan sejati bangsa-bangsa. Daya-daya itulah sumber usaha-usaha yang akan mencetuskan kebebasan manusia yang sejati, dan akan mampu menjaminnya juga di bidang ekonomi. Perkembangan ekonomi, beserta setiap faktor demi berfungsinya secara memadai, terus menerus harus diprogramkan dan dilaksanakan dalam perspektif perkembangan semesta bersama pada masing-masing perorangan maupun seluruh bangsa, seperti secara meyakinkan telah diperingatkan oleh Pendahulu kami Paus Paulus VI dalam Ensiklik ”Populorum Progressio”. Kalau tidak, kategori ”perkembangan ekonomi” secara tersendiri menjadi kategori yang lebih tinggi dan membawahkan seluruh hidup manusiawi kepada tuntutan-tuntutannya yang sepotong-sepotong, sehingga mencekik manusia sendiri, memecah-belah masyarakat, dan akhirnya menejrat diri dalam ketegangan-ketegangan dan ekses-eksesnya sendiri[105].
            Tugas itu mungkin dijalankan. Itu terbukti dari peristiwa-peristiwa dan hasil-hasil tertentu, yang di sini sukar disebutkan secara lebih teruaraikan. Akan tetapisatu hal sudah pasti; pada dasar sektor yang raksasa itu perlulah ditetapkan, diterima dan diperdalam kesadaranakan tanggung jawab moril, yang harus dilaksanakan oleh manusia. Sekali lagi dan senantiasa manusia.
            Tanggung jawab itu secara khas menjadi jelas bagi kita umat Kristiani, kalau diingat-dan selalu kita harus mengingatnya-adegan penghakiman terakhir menurut sabda Kristus yang dicantumkan dalam Injil Matius[106].
            Adegan pada akhir zaman itu senantiasa harus ”diterapkan”pada sejarah manusia; dan selalu harus dijadikan ”tolok ukur”bagi tindakan-tindakan manusiawi sebagai garisbesar hakiki untuk pemeriksaan batin oleh semua dan setiap orang: ”Aku lapar dan kamu tidak memberi makan kepada-KU...telanjang dan kamu tidak memberi-Ku pakaian...dipenjara dan kamu tidak mengunjungi Aku”[107]. Sabda itu bertambah berbobot karena disertai peringatan yang bahkan lebih keras lagi, kalau diingat bahwa Negara-Negera dan bangsa-bangsa baru yang bangkit untuk hidup merdeka tidak ditawari roti atau bantuan budaya, melainkan – kadang berlimpahan-senjata-senjata modern dan upaya-upaya penghancuran yang digunakan untuk berbagai konflik bersenjata dan perang, yang bukan persyaratan untuk membela hak-hak mereka yang adil serta kedaulatan mereka, melainkan suatu bentuk cinta berlebihan akan bangsa sendiri, semacam imperialisme atau neokolonialisme. Kita semua tahu, bahwa kawasan-kawasan penderitaan dan kelaparan di bumi kita ini sebenarnya dalam kurun waktu yang singkat dapat dijadikan subur, kalau investasi-investasi raksasa untuk persenjataan guna menunjang perang dan penghancuran dirombak menjadi investasi-investasi untuk makanan dan pengabdian kepada kehidupan.
            Barangkali pertimbangan-pertimbangan itu sebagian akan bersifat ”abstrak”. Barangkali bagi kedua ”pihak” akan membuka peluang untuk saling menuduh, sementara kesalahan-kesalahan sendiri dilupakan saja. Barangkali juga akan mengundang dakwaan-dakwaan baru melawan Gereja. Akan tetapi Gereja, yagn tidak mempunyai atau dapat mengangkat senjata selain senjata-senjata rohani, sabda dan cintakasih, tidak dapat melepaskan pewartaannya tentang ”sabda...bila baik atau tidak baik waktunya”[108]. Oleh karena itu Gereja tiada hentinya meminta masing-masing dari kedua pihak dan mendesak mereka masing-masing demi nama Allah dan demi manusia: Jangan membunuh! Jangan menyiapkan penghancuran dan pembantaian sesama! Ingatlah akan saudara-saudari anda yang merasa lapar dan menanggung derita! Hormatilah martabat  dan kebebasan masing-masing!

17. HAK-HAK MANUSIAWI: ”HURUF” ATAU ”ROH”.

            Hingga sekarang abad ini merupakan abad bencana-bencana yagn dahsyat bagi manusia, pengrusakan-pengrusakan yang berat, bukan saja di bidang jasmani, melainakndi bidang moril juga, barangkali malahan terutama di bidang moril. Memang benar, tidak mudah membandingkan zaman atau abad tertentu dengan yang lain dari sudut pandangan itu, sebab itu tergantung pula dari tolok-tolok ukur sejarah yang berbeda-beda. Akan tetapi tanpa membanding-bandingkan pun mau tak mau nampaklah bahwa abad ini sampai sekarang menampilkan bagaimana orang-orang menimbulkan banyak ketidak-adilan dan penderitaan bagi diri mereka sendiri. Apakah proses itu sudah dikendalikan secara menentukan?Bagaimana pun juga, pada saat ini kami merasa harus mengenangkan penuh penghargaan dan harapan yagn mendalam bagi masa depan usaha luar biasa yang dijalankan untuk membangkitkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, usaha yang menunjang perumusan maupun penetapan hak-hak manusia yang obyektif dan tak boleh dilanggar, sementara para Negara anggota saling mewajibkan untuk mengindahkannya secara ketat. Kesanggupan itu telah diterima dan disahkan oleh hampir semua Negara zaman sekarang, dan itu harus merupakan jaminan, bahwa hak-hak manusiawi di seluruh dunia akan menjadi prinsip mendasar bagi usaha-usaha demi kesejahteraan manusia.
            Gereja tidak usah menyatakan lagi betapa erat masalah itu berkaitan dengan misinya di dunia modern. Memang persoalan itu terletak pada dasar perdamaian sosial dan internasional, seperti telah dinyatakan oleh Paus Yohanes XXIII, Konsili Vatikan II, kemudian Paus Paulus VI, dalam dokumen-dokumen yang serba rinci. Pada hakikatnya perdamaian memang berarti sikap hormat terhadap hak-hak manusia yang tidak boleh dilanggar, -”Opus iustitiae pax”, perdamaian ialah karya keadilan, -sedangkan perang bersumber pada pelanggaran yang lebih berat lagi terhadapnya akibatnya pelanggaran-pelanggaran yang lebih berat lagi terhadapnya. Kalau hak-hak manusiawi dilanggar pada masa damai, pelanggaran itu sangat mengerikan dan dari sudut pandangan kemajuan menyajikan penampilan kegiatan tak masuk akal, yang ditujukan untuk melawan manusia. Dan itu sama sekali tidak dapat diselaraskan dengan program manapun juga yang menganggap diri ”humanistis”. Dan program sosial, ekonomi, politik atau budaya manakah yang boleh melepaskan deskripsi itu? Kami sungguh yakin, bahwa di dunia sekarang ini tidak ada program, yang tidak dengan pasti menonjolkan pentingnya manusia, kendati yang melandasi program-program itu ideologi-ideologi yagn saling berlawanan mengenai pandangan dunianya.
            Kalau kendati kaidah-kaidah itu hak-hak manusiawi tetap masih dilanggar dengan pelbagai cara, kalau menurut kenyataan masih kita saksikan kamp-kamp penahanan, kekerasan, penganiayaan, terorisme, dan sekian banyak bentuk diskriminasi, semuanya itu pasti merupakan konsekuensi kaidah-kaidah lain, yang merongrong dan acap kali hampir meniadakan tepat-gunanya kaidah-kaidah humanistis yang tertera dalam program-program dan sistem-sistem modern itu. Mau tak mau itu membebankan kewajiban untuk terus menerus mengadakan peninjauan ulang terhadap program-program itu dari sudut pandangan hak-hak manusiawi yang obyektif dan tak boleh dilanggar.
            Deklarasi Hak-Hak Manusiawi yang berkaitan dengan pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah jelas bertujuan bukan hanya beranjak meninggalkan pengalaman-pengalaman mengerikan Perang Dunia terakhir, melainkan sekaligus hendak menciptakan landasan bagi revisi terus menerus menyangkut program-program, sistem-sistem dan pemerintahan-pemerintahan, tepatnya dari sudut pandangan mendasar yang satu-satunya itu, yakni kesejahteraan manusia, atau dapat pula dikatakan : kesejahteraan pribadi dalam masyarakat. Kesejahteraan itulah yang sebagai faktor asasi kesejahteraan umum merupakan tolok ukur hakiki bagi semua program, sistem danpemerintahan. Akan tetapi bila yang terjadi kebalikannya, hidup manusiawi di masa damai pun harus menanggung pelbagai penderitaan. Dan bersama dengan penderitaan itu berkembanglah pelbagai bentuk dominasi, totalitarianisme, neokolonialisme dan imperialisme, yang merupakan ancaman juga bagi keselarasan hidup bersama bangsa-bangsa. Memang merupakan kenyataan yang relevan, yang berulang kali dikukuhkan oleh pengalaman-pengalaman sejarah, bahwa pelanggaran hak-hak manusia beriringan dengan pelanggaran hak-hak bangsa, karena berdasarkan ikatan-ikatan organis manusia menyatu dengannya bagaikan dengan keluarga yang lebih besar.
            Sudah pada paruh pertama abad ini, ketika berbagai totalitarianisme Negara mengalami perkembangan, yang seperti diketahui membawa kepada bencana perang yang dahsyat, Gereja dengan jelas menggariskan posisinya berkenaan denganpemerintahan-pemerintahan itu, yang kesannya saja mengusahakan kepentingan yang lebih tinggi, yakni kepentingan Negara, sedangkan menurut sejarah yang diperjuangkan sebenarnya hanyalah kepentingan partai tertentu, yang diidentikkan dengan Negara.[109] Menurut kenyataan, pemerintahan-pemerintahan itu membatasi hak-hak para warganegara dengan menolak untuk mengakui justru hak-hak manusiawi yang tak boleh dilanggar itu, dan yang telah mencapai perumusannya pada tingkat internasional pada pertengahan abad ini. Sementara ikut bergembira bersama semua orang yang beriktikad baik, bersaa merka semua yang sungguh mencintai keadilan dan damai , pada perjuangan itu Gereja menyadari bahwa ”huruf” sendiri dapat membunuh, sedangkan hanya ”rohlah yang memberi kehidupan”[110]; Gereja terus menerus harus  menanyakan bersama mereka yang berkehendak baik itu, benarkah Pernyataan tentang Hak-Hak Manusiawi dan penerimaan”hurufnya” saja di mana –mana sudah berarti juga bahwa”semangat”-nya pun diwujudkan secara nyata. Memang timbullah kekawatiran yang cukup beralasan, jangan-jangan sering sekali kita masih jauh dari perwujudan nyata itu dan kadang-kadang semangat kehidupan sosial dan resmi secara menyedihkan berlawanan dengan ”huruf” hak-hak manusiawi yang dimaklumkan secara resmi. Kenyataan yang amat membebani masyarakat-masyarakat yang bersangkutan itu menaruh tanggung jawab yang istimewa atas masyarakat-masyarakat itu dan atas sejarah umat manusia pada mereka yang berperanserta dalam pembentukannya.
            Makna hakiki Negara sebagai masyarakat politik ialah, bahwa masyarakat dan rakyat yang mewujudkannya menguasai dan berdaulat atas nasib mereka sendiri. Makna itu tetap tidak terlaksana, selama yang kita saksikanbukan pelaksanaan kekuasaan yang disertai partisipasi moril masyarakat atau rakyat, melainkanjustru bahwa kelompok tertentu memaksakan kekuasaannya atas semua anggota masyarakat lainnya. Hal itu sangat pokok pada zaman sekarang ini, yang diwarnai dengan pesatnya perkembagnan kesadaran sosial rakyat dan meningkatnya kebutuhan yang bersama-sama itu ada pada para warganegara untuk secara wajar ikut berperan serta dalam kehidupan politik masyarakat, sambil mengindahkan kondisi-kondisi nyata masing-masing bangsa dan kekuasaan pemerintah yang dibutuhkan[111]. Maka itulah soal-soal yang relevan sekali ditinjau dari sudut pandangan kemajuan manusia sendiri dan perkembangan menyeluruh kemanusiaannya.
            Gereja selalu mengajarkan kewajiban bertindak demi kepentingan umum, dan dengan demikian mendidik warga-warga negara yang baik bagi tiap Negara. Lagi pula Gereja senantiasa mengajarkan, bahwa tugas asasi pihak penguasa ialah kepedulian terhadap kesejahteraan umum masyarakat. Itulah yang memberi pihak penguasa hak-haknya yang asasi. Justru demi kaidah-kaidah tata-etika obyektif itulah hak-hak penguasa hanya dapat dimengerti berdasarkan sikap hormat terhadap hak-hak obyektif manusia yang tak boleh dilanggar. Kesejahteraan umum yang dilayani oleh penguasa Negara hanya akan terlaksana sepenuhnya, bila semua warganegara mempunyai kepastian akan hak-hak mereka. Bila itu tidak ada masyarakat akan bubar, para warganegara akan melawan pihak penguasa, atau akan timbul situasi penindasan, intimidasi, kekerasan dan terorisme; tentang semuanya itu banyak contoh diberikan oleh berbagai sistem totaliter abad ini. Jadi prinsip hak-hak manusiawi penting sekali di bidang keadilan sosial, dan merupakan tolok ukur untuk menguji soal keadilan itu dalam kehidupan badan-badan politik.
            Sungguh tepatlah hak-hak itu dipandang mencakup hak atas kebebasan beragama beserta hak atas kebebasan hatinurani. Secara khusus Konsili Vatikan II memandang sungguh perlu, bahwa disiapkan suatu pernyataan yang cukup panjang tentang tema itu. Itulah dokumen yang disebut ”Dignitatis humanae”[112].  yang mencantumkan bukan saja pengertian teologis persoalan itu, melainkan juga pengertian yang tercapai dari sudut pandang hukum kodrati, dengan kata lain, dari posisi ”manusiawi semata-mata”, berdasarkan asas-asas yang digali dari pengalaman manusia sendiri, dari akalbudinya dan citarasanya akan martabat  manusiawi. Jelaslah pengurangan kebebasan beragama orang-orang perorangan dan kelompok-kelompok masyarakat tidak hanya merupakan pengalaman yang menyedihkan, melainkanterutama merupakan serangan terhadap martabat manusia sendiri, terlepas dari agama yang dipeluk atau dari pandangan tentang dunia yang dianut oleh orang-orang maupun kelompok-kelompok itu. Pengurangan dan pelanggaran kebebasan beragama berlawanan dengan martabat manusia serta hak-haknya yang obyektif. Dokumen Konsili itu tadi cukup jelas menyatakan, apakah sebenarnya pengurangan atau pelanggaran kebebasan beragama itu. Jelas sekali di situ kita menghadapi ketidak-adilan yang radikal menyangkut sesuatu yang sangat mendalam sekali dalam diri manusia, yagn bersifat otentik manusiawi. Benar juga, bahkan gejala tiadanya iman, hidup tak beragama atau ateisme, sebagai gejala manusiawi, hanya dpaat dimengerti dalam kaitannya dengan gejala agama dan iman. Oleh karena itu cukup sulit juga, bahkan dari sudut pandangan ”manusiawi semata-mata”, menerima posisi yang hanya kepada ateisme saja memberi hak kewarganegaraan dalam kehidupan umum dan kemasyarakatan, sedangkan kaum beriman seolah-olah secara prinsipiil melulu dibiarkan hidup atau diperlakukan sebagai warganegara tingkat dua, atau malahan-seperti telah terjadi juga-sama sekali dicabut hak-hak kewarganegaraanya.
            Biarpun hanya secara singkat, tema itu pun harus dibicarakan, sebab termasuk seluruh jaringan situasi-situasi manusia di dunia masa kini, dan karena tema itu menjelaskan, seberapa jauh situasi sekarang ini terlampau dibebani dengan aneka macam prasangka dan ketidak-adilan. Kalau kami tidak menyajikan ulasan rinci di bidang ini, padahal sebenarnya kami mempunyai hak dan kewajiban khusus untuk melakukannya, itu terutama karena –bersama dengansiapa saja yang menanggung siksaan diskriminasi dan penganiayaan demi nama Allah-kami dipandu oleh iman akan kuasa penebusan Salib Kristus. Akan tetapi, berdasarkan jabatan kami, kami menyerukan atas nama segenap umat beriman di seluruh dunia kepada mereka, yang dengan cara tertentu ikut menentukan penataan perihidup sosial dan umum, dan memohon dengan sangat, supaya mereka menjunjung tinggi hak-hak agama dan hak-hak Gereja untuk menjalankan kegiatannya. Tidak ada privilegi yang diminta, hanyalah sikap hormat terhadap suatu hak yang sangat elementer. Perwujudan hak itu merupakan salah satu batu ujian mendasar bagi kemajuan otentik manusiawi pada setiap pemerintahan, di setiap masyarakat, sistem atau lingkungan hidup.

IV
MISI GEREJA DAN TUJUAN HIDUP MANUSIA

18. GEREJA PENUH KEPEDULIAN AKAN PANGGILAN MANUSIA DALAM KRISTUS.

            Pandangan yang terpaksa hanya sekilas atas situasi manusia di dunia modern ini mengajak kita mengarahkan gagasan serta hati kita kepada Yesus Kristus dan kepada misteri Penebusan. Di situlah persoalan manusia tertera dengandaya-kekuatan kebenaran dan cintakasih yang istimewa. Karena Kristus”menyatukan Diri dengan setiap manusia”[113] Gereja pun secara lebih mendalam menghayati hakikat maupun misinya sendiri dengan menyelami lubuk misteri itu serta bahasanya yang kaya dan universal. Bukanlah tanpa alasan Rasul berbicara tentang Tubuh Kristus, yakni Gereja[114]. Bahwa Tubuh Mistik Kristus itu Umat Allah-seperti kemudian diajarkan oleh Konsili Vatikan II berdasarkan seluruh tradisi Kitab suci dan para Bapa Gereja,-itu berarti, bahwa di situ setiap anggota menerima dalam dirinya nafas kehidupan yang bersumber pada Kristus. Demikianlah, menghadapi manusia beserta masalah-persoalannya yang nyata, harapan-harapan maupun penderitaannya, hasil-hasil maupun  kegagalannya-itu pun membantu Gereja sebagai tubuh, suatu organisme, suatu kesatuan sosial, menangkap dampak-pengaruh ilahi itu juga, cahaya dan daya-kekuatan Roh yang memancar dari Kristus yang disalibkan dan bangkit; dan justru karena itulah Gereja menghayati hidupnya. Gereja hanya mempunyai satu kehidupan, yakni yang dicurahkan kepadanya oleh Mempelai dan Tuhannya. Benarlah, justru karena Kristus menyatukan Diri dengannya dalam misteri Penebusan-Nya, Gereja pun harus menyatu erat dengan tiap orang.
            Persatuan Kristus dengan manusia itu sendiri merupakan misteri. Dari misteri itu lahirlah ”manusia baru”, dipanggil untuk ikut menghayati kehidupan Allah[115], dan diciptakan baru dalam Kristus demi kepenuhan rahmat dan kebenaran[116]. Persatuan Kristus dengan manusia merupakan kekuatan dan sumber kekuatan, seperti begitu tegas dinyatakan oleh Santo Yohanes dalam prolog Injilnya: ”(Sabda) memberi kekuatan untuk menjadi putera-puteri Allah”[117]. Dalam batinnya manusia mengalami perubahan berkat kekuatan itu sebagai sumber kehidupan baru, yang tidak menghilangkan atau lewat, melainkan lestari dalam kehidupan kekal[118]. Kehidupan itu, yang oleh Bapa dijanjikan dan dikurniakan kepada tiap orang dalam Yesus Kristus, Putera Tunggal-Nya yang kekal, -”ketika genaplah waktunya”[119], Ia menjelma dan lahir dari Perawan Maria,-(kehidupan itu) merupakan pemenuhan panggilan manusia yang mutakhir. Dalam arti tertentu itulah terpenuhinya ”tujuan”, yagn oleh Allah disediakan abginya sejak kekal. ”Tujuan ilahi” itu tetap mengalami kemajuan, kendati segala teka-teki, masalah-persoalan yang tidak dipecahkan, liku-liku dan seluk-beluk ”nasib manusiawi” dalam kurun waktu. Benarlah, sementara semuanya itu, kendati segala kekayaan hidup di kurun waktu, mau tak mau dan niscaya mengantar kepad perbatasan maut dan sasaran penghancuran tubuh manusiawi, melampui tujuan itu kita memandang Kristus. ”Akulah kebangkitan dan kehidupan. Barangsiapa beriman akan Daku...tidak pernah akan mati”[120]. Dalam Yesus Kristus , yang disalibkan dan dimakamkan, kemudian bangkit, ”harapan kita akan kebangkitan menyingsing..., janji gemilang kehidupan kekal”[121]. Dalam perjalanan ke situ manusia, melalui kematian tubuh, berbagi bersama seluruh alam makhluk yang kelihatan keharusan yang dihadapi oleh materi. Kita bermaksud dan mencoba menduga kian mendalam bahasa kebenaran, yang oleh Penebusan manusia dibingkai dalam sabda-Nya: ”Rohlah yang memberi kehidupan, daging sama sekali tidak berguna”[122]. Kendati segala kesan, kata-kata itu mencetuskan pernyataan yang paling luhur tentang manusia-pernyataan, bahwa tubuh dihidupkan oleh Roh.
            Gereja menghayati kenyataan-kenyataan itu, menghayati kebenaran tentang manusia, yang memampukannya melampaui batas-batas kehidupan sementara, dan sekaligus mempertimbangkan dengan cintakasih dan kepedulian yang khas segala sesuatu dalam dimensi-dimensi kurun waktu, yang berdampak atas kehidupan manusia dan kehidupan jiwannya, yang mencerminkan kegelisahan tiada hentinya menurut kata-kata Santo Agustinus: ”Engkau menciptakan kami bagi diri-Mu, ya Tuhan dan hati kami tetap gelisah selam abelum beristirahat dalam Dikau”[123]. Dalam kegelisahan  yang kreatif itu berdetak dan berdenyutlah apa yang paling mendalam manusiawi, yakni: kerinduan akan kebenaran, kebutuhan tak terpuaskan akan kebaikan, rasa lapar akan kebebasan, nostalgia akan keindahan, dan bisikan hatinurani. Dalam usahanya memandang manusia seakan-akan dengan ”mata Kristus sendiri”, Gereja makin menyadari diri sebagai penjaga khazanah yang agung, yang tidak boleh dihambur-hamburkan, melainkan harus bertambah terus menerus. Memang Tuhan Yesus bersabda: ”Barangsiapa tidak mengumpulkan bersama-Ku, mencerai-beraikan”[124]. Harta-karun kemanusiaan itu diperkaya oleh misteri tak terkatakan keputeraan ilahi[125] dan oleh rahmat ”pengangkatan menjadi putera-puteri”[126] dalam Putera Tunggal Allah, yang menyebabkan kita berseru kepada Allah ”Abba, ya Bapa!”[127]. Kekayaan itu juga merupakan daya-kekuatan besar, yang menyatukan Gereja terutama secara batin, dan memberi makna kepada segala kegiatannya. Berkat kekuatan itu Gereja dipersatukan dengan Roh Kristus, Roh Kudus yang dijanjikan dan tiada hentinya dicurahkan oleh Sang Penebus, dan yang turun-Nya seperti diwahyukan pada hari Pentekosta, berlangsung selama-lamanya. Begitulah daya kekuatan Roh[128], kurnia-kurnia Roh[129], dan buah-buah Roh Kudus[130] diwahyukan di antara manusia. Agaknya Gereja zaman sekarang dengan semangat makin menggebu dan desakan kudus mengulang-ulangi: ”Datanglah, Roh Kudus!”. Datanglah! Ya, datanglah!”Sembuhkanlah luka-luka kami, perbaharuilah kekuatan kami. Siramilah kegersangan kami dengan embun-Mu; basuhlah cela-cela kesalahan kami; lenturkanlah hati dan kehendak yang kaku; luluhkanlah yang membeku, hangatkanlah yang dingin; bimbinglah langkah-langkah yang sesat”[131].
            Seruan kepada Roh Kudus untuk menerima-Nya itu merupakan jawaban terhadap segala jenis ”materialisme” zaman sekarang. Materialisme itulah yang melahirkan sekian banyak perasaan tak terpuaskan dalam hati manusia. Seruan itu terdengar di pelbagai pihak dan agaknya menghasilkan buahnya dengan berbagai cara. Dapatkah dikatakan, bahwa Gereja bukanlah satu-satunya yang melambungkan seruan itu? Memang, sebab ”kebutuhan” akan kerohanian diungkapkan juga oleh orang-orang yang berada di luar batas-batas kelihatan Gereja[132]. Tidakkah itu dikukuhkan oleh kebenaran tentang Gereja, yang oleh Konsili terakhir begitu tegas digarisbawahi dalam Konstitusi Dogmatis ”Lumen Gentium”, bila mengajarkan bahwa Gereja merupakan ”sakramen atau tanda dan upaya persatuan mesra dengan Allah, dan kesatuan segenap umat manusia”?[133] Seruan kepada Roh Kudus untuk menerima-Nya itu sungguh merupakan integrasi diri terus menerus ke dalam keagungan misteri Penebusan yang sepenuhnya; di situlah Kristus, bersatu dengan Bapa dan dengan setiap orang, tiada hentinya mengurniakan kepada kita Roh, yang mencurahkan ke dalam diri kita citarasa Putera dan mengarahkan kita kepada Bapa[134]. Itulah sebabnya mengapa Gereja masa kini-zaman yang sangat mendambakan Roh, karena banyak merindukan keadilan, perdamaian, cintakasih, kebaikan, kekuatan, tanggung jawab dan martabat manusiawi-harus hidup berpusatkan Misteri itu dan berhimpun di sekitarnya, untuk menemukan di dalamnya terang dan kekuatan yang mutlak perlu bagi perutusannya. Sebab kalau-seperti sudah dikatakan-manusia memang jalan bagi hidup Gereja sehari-hari, Gereja selalu harus menyadari martabat pengangkatan ilahi  yang diterima oleh manusia dalam Kristus melalui rahmat Roh Kudus[135] serta tujuan hidupnya dalam rahmat dan kemuliaan[136]. Dengan setiap kali merenungkan semuanya itu lagi, dan dengan menerimanya dalam iman yang kian sadar serta cintakasih yang makin teguh, Gereja juga menjadikan diri lebih cakap melayani manusia, menurut panggilan Kristus Tuhan yang bersabda:”Putera manusia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani”[137]. Gereja menunaikan pelayanan itu dengan berperan serta dalam ”jabatan beserta tiga aspeknya” yang ada pada Guru dan Penebusnya. Ajaran itu beserta dasar kitabiahnya dikemukakan sepenuhnya oleh Konsili Vatikan II, dan banyak mendukung kehidupan Gereja. Sebab bila kita sadar, bahwa kita berperan serta dalam misi Kristus dengan ketiga aspeknya, sebagai imam, nabi dan raja[138], kita lebih menyadari juga apa yang perlu dilayani oleh Gereja seluruhnya sebagai masyarakat dan persekutuan Umat Allah di dunia, lalu kami fahami pula, bagaimana kita masing-masing harus iktu serta menjalankan misi dan pelayanan itu.

19. GEREJA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN.

            Dalam terang ajaran kudus konsili Vatikan II, Gereja tampil  bagi kita sebagai subyek sosial tanggung jawab atas kebenaran ilahi. Hati kami sungguh tersentuh mendengarkan amanat Kristus sendiri: ” Sabda yang kamu dengar bukan sabda-Ku, melainkan sabda Bapa yang mengutus Aku”[139]. Tidakkah dalam pernyataan Guru kita itu kita saksikan adanya tanggung jawab atas kebenaran yang diwahyukan, yang menjadi ”milik” Allah sendiri, karena bahkan ”Putera Tunggal” sendiri, yang hidup ”di pangkuan Bapa”[140], sementara menyalurkan kebenaran itu sebagai nabi dan guru, merasa perlu menekankan, bahwa Ia bertindak dalam kesetiaan penuh terhadap sumber ilahinya? Kesetiaan itu jugalah yang harus merupakan sifat hakiki iman Gereja, bila Gereja mengajarkannya maupun mengikrarkannya. Iman sebagai keutamaan adikodrati khusus, yang dicurahkan ke dalam jiwa manusia, mengikut-sertakan kita dalam pengertian Allah sebagai jawaban terhadap sabda yang diwahyukan-Nya. Oleh karena itu, bila Gereja mengikrarkan dan mengajarkan iman, Gereja wajib berpegang pada kebenaran ilahi dengan cermat[141], serta menerjemahkannya menjadi sikap sungguh nyata ”ketaatan yang selaras dengan akalbudi”[142]. Kristus sendiri, yang penuh kepedulian akan kesetiaan terhadap kebenaran ilahi itu, menjanjikan kepada Gereja bantuan istimewa Roh kebenaran, menganugerahkan kurnia infalibilitas (sifat tidak dapat sesat)[143] kepada mereka yang diperintahkan-Nya untuk menyalurkan dan mengajarkan kebenaran itu[144]-seperti memang dengan jelas sudah ditetapkan sebagai definisi juga oleh Konsili Vatikan I[145], dan kemudian diulang oleh Konsili Vatikan II[146],-kemudian Kristus menganugerahkan kepada segenap Umat Allah citarasa iman yang istimewa[147].
            Oleh karena itu kita ikut serta melaksanakan misi kenabian Kristus itu, dan atas perutusan itu kita bersama dengan-Nya mengabdi kebenaran ilahi dalam Gereja. Bertanggung jawab atas kebenaran itu berarti juga mencintainya dan berusaha memahaminya secermat mungkin, untuk kian mendekatkannya dengan diri kita dan dengan sesama beserta segala daya penyelamatnya, kecemerlangannya, kedalaman dan kesederhanaanya. Cinta dan aspirasi untuk memahami kebenaran itu harus beriringan, seperti ternyata juga dari riwayat hidup para kudus dalam Gereja. Secara amat gemilang mereka menerima cahaya sejati yang memancar dari kebenaran ilahi, dan mendekatkan kenyataan Allah sendiri, karena mereka menghampiri kebenaran itu dengan khidmat dan kasih-kasih pertama-tama terhadap Kristus, Sabda kebenaran ilahi yang hidup, kemudian kasih pula terhadap ungkapan manusiawinya dalam Injil, tradisi dan teologi. Sekarang pun kita terutama masih memerlukan pemahaman dan penafsiran Sabda Allah itu: kita butuhkan teologi itu. Teologi di masa lampau dan sekarang pun tetap masih relevan sekali bagi Gereja, Umat Allah, untuk mampu berperan serta secara kreatif dans ubur dalam perutusan Kristus selaku Nabi. Oleh karena itu, bila para teologsebagai abdi kebenaran ilahi membaktikan studi dan jerih-payah mereka untuk kian mendalam menyelami kebenaran itu, mereka tak pernah dapat lupa akan makna pengabdian mereka dalam Gereja, yang terangkum dalam pengertian ”intellectus fidei”, ”pemahaman iman”. Faham itu dapat dikatakan mempunyai fungsi dua jurusan, menurut ungkapan Santo Agustinus: ”intellege ut credas-crede, ut intellegas”[148] ”fahamilah untuk beriman-berimanlah untuk memahami”. Pemahaman itu berfungsi dengan seksama, bila para teolog berusaha melayani Magisterium, yang dalam Gereja dipercayakan kepada para Uskup yang terhimpun karena ikatan persekutuan hirarkis dengan Penggantian Petrus, bila mereka mengabdikan diri kepada kepedulian mereka dalam mengajar dan menjalankan reksa pastoral, dan membaktikandiri kepada kesanggupan-kesanggupan kerasulan segenap Umat Allah.
            Seperti pada abad-abad yang silam, dan barangkali sekarang masih lebih dari di masa lampau, para teolog dan pakar-pakar dalam Gereja sekarang dipanggil untuk menyatukan iman dengan keahlian dan kebujaksanaan, supaya ketiganya saling berpadu, seperti tercantum dalam doa liturgi untuk mengenangkan Santo Albertus Pujangga Gereja. Dewasa ini tugas itu berkembang dengan luar biasa, karena kemajaun ilmu-pengetahuan, metodologinya, dan prestasi-prestasi dalam pengetahuan tentang dunia dan manusia. Itu menyangkut baik ilmu-ilmu eksakta maupun ilmu-ilmu manusiawi, begitu juga filsafat, yang seperti diingatkan oleh Konsili Vatikan II bertalian erat dengan teologi[149].
            Di bidang ilmu-pengetahuan, yagn terus menerus meluas sekaligus juga mengalami diferensiasi, iman pun perlu diselidiki secara mendalam untuk membentangkan keagungan misteri yang diwahyukan, untuk makin menyelami kebenaran, yang Sumbernya tertinggi ialah Allah sendiri. Memang sudha sewajarnya dan bahkan diinginkan juga, bahwa karya raksasa yang perlu dijalankan dalam haluan itu mempertimbangkan pluralisme tertentu perihal metodologi. Akan tetapi karya itu tidak dapat beranjak dari kesatuan asasi dalam pengajaran iman maupun tata-susila, yang merupakan tujuannya. Maka dari itu mutlak perlulah teologi bekerja sama erat dengan Magisterium. Secara khas tiap teolog harus menyadari apa yang dinyatakan oleh Kristus sendiri ketika bersabda:”Sabda yang kamu dengar bukan sabda-Ku, melainkan sabda Bapa yang mengutus Aku”[150]. Oleh karena itu tidak seorang pun boleh menjadikan teologi seolah-olah ramuan gagasan-gagasannya sendiri semata-mata; melainkan siapa pun harus menyadari diri dalam persatuan erat dengan misi mengajarkan kebenaran, yang termasuk tanggung jawab Gereja.
            Partisipasi dalam jabatan kenabian Kristus sendiri membentuk kehidupan seluruh Gereja dalam dimensinya yang mendasar. Peran serta istimewa dalam fungsi itu ada pada Gembala-Gembala Gereja, yang mengajarkan dan tiada hentinay serta dengan aneka cara mewartakan dan menyalurkan ajarna tentang iman serta tata-susila Kristiani. Pengajaran itu, dalam segi misionernya maupun selaku pengajaran biasa, membantu menghimpun Umat Allah di sekitar Kristus, menyiapkan keikut-sertaan dalam perayaan Ekaristi, dan menunjukkan cara-cara kehidupan sakramental. Pada tahun 1977 Sinode para Uskup secara istimewa memperhatikan katekese dalam dunia modern, dan buah-buah masak yang dihasilkan melalui segala musyawarah, pengalaman dan saran-saran tidak lama lagi-sesuai dengan usul yang diajukan oleh para peserta Sinode-akan dirumuskan dalam dokumen kepausan yagn khusus. Pastilah katekese merupakan suatu bentuk yang tetap dan mendasar kegiatan Gereja bentuk pewartaan yang menampilkan ciri kenabian Gereja: kesaksian dan pengajaran berlangsung bersama. Sungguhpun di sini kami terutama sekian banyak religius pria maupun wanita, yang membaktikan diri kepada kegiatan katekese demi cintakasih akan Sang Guru ilahi. Akhirnya sukar pula tidak menyebutkan sekian banyak umat awam, yang dalam kegiatan itu mengungkapkan iman maupun tanggung jawab apostolis mereka.
            Selanjutnya makin perlu diusahakan, agar pelbagai bentuk katekese dan aneka bidangnya –mulai dengan bidang dasar yakni katekese  keluarga, artinya katekese anak-anak oleh orangtua mereka-membuktikan, bahwa segenap Umat Allah serentak berperan serta dalam tugas kenabian Kristus sendiri. Berkaitan dengan itu tanggung jawab Gereja atas kebenaran ilahi harus makin serentak berperan serta dalam tugas kenabian Kristus sendiri. Berkaitan dengan itu tanggung jawab Gereja atas kebenaran ilahi harus makin serentak pula dipikul oleh semu aanggota dengan aneka cara. Apakah yang pada saat ini akan kami kemukakan  tentang para pakar berbagai ilmu, mereka yang mewakili ilmu-pengetahuan alam dan bidang sastra, para dokter, ahli-ahli hukum, seniman-seniwati danpara ahli teknik, pengajar-pengajar di berbagai tingkat dan dengan aneka spesialisasi mereka? Selaku warga Umat Allah mereka semua akan memainkan peranan mereka masing-masing dalam misi kenabian Kristus dan pengabdian kepada kebenaran ilahi, antara lain dengan bersikap jujur terhadap kebenaran, entah termasuk bidang mana pun, sambil membina sesama dalam kebenaran dan mengajar mereka menjadi makin dewasa dalam cintakasih dan keadilan. Jadi kesadaran bertanggung jawab atas kebenaran merupakan salah satu pokok mendasar dalam perjumpaan antara Gereja dan setiap orang, begitu pula salah satu tuntutan asasi yang menentukanpanggilanmanusia dalam persekutuan Gereja. Gereja masa kini, dibimbing oleh kesadaran bertanggung jawab atas kebenaran, harus bertabah dalam kesetiaan terhadap hakikatnya sendiri, termasuk di situ misi kenabian yang berasal dari Kristus sendiri: ”Seperti Bapa mengutus Aku, begitu pula Aku mengutus kamu...Terimalah Roh Kudus”[151].

20. EKARISTI DAN PERTOBATAN.

            Dalam misteri penebusan, artinya dalam karya penyelamatan Yesus Kristus, Gereja tidak hanya berpartisipasi dalam Injil Gurunya melalui kesetiaan terhadap sabda dan pengabdian kepada kebenaran. Melalui penyerahan diri penuh harapan dan cintakasih Gereja juga berperan serta dalam daya-kekuatan karya Penebusan yang diungkapkan dan dituangkan oleh-Nya dalam bentuk sakramental, khususnya dalam Ekaristi[152]. Ekaristi merupakan pusat dan puncak seluruh hidup sakramental, jalan bagi tiap orang Kristiani untuk menerima daya penyelamat Penebusan, mulai dengan misteri Baptis, saat kita dikuburkan ke dalam wafat Kristus, untuk iktu serta dalam Kebangkitan-Nya[153], seperti diajarkan oleh Rasul.  Dalam terang ajaran itu masih lebih jelas lagilah alasan, mengapa seluruh hidup sakramental Gereja dan tiap orang Kristiani mencapai puncak maupun kepenuhannya dalam Ekaristi. Sebab atas kehendak Kristus dalam Sakramen itu terus menerus diperbaharui misteri pengorbanan Diri Kristus kepada Bapa di mesbah Salib, Korban yang diterima oleh Bapa. Sedangkan untuk menanggapi pengorbanan Diri Putera-Nya seutuhnya itu, yang ”menjadi taat sampai mati”[154], Bapa menganugerahkan kurnia kebapaan-Nya sendiri, yakini anugerah kehidupan baru yang tak mengenal maut dalam kebangkitan. Sebab Bapalah sumber pertama dan pemberi kehidupan sejak awalmula. Kehidupan  baru, yang mencakup kemuliaan badani Kristus yang disalibkan, menjadi tanda yang efektif, membuahkan kurnia baru yang dicurahkan kepada umat manusia, yakni Roh Kudus. Berkat Roh itulah kehidupan ilahi, yang ada dalam  Pribadi Bapa sendiri dan disalurkan-Nya kepada Putera-Nya[155], dikurniakan kepada semua orang yang bersatu dengan Kristus.
            Ekaristi ialah Sakramen yang paling sempurna persatuan itu. Dengan merayakan Ekaristi dan berpartisipasi juga dalamnya kita di dunia maupun di surga menyatukan diri dengan Kristus, yang menjadi Pengantara kita di hadirat Bapa[156]. Akan tetapi itu selalu kita jalankan melalui tindakan penebusan Korban-Nya untuk menebus kita, sehingga kita ”dibeli dengan harga”[157]. Adapun ”harga” penebusan kita membuktikan lebih jelas lagi nilai yang dikenakan oleh Allah sendiri pada manusia, serta martabat kita dalam Kristus. Sebab dengan menjadi ”anak-anak Allah”[158], putera-puteri angkat[159], kita menyerupai Dia juga menjadi ”kerajaan dan imam-imam”, dan menerima ”imamat rajawi”[160]. Maksudnya kita ikut menerima pemulihan manusia dan dunia, pengembalian yang sangat istimewa dan pantang ditarik kemabli itu kepada Bapa, yang seklai untuk selamanya dilaksanakan oleh Dia sebagai Putera yang kekal[161] maupun manusia yang sejati. Dalam Sakramen Ekaristi jatidiri kita yang baru diungkapkan seutuh mungkin, serta Kristus sendiri tiada hentinya dan tiap kali secara baru ”memberi kesaksian” dalam Roh Kudus kepada roh kita[162], bahwa kita masing-masing yang ikut menghayati misteri Penebusan, dapat mencapai bauh-hasil pendamaian kita sebagai putera-puteri dengan Allah[163]; pendamaian itu oleh Allah sendiri telah diwujudkan dan tiada hentinya diwujudkan di antara kita melalui pelayanan Gereja.
            Termasuk kebenaran hakiki, bukan saja soal ajaran melainkan soal kehidupan juga, bahwa Ekaristi membangun Gereja[164] sebagai persekutuan otentik Umat Allah, jemaat kaum beriman, yang ditandai kesatuan yang sama seperti para Rasul dan murid-murid pertama Tuhan. Setiap kali Ekaristi mebangun lagi rukun hidup dan kesatuan itu, dan melahirkannya berdasarkan Korban Kristus, karena merupakan kenangan akan wafat-Nya di Salib[165], harga bagi penebusan kita. Oleh karena itu dalam Ekaristi kita sentuh degnan cara tertentu misteri Tubuh dan darah Tuhan sendiri, seprti ditegaskan dengan kata-kata yang dipakai ketika Ekaristi diadakan. Karena institusi itulah kata-kata itu digunakan oleh mereka yang dipanggil untuk pelayanan itu dalam Gereja, setiap kali mereka merayakan Ekaristi.
            Gereja hidup dari Ekaristi, karena kepenuhan Sakramen itu, yang isi maupunmaknanya yang mengagumkan sudah sering  diungkapkan oleh Magisterium Gereja sejak zaman kuno hingga sekarang[166]. Akan tetapi dengan pasti dapat dikatakan, bahwa-meskipunajaran itu ditopang oleh ketajaman refleksi para teolog, oleh mereka yang mempunyai iman serta hidup doa yang mendalam, dan oleh mereka yang berulah-tapa dan mistik, dalam kesetiaan sepenuhnya terhadap misteri Ekaristi,-ajaran itu baru mencapai ambang pintunya; sebab tidak mampu menangkap dan menuangkan dalam kata-kata, apakah sebenarnya Ekaristi itu dalam segala kepenuhannya, apakah yang dilambangkan dan diwujudkan secara nyata olehnya. Memang Ekaristi ilaha Sakramen yang tak terungkapkan! Komitmen yang hakiki, dan terutama rahmat serta sumber yang nampak bagi kekuatan adikodrati Gereja sebagai Umat Allah harus tetap bertahan dan terus maju dalam kehidupan Ekaristi serta devosi kepadanya, dan harus mengembangkan hidup rohani dalam iklim Ekaristi. Maka berdasarkan alasan yang masihlebh kuat lagi janganlah kita dalam gagasan, kehidupan maupun tindkaan meniadakan dari Sakramen yang Mahakudus itu keagungannya yang sepenuhnya dan maknanya yang hakiki. Ekaristi sekaligus merupakan Sakramen-Korban, Sakramen –Persekutuan dan Sakramen-Kehadiran. Dan walaupun Ekaristi memang senantiasa telah dan tetap harus merupakan perwahyuan terdalam persaudaraan manusiawi para murid dan saksi Kristus, Ekaristi tidak dapat diperlakukan melulu sebagai  ”kesempatan” untuk menampakkan persaudaraan itu. Bila Sakramen Tubuh dan Darah Tuhan dirayakan, keagungan sepenuhnya misteri ilahi tetap harus dihormati, begitu pula makna sepenuhnya lambang sakramental itu, karena di situlah Kristus sungguh hadir dan diterima, jiwa dipenuhi dengan rahmat, dan jaminan kemuliaan kekal diberikan[167].
            Itulah dasar kewajiban untuk mematuhi dengan seksama peraturan-peraturan liturgi dan apa pun yang merupakan perwujudan ibadat jemaat yang dipersembahkan kepada Allah sendiri. Apa lagi karena dalam lambang sakramental itu Ia mempercayakan Diri kepada kita dengan kepercayaan yang tak terbatas, seolah-olah tanpa mempertimbangkan kelemahan manusiawi kita, ketidak-pantasan kita, kekuatan kebiasaa, rutin, atau bahkan risiko tindakan melukai. Tiap warga Gereja, khsusunya para Uskup dan imam-imam, harus dengan waspada mengusahakan, agar Sakramen cintakasih itu berada di pusat kehidupan Umat Allah, sehingga melalui segala ungkapan ibadat yang selayaknya diberikan kepada-Nya cintakasih Kristus ditanggapi dengan cintakasih, dan Kristus sungguh menjadi ”kehidupan bagi jiwa-jiwa kita”[168]. Di lain pihak jangan pernah pula pula dilupakan kata-kata Santo Paulus: ”Hendaklah setiap orang menguji dirinya, kemudian makan dari roti dan minum dari piala itu”[169].
            Seruan Rasul itu sekurang-kurangnya secara tidak langsung menunukkan hubungan erat antara Ekaristi dan Pertobatan. Memang amanat pertama ajarna Kristus, kalimat pertama Warta Gembira, ialah ”Bertobatlah dan percayalah akan Injil” (”metanoeite”)[170]. Sakramen Sengsara, Salib dan Kebangkitan agaknya meneguhkan dan memantapkan secara sungguh istimewa seruan itu dalam jiwa kita. Begitulah Ekaristi dan Pertobatan dalam arti tertentu menjadi dua dimensi yang erat terpadu dalam kehidupan otentik sesuai dengan semangat Injil, hidup Kristiani sejati. Kristus yang mengundang kepada perjamuan Ekaristi selalu ialahat Kristus yang juga mendorong kita untuk berulah-tapa dan mengulangi seruannya: ”Bertobatlah”[171]. Tanpa usaha pertobatan yang terus menerus dan tiap kali diperbaharui itu, partisipasi dalam Ekaristi akan kehilangan kepenuhan buah-hasilnya dalam penebusan; kemudian akan hilang atau setidak-tidaknya menajdi kendurlah kesediaan khas untuk mempersembahkan kepada Allah korban rohani[172], yang mengungkapkan keikut-sertaan kita dalam imamat Kristus secara hakiki dan universal. Dalam Kristus imamat berkaitan dengan Korban-Nya, penyerahan Dirinya kepada Bapa. Dan justru karena tiada batasnya, penyerahan Diri itu menimbulkan pada kita manusia, yang dalam sekian banyak hal serba terbatas, kebutuhan untuk kembali kepada Allah secara kian masak, dan dalam pertobatan terus menerus yang makin mendalam.
            Dalam tahun-tahun terakhir ini banyak telah diusahakan untuk-sesuai dengan tradisi Gereja yang sangat kuno-dalam praktek Gereja menggarisbawahi aspek persekutuan dalam pertobatan dan khususnya dalam sakramen Tobat. Akan tetapi tidak boleh dilupakan, bahwa pertobatan merupakan tindakan batin yang mendalam sekali. Di situ orang tidak dapat digantikan oleh orang-orang lain atau menganggap jemaat menjadi wakilnya. Sungguhpun ikut-sertanya persekutuan saudara-saudari siman dalam selebrasi tobat sangat mendukung tindakan pertobatan pribadi, pada dasarnya perlulah dalam tindakan itu ada pernyataan pribadi yang sedalam-dalamnya bersumber pada suarahati sendiri, disertai kesadaran bersalah dan kepercayaan setulus-tulusnya akan Allah, semenetara seperti penyair Mazmur orang menempatkan diri di hadirat Allah untuk mengakui: ”Terhadap Engkaulah....aku telah berdosa”[173]. Oleh karena itu dengan setia mematuhi praktek Sakramen Tobat berabad-abad lamanya, yakni praktek pengakuan pribadi disertai penyesalan yang pribadi pula dan maksud untuk memeprbaiki diri dan memberi pemulihan-Gereja membela hak masing-masing jiwa manusiawi, yakni hak manusia untuk secaralebih pribadi menjumpai Kristus yang disalibkan dan mengampuni dosa, Kristus yang melalui pelayan sakramen Pendamaian bersabda: ”Dosa-dosamu diampuni”[174]; ”Pergilah, dan janganlah berdosa lagi”[175]. Jelas jugalah itu merupakan hak Kristus pula terhadap tiap manusia yang ditebus-Nya: hak-Nya untuk bertemu dengan kita masing-masing pada saat sepenting itu bagi kehidupan jiwa, saat pertobatan dan pengampunan. Dengan menjaga sakramen Tobat, Gereja dengan tegas menyatakan imannya akan misteri Penebusan sebagai kenyataan yang hidup dan menghidupkan, yang menanggapi kebenaran batin manusia, kesalahan manusiawi pun juga kerinduan hatinurani manusiawi. ”Berbahagialah mereka yang lapar dan haus akan kebenaran, karena mereka akan dipuaskan”[176]. Sakramen Tobat ialah upaya untuk memenuhi kerinduan manusia akan kebenaran, yang berasal dari Sang Penebus sendiri.
            Dalam Gereja, yang sekarang secara khas berhimpun di sekitar Ekaristi, dan menginginkan agar jemaat Ekaristi yang otentik menjadi tanda kesatuan segenap umat Kristiani yang lambat-laun makin dewasa, harus ada kebutuhan yang terasa mendalam akan pertobatan, baik dalam aspek sakramentalnya[177], maupun mengenai pertobatan sebagai keutamaan Aspek kedua itu diuraikan oleh Paus Paulus VI dalam Konstitusi Apostolik ”Paenitemini”[178]. Salah satu tugas Gereja ialah melaksanakan ajaran yang tercantum dalam ”Paenitemini”. Pokok itu harus kita selidiki secaralebih mendalam melalui refleksi bersama, dan lebih banyak lagi keputusan yang perlu diambil tentang itu dalam semangat kolegialitas pastoral, dengan menghormati berbagai tradisi mengenainya dan berbagai situasi serta kondisi hidup masyarakat zaman sekarang. Akan tetapi sudah pastilah Gereja masa Adven yang baru, yakni yang tiada hentinya bersiap-siap menyongsong kedatangan Tuhan yang baru, harus menjadi Gereja Ekaristi dan Pertobatan. Hanya bila dipandang dari sudut rohani kehidupan serta kegiatannya itulah Gereja tampil sebagai Gereja yang diutus oleh Allah, Gereja ”in statu missionis” ( dalam keadaan diutus), seperti ditunjukkan oleh Konsili Vatikan II.  

21. PANGGILAN KRITIANI UNTUK MENGABDI DAN MERAJAI.

            Dengan menyusun citra Gereja sebagai Umat Allah bertumpu pada dasar-dasarnya sendiri-dengan memperlihatkan misi Kristus sendiri dalam ketiga aspeknya (karena berpartisipasi dalam perutusan itu kita menjadi Umat Allah yang sejati)-Konsili Vatikan II menggarisbawahi di antara ciri-ciri lain panggilan Kristiani sifat yang dapat dilukiskan sebagai sifat ”rajawi”. Untuk menyajikan segala kekayaan ajaran Konsili kami di sini sebenarnya harus mengacu kepada sekian banyak bab dan alinea Konstitusi ”Lumen Gentium” serta banyak dokumen lain yang diterbitkan oleh Konsili. Akan tetapi agaknya satu unsur cukup menonjol di antara semua kekayaan itu, yakni: partisipasi dlaam perutusan rajawi Kristus, maksudnya: menemukan kembali dalam dirinya maupun dalam diri sesama martabat khusus panggilan kita yang dapat dilukiskan sebagai martabat ”rajawi”. Martabat itu            diungkapkan dalamkesediaan melayani, seturut teladan Kristus, yang ”datang bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani”[179]. Kalau dalam terang sikap Kristus itu ”menjadi raja” sesungguhnya hanya mungkin dengan ”menjadi hamba”, ”menjadi hamba” itu pun meminta kematangan rohani yang sungguh harus dilukiskan sebagai ”menjadi raja”. Supaya mampu mengabdi sesama secara pantas dan tepat-guna, kita harus mampu menguasai diri, dan memiliki keutamaan-keutamaan yang memungkinkan penguasaan diir itu. Partisipasi kita dalam perutusan rajawi Kristus-”fungsi rajawi”-Nya (”munus”)-erat bertalian dengan setiap bidang moralitas Kristiani maupun manusiawi.
            Dalam menyajikan gambaran lengkap tentang Umat Allah dan menempatkan para imam maupun awam, para anggota hirarki maupun Tarekat-tarekat Hidup Bakti dalam Umat itu, Konsili Vatikan II tidak bertolak dari prinsip sosiologis melulu. Tentu saja Gereja seabgai masyarakat manusia dapat ditelaah dan digambarkan dengankategori-kategori yang dikenakan oleh ilmu-ilmu pada masyarakat manusia mana pun juga. Akan tetapi kategori-kategori itu tidak mamadai. Bagi seluruh persekutuan Umat Allah maupun anggotanya masing-masing yang menjadi soal bukan sekedar ”keanggotaan sosial” yang khas. Melainkan bagi mereka semua dari masing-masing yang hakiki ialha ”panggilan” yang khusus. Memang Gereja sebagai umat Allah-menurut ajaran Santo Paulus seperti telah disebutkan, yang diingatkan kepada kita oleh Paus Pius XII dalam uraian yang indah-sekaligus juga ”Tubuh Mistik Kristus”[180]. Sumber keanggotaan dalam Tubuh itu ilaha panggilan khusus terpadu dengan tindakan penyelamat rahmat. Oleh karena itu, kalau kita hendak tetap memperhatikan persekutuan Umat Allah yang begitu luas dan sangat bermacam-macam itu, kita pertama-tama harus memandang Kristus yang secara tertentu bersabda kepada tiap anggota jemaat: ”Ikutlah Aku”[181]. Itulah persekutuan para murid, yang masing-masing dengan caranya sendiri-kadang-kadang secara sadar dankonsisten sekali, tetapi ada kalanya pula tidak sesadar itu dan sangat tidak konsisten-mengikuti Kristus. Itu sekaligus juga menunjukkan segi dan dimensi yang ”pribadi sekali” pada masyarakat itu, yang kendati segala kekurangannya dalam hidup menjemaat-dalam arti manusiawi kata itu-justru merupakan persekutuan, karena semua anggotanya membentuknya bersama dengan Kristus sendiri, setidak-tidaknya karena jiwa mereka ditandai degnan meterai Kristiani yang tak terhapuskan.
            Konsili Vatikan II secara istimewa berusaha memperlihatkan, bagaimana kenyataan jemaat para murid dan saksi iman itu juga dari sudut pandangan ”manusiawi” harus makin menjadi persekutuan yang menyadari hidup  dan kegiatannya sendiri. Prakarsa-prakarsa yang di bidang itu diadakan oleh Konsili disusul dengan banyak inisiatif lanjutan yang bercorak sinodal, apostolik dan organisasional. Akan tetapi selalu perlu diindahkan kebenaran, bahwa setiap prakarsa menunjang pembahauan yang sesungguhnya dalam Gereja, dan membantu membawa terang sejati yakni Kristus[182], sejauh didasarkan pada kesadaran yang memadai akan panggilan orang Kristiani dan akan tanggung jawab rahmat yang khas, unik dan tak terulang, yang dikurniakan kepada setiap orang Kristiani dalam persekutuan Umat Allah untuk ikut membangun Tubuh Kristus. Prinsip itu, asas pokok bagi seluruh praktek hidup Kristiani-praktek kerasulan dan pastoral, praktek hidup rohani dan sosial-harus harus diterapkan dengan cara yang sepadan pada segenap umat manusia dan setiap orang. Paus pun dan tiap Uskup harus mengenakan asas itu pada dirinya. Para imam dan religius harus setiap mematuhinya. Prinsip itu harus menjadi dasar untuk membangun hidup bagi pasangan suami-isteri, bagi orangtua, bagi pria maupun wanita dalam pelbagai keadaan dan profesi, dari mereka yang memangku jabatan tertinggi dalam masyarakat hingga mereka yang menjalankan tugas-tugas paling sederhana. Justru itulah prinsip ”pelayanan rajawi”, yang menaruh pada kita masing-masing, mengikuti teladan Kristus, kewajiban memohon dari pada-Nya apa yang menjadi tujuan panggilan kita, kewajiban yang secara pribadi kita sanggupi berkat rahmat Allah, untuk menanggapi panggilan kita. Kesetiaan kepada panggilan yang diterima dari Allah melalui Kristus itu mencakup tanggung jawab bersama atas Gereja, dan untuk itulah Konsili Vatikan II hendak membina semua orang Kristiani. Memanglah, dalam Gereja sebagai persekutuan Umat Allah dalam bimbingan karya Roh Kudus, masing-masing anggota menerima ”anugerahnya sendiri yang khas”, seperti diajarkan oleh Santo Paulus[183]. Meskipun ”kurnia” itu panggilan pribadi, dan suatu bentuk peranserta dalam karya penyelamatan Gereja, kurnia itu  sekaligus melayani sesama, membangun Gereja dan rukun-rukun persaudaraan di pelbagai bidang hidup manusia di dunia.
            Kesetiaan terhadap panggilan, yakni kesediaan terus menerus untuk ”pelayanan rajawi”, mempunyai makna yang khas bagi sekianbanyak cara membangun, khususnya berkenaan dengan tugas-tugas yang menuntut lebih banyak, yang lebih besar dampak-pengaruhnya atas perihidup sesama dan seluruh masyarakat. Pasangan suami-isteri harus nampak jelas kesetiaannya terhadap panggilan mereka, seperti dibutuhkan oleh sifat tak terceraikan lembaga sakramental pernikahan. Para imam harus tampil jelas juga kesetiaannya terhadap panggilan mereka, mengingat meterai tak terhapuskan yang berdasarkan sakramen Tahbisan menandai jiwa mereka. Dalam menerima sakramen itu kami dalam Gereja Latin dengan sadar dan bebas menyanggupi hidup dalam selibat. Oleh karena itu masing-masing harus berusaha sedapat mungkin, berkat rahmat Allah, bersyukur atas kurnia itu dan setia terhadap ikatan yang diterima untuk selamanya. Ia harus setia seperti juga suami-isteri wajib setia; sebab sekuat tenaga mereka harus berusaha bertabah dalam persekutuan pernikahan mereka, sambil membangun rukun hidup berkeluarga melalui kesaksian cintakasih, dan sambil mendidik angkatan-angkatan baru pria maupun wanita, yang kemudian mampu membaktikan seluruh hidup kepada panggilan mereka, dengan kata lain: kepada ”pengabdian rajawi”, yang teladannya dan polanya yang terindah oleh Yesus Kristus. Gereja-Nya, yang anggotanya kita semua, diperuntukkan ”bagi orang-orang”, dalam arti, bahwa-dengan bertumpu pada teladan Kristus[184] dan menanggapi rahmat yang diperoleh-Nya bagi kita-kita mampu meraih cita-cita ”rajawi”, yakni mampu membuahkan kemanusiaan yang matang dalam diri kita masing-masing. Kemanusiaan yang dewasa berarti penggunaan sepenuhnya anugerah kebebasan kurnia Sang Pencipta, ketika Ia menciptakan manusia ”menurut citra-keserupaan-Nya”. Kurnia itu mencapai realisasinya paripurna bila pribadi tanpa syarat menyerahkan diri seutuhnya, dalam semangat cintakasih mempelai, kepada Kristus, dan bersama Kristus kepada siapa saja, kepadanya Ia mengutus pria maupun wanita yang seutuhnya dikuduskan kepada-Nya menurut nasehat-nasehat Injili. Itulah cita-cita hidup religius, yang diperjuangkan oleh Ordo-Ordo maupun Kongregasi-Kongregasi yang kuno maupun yang baru, dan oleh Institut-Institut Sekular.
            Sekarang ini kadang ada anggapan salah, seolah-olah kebebasan merupakan tujuan tersendiri, seakan-akan tiap manusia itu bebas, bila memakai kebebasannyaseperti diinginkannya sendiri, dan seolah-olah itulah yang harus menjadi sasaran dalam kehidupan perorangan maupun masyarakat. Menurut kenyataan, kebebasan hanyalah kurnia agung, bila orang tahu bagaimana menggunakannya atas tuntunan suarahati bagi apa pun yang sungguh baik bagi kita. Kristus mengajarkan kepada kita , bahwa penggunaan kebebasan yang terbaik ialah cintakasih, yang diwujudkan secara konkret dalam penyerahan diri dan pengabdian. Untuk ”kebebasan” itulah ”Kritus telah membebaskan kita”[185] dan tetap membebaskan kita. Dari sumber itu Gereja tiada hentinya menimba inspirasi, panggilan dan dorongan bagi perutusan dan pengabdiannya di tengah segenap bangsa manusia. Kebenaran sepenuhnya mengenai kebebasan manusiawi tak terhapuskan tertera pada misteri Penebusan. Gereja sungguh mengabdi umat manusia, bila menjaga kebenaran itu dengan perhatian yang tiada jemunya, dengan cintakasih yang bernyala dan dengan kesanggupan yang matang, dan bila dalam suluruh persekutuannya sendiri Gereja menyalurkan kebenaran itu dan memberinya bentuk konkret dalam hidup manusiawi melalui kesetiaan orang Kristiani kepada panggilannya. Itu meneguhkan apa yang telah kami uraikan, yakni bahwa manusia itu ”jalan” dan selalu menjadi ”jalan” bagi hidup sehari-hari Gereja.

22. BUNDA TUMPUAN KEPERCAYAAN KITA.

            Oleh karena itu bila pada awal masa kepausan baru kami mengarahkan renungan dan hati kami kepada Penebus umat manusia, kami hendak memasuki dan menyelami irama terdalam kehidupanGereja. Bila Gereja memang menghayati hidupnya, itu karena menerima kehidupan itu dari Kristus. Dan Kristus senantiasa hanya menghendaki satu hal, yakni agar kita mempunyai hidup dan memilikinya secara melimpah[186]. Kepenuhan hidup dalam Kristus itu sekaligus diperuntukkan bagi manusia. Karena itulah Gereja, dengan menyatukan diri dengan segala kekayaan misteri Penebusan, menjadi Gereja umat yang hidup; hidup karena menerima kehidupan dari dalam berkat karya ”Roh kebenaran”[187] dan dikunjungi oleh cintakasih, yang dicurahkan oleh Roh Kudus ke dalam hati kita[188]. Tujuan setiap pelayanan dalam Gereja, entah itu pelayanan kerasulan atau pastoral, pelayanan imam atau Uskup, ilaha memelihara ikatan dinamis antara misteri Penebusan dan setiap orang.
            Kalau tugas itu kita sadari, agaknya kita akan memahami lebih baik apa artinya: bahwa Gereja itu Ibu[189], begitu pula: bahwa Gereja selalu, dan khususnya pada zaman sekarang ini, membutuhkan Ibu. Kita berhutang budi terima kasih yang istimewa kepada para Bapa Konsili Vatikan II, yang mencetuskan kebenaran itu dalam Konstitusi ”Lumen Gentium” dengan ajaran begitu kaya tentang Bunda Maria yang tercantum dalamnya[190]. Karena Paus Paulus VI, diilhami oleh ajaran itu, memaklumkan Bunda Kristus sebagai ”Bunda Gereja”[191], dan gelar itu telah terajar kemana-mana, perkenankanlah Pengganti beliau yang tidak layak ini menghadap Maria sebagai Bunda Gereja menjelang akhir renungan-renungan ini, yang memang seyogyanya disajikan pada awal pengadiannya sebagai Paus. Maria ialah Bunda Gereja, sebab atas pilihan mengagumkan Bapa yang Kekal[192] dan berkat karya istimewa Roh Cintakasih[193], ia memberi hidup manusiawi kepada Putera Allah; ”untuk Dia dan karena Dialah segala-sesuatu ada”[194], dan dari pada-Nya segenap Umat Allah menerima rahmat dan martabat pemilihan. Putera Maria secara tegas-tandas memperluas keibuan Bunda-Nya dengan cara yang mudah dimengerti oleh tiap jiwa dan tiap hati manusia, ketika Ia ditinggikan di Salib, dan menyebut murid-Nya terkasih sebagai puteranya[195]. Roh Kudus mendorong Maria untuk tetap singgah di Ruang Atas sesudah Kenaikan Tuhan kita, dalam keheningan doa dan penantian, bersama dengan para Rasul, sampai pada hari Pentekosta, ketika Gereja dilahirkan secara kelihatan, muncul dari kegelapan[196]. Kemudian, semua angkatan para murid, yakni mereka yang mengimani dan mencintai Kristus, seperti Rasul Yohanes, secara rohani menyambut Bunda itu ke dalam rumah mereka sendiri[197]. Begitulah Maria tercakup dalam sejarah keselamtan dan dalam misi Gereja sejak awalmula, yakni sejak saat Maria menerima Kabar Gembira. Oleh karena itu, kita semua, angkatan para murid Kristus zaman sekarang, ingin secara khusus menggabungkan diri dengan dia. Itu kita jalankan dengan segala kesetiaan kita kepada tradisi kita yang kuno, begitu pula dengan sikap hormat dan cintakasih sepenuhnya terhadap para anggota semua Jemaat Kristiani.
            Semua itu kita lakukan karena terdesak oleh kebutuhan yang mendalam akan iman, harapan dan cintakasih. Sebab kalau kita-pada tahap yang sulit dan penuh tanggung jawab dalam sejarah Gereja dan umat manusia ini-secara khusus merasa perlu menghadap Kristus, Tuhan Gereja dan Tuhan sejarah manusia berdasarkan misteri Penebusan, menurut pandangan kami tidak ada orang lain yang seperti Maria dapat mengantar kita memasuki dimensi ilahi dan insani misteri itu. Tidak seorang pun pernah dimasukkan oleh Allah ke dalamnya seperti Maria. Di situlah letak sifat luar biasa rahmat Keibuan ilahi. Bukan saja martabat Keibuan itu tanpa padanan dan tak terulang dalam sejarah bangsa manusia, melainkan berkat Keibuan itu partisipasi Maria dalam rencana Allah demi keselamatan umat manusia melalui misteri Penebusan unik juga dalam kedalamannya dan jangkauan karyanya.
            Dapat dikatakan, bahwa misteri Penebusan mendapat bentuknya di bawah hati Sang Perawan dari Nazaret, ketika ia mengucapkan ”fiat”-nya. Sejak saat itu, berkat pengaruh istimewa Roh Kudus, hati itu, hati Sang Perawan maupun Ibu, selalu menyimak karya Puteranya, dan tertujukan kepada mereka semua yang telah dan tetap dirangkul oleh Kristus dengan cintaksih yagn tiada taranya. Oleh karena itulah hati Maria tiada habisnya mengasihi bagaikan seorang ibu. Ciri khas cintakasih keibuan, yang oleh Bunda Allah diresapkan ke dalam misteri Penebusan dan kehidupan Gereja diungkapkan dalam kedekatannya yang istimewa dengan manusia dan apa pun yang terjadi padanya. Di situlah letak misteri Bunda. Gereja, yang memandangnya dengan cintakasih dan harapan yang sangat istimewa, bermaksud meresapkan misteri itu secara kian mendalam dalam kehidupannya. Sebab di situlah Gereja juga mengenali jalan bagi hidupnya sehari-hari, yakni setiap pribadi manusia.
            Cintakasih kekal Bapa, yang telah diwahyukan dalam sejarah umat manusia melalui Putera yang dianugerahkan oleh Bapa, ”supaya barang siapa percaya akan Dia, jangan binasa melainkan mempunyai hidup kekal”[198], menjadi dekat dengan kita masing-masing melalui Bunda itu dan dengan demikian mengenakan perlambangan, yang lebih mudah dimengerti dan didekati oleh setiap orang. Oleh karena itu Maria harus hadir di semua jalan yang ditempuh oleh Gereja dalam hidupnya sehari-hari. Melalui kehadiran keibuannya Gereja beroleh kepastian, bahwa ia sungguh menghayati kehidupan Guru dan Tuhannya, serta menghayati misteri Penebusan dengna seglaa kedalaman dan kepenuhannya yang menghidupkan. Begitu pula Gereja, yang telah berakar di sekian banyak ladang kehidupan yang beraneka di tengah seluruh umat manusia zaman sekarang, memperoleh kepastian dan dapat dikatakan pengalaman berdekatan dengan manusia, dengan tiap orang, menjadi Gereja setiap orang, Gereja Umat Allah.
            Menghadapi tugas-tugas, yang nampak di sepanjang jalan bagi Gereja itu, jalan-jalan yang oleh Paus Paulus VI digariskan dengan jelas dalam Ensiklik pertama masa kepausan beliau, pun menyadari mutlak perlunya semua jalan itu, lagi pula menyadari kesulitan-kesulitan yang memenuhinya, kita makinterasa membutuhkanikatan yang mendalam dengan Kristus. Kita dengar dalam batin, bagaikan pantulan gema, kata-kata yang diucapkan-Nya: ”Tanpa Aku kamu tidak mampu berbuat apa-apa”[199]. Bukan saja kita rasakan kebutuhan, melainkan bahkan keharusan yang mutlak bagi seluruh Gereja, untuk berdoa banyak, lebih intensif dan lebih mantap. Hanya doalah yang dapat mencegah, supaya segala urusan yang mutlak bagi seluruh Gereja, untuk berdoa banyak, lebih intensif dan lebih lmantap. Hanya doalah yang dapat mencetgah, supaya segala tugas yang berat dan kesukaran-kesukaran yang besar itu jangan menjadi sumber krisis, melainkan supaya justru menjadikannya peluang, dan seolah-olah dasar bagi buah-hasil yang makin matang sepanjang perjalanan Umat Allah menuju Tanah yang Dijanjikan, pada tahap sejarah ini menjelang akhir millennium kedua. Oleh karena itu, sementara mengakhiri renungan ini dengan seruan yang hangat dan rendah hati untuk berdoa, kami menginginkan agar Gereja sepenuh hati memanjatkan doa itu, bersama Maria Bunda Yesus[200], seperti dijalankan oleh para Rasul dan murid-murid Tuhan di Ruang Atas di Yerusalem sesudah Kenaikan-Nya[201]. Terutama dengan sangat kami memohon Maria, Bunda surgawi Gereja, sudilah kiranya memanjatkan doa Adven Baru umat manusia itu, bersama dengan kita para anggota Gereja, yakni Tubuh Mistik Puteranya yang Tunggal. Harapan kami: supaya melalui doa itu kita dapat menerima Roh Kudus yang turun atas diri kita[202], sehingga mampu menjadi saksi-saksi Kristus ”hingga diujung bumi”[203], seperti mereka yang bertolak dari Ruang Atas di Yerusalem pada hari Pentekosta.
            Disertai Berkat Apostolik.
            Dikeluarkan di Roma, di Basilika St. Petrus, pada tanggal empat Maret, Hari Minggu Pertama masa Prapaska, pada tahun 1979, tahun pertama masa Kepausan kami.

PAUS YOHANES PAULUS II



[1] Yoh 1:14.
[2] Yoh 3:16.
[3] Ibr 1:1-2.
[4] Kidung Pujian “Exsultet”pada Malam Paska.
[5] Yoh 16:7.
[6] Yoh 15:26-27.
[7] Yoh 16:13.
[8] Bdk. Why 2:7.
[9] Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja, 1 : AAS 57 (1965) hlm.5.
[10]  Ef 3:8.
[11] Yoh 14:24.
[12] Paulus VI: Ensiklik “Ecclesiam Suam”: AAS 56 (1964) hlm. 650 dsl.
[13] Mat 11:29.
[14] Di sini perlu disebutkan dokumen-dokumen yang menonjol selam masa Kepausan Paulus VI; di antaranya ada yang beliau sebutkan sendiri dalam amanat beliau pada Perayaan Ekaristi pada Hari Raya Rasul Petrus dan Paulus pada tahun 1978: Ensiklik “Ecclesiam suam”: AAS 56 (1964) hlm. 609-659; Surat Apostolik “Investigabiles divitias Christi”: AAS 57 (1965) hlm.298-301; Ensiklik “Sacerdotalis caelibatus”: AAS 59 (1967)hlm. 657-697; Ikrar Iman Meriah: AAS 60 (1968) hlm. 433-445; Ensiklik “Humanae vitae”: AAS 60 (1968) hlm. 481-503; Anjuran Apostolik “Quinque iam anni”: AAS 63 (1971) hlm. 97-106; Anjuran Apostolik “Evangelica testificatio”: AAS 63 (1971) hlm. 497-535; Anjuran Apostolik “Paterna cum benevolentia”: AAS 67 (1975) hlm.5-23; Anjuran Apostolik “Gaudete in Domino”: AAS 67 (1975) hlm. 289-322; Anjuran Apostolik “Evangelii Nuntiandi “: AAS 68 (1976) hlm.5-76.
[15] Mat 13:52.
[16] 1Tim 2:4.
[17] Paus Paulus VI, Anjuran Apostolik “Evangelii Nuntiandi”: AAS 68 (1976) hlm. 5-76.
[18] Yoh 17:21; bdk. 17:11, 22-23; 10:16; Luk 9:49-50, 54.
[19] 1Kor 15:10.
[20] Bdk. Konsili Vatikan I: Konstitusi Dogmatis “Dei Filius”, bab III, Tentang Iman, kanon 6: “Conciliorum Oedumenicorum Decreta”, terbitan Istituto per le Scienze Religiose, Bologna 1973, edisi 3, hlm. 811.
[21] Yes 9:6.
[22] Yoh 21:15.
[23] Luk 22:32.
[24] Yoh 6:68; bdk. Kis 4:8-12.
[25] Bdk. Ef 1:10, 22; 4:25; Kol 1:18.
[26] 1Kor 8:6; bdk. Kol 1:17.
[27] Yoh 14:6.
[28] Yoh 11:25.
[29] Bdk. Yoh 14:9.
[30] Bdk. Yoh 16:7.
[31] Bdk. Yoh 16:7, 13.
[32] Kol 2:3.
[33] Bdk. Rom 12:5; 1Koe 6:15; 10:17; 12:12, 27; Ef 1:23; 2:16; 4:4; Kol 1:24; 3:15.
[34] Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral : “Lumen Gentium” tentang Gereja , 1: AAS 57 (1965) hlm. 5.
[35] Mat 16:16.
[36] Bdk. Litani Hati Yesus yang Mahakudus.
[37] 1Kor 2:2.
[38] Bdk. Kej 1 di berbagai ayat.
[39] Bdk. Kej 1:26-30.
[40] Rom 8:20; bdk.8:19-22.Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral : “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 2,13: AAS 58 (1966) hlm. 1026,1034-1035.
[41] Yoh 3:16.
[42] Bdk. Rom 5: 12-21.
[43] Rom 8: 22.
[44] Rom 8: 19.
[45] Rom 8: 22.
[46] Rm 8: 19.
[47] Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral : “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 22: AAS 58 (1966) hlm. 1042-1043.
[48] Rom 5:11; Kol 1:20.
[49] Mzm 8:6.
[50] Bdk. Kej 1:26.
[51] Bdk. Kej 3:6-13.
[52] Bdk. Doa Syukur Agung IV.
[53] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral : “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 37: AAS 58 (1966) hlm. 1054-1055; Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja, 48: AAS 57 (1965) hlm. 53-54.
[54] Bdk. Rom 8:29-30; Ef 1:8.
[55] Bdk. Yoh 16:13.
[56] Bdk. 1 Tes 5:24.
[57] 2 Kor 5:21; bdk. Gal 3:13.
[58] 1 Yoh 4:8, 16.
[59] Bdk. Rom 8:20.
[60] Bdk. Luk 15:11-32.
[61] Rom 8:19
[62] Bdk. Rom 8:18.
[63] Bdk.  St. Tomas, Summa Theol., III, q.46, a.1, ad 3.
[64] Gal 3:28.
[65] Kidung Pujian “Exsultet” pada Malam Paska.
[66] Bdk. Yoh 3:16.
[67] Bdk. Santo Yustinus, Apologia I, 46, 1-4; Apologia II, 7 (8), 1-4; 10, 1-3; 13, 3-4: “Florilegium Patristicum”,II, Bonn 1911 ed.2, hlm. 81, 125, 129, 133; Klemens dari Iskandaria, Stromata, I, 1`9,91 dan 94: “Sources Chretiennes”, 30, hlm. 117-118; 119-120; Konsili Vatikan II, Dekrit “Ad Gentes” tentang Kegiatan Misioner Gereja, 11: AAS 58 (1966) hlm. 960; Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium: tentang Gereja, 17: AAS 57 (1965) hlm. 21.
[68] Bdk. Konsili Vatikan II, Pernyataan “Nostra Aetate” tentang hubungan Gereja dengna Agama-Agama bukan-kristen, 3-4: AAS 58 (1966) hlm. 741-743.
[69] Kol 1:26.
[70] Mat 11:12.
[71] Bdk. Konsili Vatikan II: Pernyataan “Nostra Aetate”, 1-2: AAS 58 (1966) hlm. 740-741.
[72] Kis 17: 22-31
[73]. Yoh 2:26
[74]  Bdk. Yoh 3:8.
[75] Bdk. AAS 58 (1966) hlm. 929-946.
[76] Bdk. Yoh 14:26.
[77] Paus Paulus VI: Anjuran Apostolik “Evangelii nuntiandi”, 6: AAS 68 (1976) hlm 9.
[78] Yoh 7:16.
[79] Bdk. AAS 58 (1966) hlm. 936-938.
[80] Yoh 8:32.
[81] Bdk. Yoh 4: 23.
[82] Bdk. Yoh 4:23.
[83] Yoh 4: 23-24.
[84] Bdk. Paus Paulus VI: Ensiklik “ Ecclesiam Suam”: AAS 56 (1964) hlm. 609-659.
[85] Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral : “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 22: AAS 58 (1966) hlm. 1042.
[86] Bdk. Yoh 14:1 dsl.
[87] Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral : “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 91: AAS 58 (1966) hlm. 1113.
[88] Ibid., 38: Loc.cit., hlm. 1056.
[89] Ibid., 76: loc.cit., hlm. 1099.
[90] Bdk. Kej 1:26.
[91] Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral : “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 24: AAS 58 (1966) hlm. 1045.
[92] Kej 1:28.
[93] Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral : “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 10: AAS 58 (1966) hlm. 1032.
[94] Ibid., 10: loc. cit., hlm. 1033.
[95] Ibid., 38: loc.cit.hlm. 1056; Paus Paulus VI: Ensiklik “Populorum Progressio”, 21: AAS 59 (1967) hlm. 267-268.
[96] Bdk. Kej 1:28.
[97] Bdk. Kej 1-2.
[98] Kej 1:28; bdk. Konsili Vatikan II: Dekrit “Inter Mirifica” tentang Media Komunikasi Sosial, 6: AAS 56 (1964) hlm. 147; Konstitusi Pastoral “ Gaudium et Spes”tentang Gereja dalam Dunia Modern, 74, 78,: AAS 58 (1966) hlm. 1095-1096, 1101-1102.
[99] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen gentium” tentang Gereja, 10, 36: AAS 57 (1965) hlm. 14-15, 41-42.
[100] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 35: AAS 58 (1966) hlm. 1053; Paus Paulus VI: Amanat kepada Korps Diplomatik, tgl. 7 Januari 1965: AAS 57 (1965) hlm. 232; Ensiklik “Populorum Progressio”, 14: AAS 59 (1967) hlm. 264.
[101] Bdk. Paus Pius XII, Amanat Radio pada Ulang Tahun ke Lima Puluh Ensiklik Paus Leo XIII “Rerum Bnovarum”, tgl 1 Juni 1941:AAS 33 (1941) hlm. 195-205; Amanat Radio pada Hari Natal , tgl. 24 Desember 1941: AAS 34 (1942) hlm. 10-21;   Amanat Radio pada Hari Natal , tgl. 24 Desember 1942: AAS 35 (1943) hlm. 9-24; Amanat Radio pada Hari Natal , tgl. 24 Desember 1943: AAS 36 (1944) hlm. 11-24 Amanat Radio pada Hari Natal , tgl. 24 Desember 1944: AAS 37 (1945) hlm. 10-23; Amanat Radio pada Hari Kardinal , tgl. 24 Desember 1945: AAS 38 (1946) hlm. 15-25; Amanat Radio pada Hari kardinal , tgl. 24 Desember 1946: AAS 39 (1947) hlm. 7-17; Amanat Radio pada Hari Natal , tgl. 24 Desember 1947: AAS 40 (1942) hlm. 8-16; Paus Yohanes XXIII: Ensiklik “Mater et Magistra’: AAS 53 (1961) hlm. 401-464; Ensiklik “Pacem in terris “: AAS 55 (1963) hlm. 257-304; Paus Paulus VI: Ensiklik “Ecclesiam Suam “: AAS 56 (1964) hlm. 609-659; Amanat keapda Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bBangsa, tgl. 4 Oktober 1965: AAS 57 (1965) hlm. 877-885; Ensiklik “Populorum Progressio”: AAS 59 (1967) hlm. 257-299; Amanat kepada para “Campesinos” dari Kolombia, tgl. 23 Agustus 1968: RRS 60 (1968) hlm. 619-623; Sambutan kepada Sidang Umum para Uskup Amerika Latin, tgl. 24 Agustus 1968: AAS 60 (1968) hlm. 639-649; Sambutan kepada Konferensi FAO, tgl. 16 November 1970: AAS 62 (1970) hlm. 830-838: Surat Apostolik “Octogesima Adveniens” : AAS 63 (1971) hlm. 401-441’ Amanat kepada para Kardinal, tgl 23 Juni 1972: AAS 64 (1972) hlm. 496-505; Paus Paulus Vi: Amanat kepada Konferensi Umum Ketiga para Uskup Amerika Latin, tgl. 28 Januari 1979: AAS 71 (1979)hlm. 187 dsl.,; Amanat kepada para Indian di Cuilipan, tgl. 29 Januari 1979: loc.cit., hlm. 207 dsl; Amanat kepad aKaum Buruh di Guadalajara, tgl 30 Januari 1979: loc.cit., hlm.221 dsl: Amanat kepada Kaum Buruh di Monterrey, tgl. 31 Januari 1979; loc.cit., hlm. 240-242; Konsili Vatikan II; Pernyataan “Dignitatis Humanae” tentang Kebebasan Beragama: AAS 58 (1966) hlm. 929-941; Konstitusi Pastoral “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern: AAS 58 (1966) hlm. 1025-1115; Dokumen Sinode para Uskup: “De Iustitia in mundo: AAS 63 (1971) hlm. 923-941.
[102] Bdk. Paus Yohanes XXIII: Ensiklik “Mater et Magistra”: AAS 53 (1961) hlm. 418 dsl.; Ensiklik “Pacem in Terris” : AAS 55 (1963) hlm. 289 dsl.; Paus Paulus VI, ensiklik “Populorum Progressio”: AAS 59 (1967)  hlm.257-299.
[103] Bdk. Luk 16: 19-31.
[104] Bdk. Paus Yohanes Paulus II: Homili di Santo Domingo, tgl 25 Januari 1979, 3: AAS 71 (1979) hlm. 157 dsl.; Amanat kepada umat Indian dan “Campesinos” di Oaxaca. Tgl.30 Januari 1979, 2: loc.cit., hlm. 207 dsl.; Amanat kepada Kaum Buruh di Monterrey, tgl. 31 Januari 1979, 4: loc.cit., hlm. 242.
[105] Bdk. Paus Paulus VI, Surat Apostolik “Octogesima Adveniens”, 42: AAS 63 (1971) hlm.431.
[106] Bdk. Mat 25: 31-46.
[107] Mat 25:42, 43.
[108] 2Tim 4:2.
[109] Paus Pius XI: ensiklik “Quadragesimo Anno”: AAS 23 (1931) hlm. 213: Ensiklik “Non abbiamo bisogno”: AAS 23 (1931) hlm. 285-312; Ensiklik “Divini Redemptoris”: AAS 29 (1937) hlm. 65-106; Ensiklik “Mit brennender Sorge: AAS 29 (1937) hlm. 145-147; Paus Pius XII: Ensiklik “Summi Pontificatus”: AAS 31 (1939) hlm. 431-453.
[110] Bdk. 2Kor 3:6.
[111] Bdk. Konsili Vatikan II:  Konstitusi Pastoral “ Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 31: AAS 58 (1966) hlm. 1050.
[112] Bdk. AAS 58 (1966)hlm. 929-946.
[113] Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral “ Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 22: AAS 58 (1966) hlm. 1042.
[114] Bdk. 1Kor6:15; 11:3; 12:12-13; Ef 1:22-23; 2:15-16; 4:4-6; 5:30; Kol 1:18; 3:15; Rom 12:4-5; Gal 3:28.
[115] 2Ptr 1:4.
[116] Bdk. Ef2:10; Yoh 1:14, 16.
[117] Yoh 1:12.
[118] Bdk. Yoh 4:14.
[119] Gal 4:4.
[120] Yoh 11: 25-26.
[121] Prefasi Arwah I.
[122] Yoh 6:63.
[123] Pengakuan, I, 1: CSEL 33, hlm. 1.
[124] Mat 12:30.
[125] Bdk. Yoh 1:12.
[126] Gal 4:5.
[127] Gal 4:6; Rom 8:15.
[128] Bdk. Rom 15:13; 1 Kor 1:24.
[129] Bdk. Kis 2:38.
[130] Bdk. Gal 5:22-23.
[131] Kidung “sekuensi” Penekosta.
[132] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja, 16: AAS 57 (1965) hlm. 20.
[133] Ibid., 1: loc.cit., hlm. 5.
[134] Bdk. Rom 8: 15; Gal 4:6.
[135] Bdk. Rom 8:15.
[136] Rom 8:30.
[137] Mat 20:28.
[138] Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja, 31-36: AAS 57 (a965)hlm. 37-42.
[139] Yoh 14:24.
[140] Yoh 1:8.
[141] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “ Dei Verbum” tentan Wahyu Ilahi, 5, 10, 21: AAS 58 (1966) hlm. 819, 822, 827-828.
[142] Bdk. Konsili Vatikan I: Konstitusi Dogmatis “Dei Filius” tentang Iman Katolik, bab 3: “Conciliorum Oecumenicorum Decreta”, ed. Istituto per le Scenze Relifigios, Bologna 1973 terbitan 3, hlm. 807.
[143] Bdk. Konsili Vatikan I: Konstitusi Dogmatis “Pastor Aeternus” tentang Gereja Kristus; loc.cit., hlm. 811-816; Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja , 25: AAS 57 (1965) hlm. 30-31.
[144] Bdk. Mat 28:19.
[145] Bdk. Konsili Vatikan I: Konstitusi Dogmatis “Pastor Aeternus” tentang Gereja Kristus; loc.cit., hlm. 811-816.
[146] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja , 19-27: AAS 57 (1965) hlm. 21-23.
[147] Bdk. Ibid., 12 35: loc. cit., hlm. 16-17, 40-41.
[148] Bdk. St. Agustinus: Sermo (kotbah) 43, 79: PL 38, 257-258.
[149] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Pastoral “Gaudium et Spes” tentang Gereja dalam Dunia Modern, 44, 57, 59, 62: AAS 58 (1966)hlm. 1064 dsl., 1077 dsl., 1079 dsl., 1082 dsl.; Dekrit “Optatam Totius” tentang Pembinaan Imam, 15: AAS 58 (1966) hlm. 722.
[150] Yoh 14:24.
[151] Yoh 20:21-22.
[152] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi “Sacrasanctum Concilium” tentang Liturgi , 10: AAS 56 (1964) hlm. 102.
[153] Bdk. Rom 6:3-5.
[154] Flp 2:8.
[155] Bdk. Yoh 5:26; 1Yoh 5:11.
[156] Ibr 9:24; 1Yoh 2:1
[157] 1Kor 6:20.
[158] Yoh 1:12.
[159] Bdk. Rom 8:23.
[160] Why 5:10; 1Ptr 2:9.
[161] Bdk. Yoh 1:1-4, 18; Mat 3:17; 11:27; 17:5; Mrk 1:11; Luk 1:32, 35; 3:22; Rom 1:4; 2Kor 1:19; 1 Yoh 5:5, 20; 2Ptr 1:17; Ibr1:2.
[162] Bdk. 1 Yoh 5:5-11. 
[163] Bdk. Rom 5:10, 11; 2Kor 5:18-19; Kol 1:20, 22.  
[164] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja , 11: AAS 57 (1965) hlm. 15-16; Paus Paulus VI, Amanat pada tgl. 15 September 1965: “Insegnamenti di Paolo VI”III (1965) hlm. 1036.
[165] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi “Sacrasanctum Concilium” tentang Liturgi , 47: AAS 56 (1964) hlm. 113.
[166] Bdk. Paus Paulus VI: Ensiklik “Myterium Fidei “ : AAS 57 (1965) hlm. 553-574.
[167] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi “Sacrasanctum Concilium” tentang Liturgi , 47: AAS 56 (1964) hlm. 113.
[168] Bdk. Yoh 6:51, 57; 14:6; Gal 2:20.
[169] 1Koe 11:28.
[170] Mrk 1:15.
[171] Ibid.
[172] Bdk. 1Ptr 2:5.
[173] Mzm 50 (51) : 6.
[174] Mrk 2: 5.
[175] Yoh 8:11.
[176] Mat 5:6.
[177] Bdk. Kongregasi untuk Ajaran Iman: “Normae Pastorales circa Absolutionem Sacramentalem Generali Modo Impertiendam: AAS 64 (1972) hlm. 510-514; Paus Paulus VI: Amanat kepada Sekelompok Uskup dari Amerika Serikat pada Kunjungan mereka “Ad Limina”, tgl. 20 April 1978: AAS 70 (1978) hlm. 328-332; Paus Yohanes Paulus II: Amanat kepada Sekelompok Uskup dari Kanada pada Kunjungan mereka “Ad Limina”, tgl. 17 November 1978: AAS 71 (1979) hlm. 32-36.
[178] Bdk. AAS 58 (1966) hlm. 177-198.
[179] Mat 20:28.
[180] Paus Pius XII: Ensiklik “Mystici Corporis”: AAS 35 (1943) hlm. 193-248.
[181] Yoh 1:43.
[182] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja, 1: AAS 57 (1965) hlm. 5.

[183] 1Kor 7:7; bdk. 12:7, 27; Rom 12:6; Ef 4:7.
[184] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja, 36: AAS 57 (1965) hlm. 41-42.

[185] Gal 5:1; bdk 5:13.
[186] Bdk. Yoh 10:10.
[187] Yoh 16:13.
[188] Bdk. Rom 5:5.
[189] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja, 63-64: AAS 57 (1965) hlm. 64.
[190] Bdk. Bab VIII, 52-69: AAS 57 (1965) hlm. 58-67.
[191] Paus Paulus VI: Amanat Penutupan pada Sidang III Konsili Ekumenis Vatikan II, tgl 21 November 1964: AAS 56 (1964) hlm. 1015.
[192] Bdk. Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis “Lumen Gentium” tentang Gereja , 56: AAS 57 (1965) hlm. 60.
[193] Ibid.
[194] Ibr 2:10.
[195] Bdk. Yoh 19: 26.
[196] Bdk. Kis 1:14;2.
[197] Bdk. Yoh 19:27.
[198] Yoh 3:16.
[199] Yoh 15:5.
[200] Bdk. Kis 1:4.
[201] Bdk. Kis 1:13.
[202] Bdk. Kis 1:8.
[203] Ibid.