QUADRAGESIMO ANNO - KE EMPAT PULUH TAHUN


ENSIKLIK
PAUS PIUS XI

“QUADRAGESIMO ANNO”
(KE-EMPAT PULUH TAHUN)

TENTANG PEMBANGUNAN ULANG TATA SOSIAL
DAN PENYESUAIANNYA DENGAN HUKUM INJIL
PADA ULANG TAHUN KE-EMPAT PULUH
TERBITNYA ENSIKLIK PAUS LEO XIII “RERUM NOVARUM”

KEPADA SAUDARA-SAUDARA YANG TERHORMAT PARA PATRIARK, PARA USKUP PERDANA, PARA USKUP AGUNG, PARA USKUP DAN PARA ORDINARIS LAINNYA, YANG BERADA DALAM DAMAI DAN PERSEKUTUAN DENGAN TAHTA APOSTOLIK, SERTA SEGENAP UMAT BERIMAN DALAM GEREJA KATOLIK.

Saudara-saudara yang Terhormat dan Putera-puteri Kami yang Terkasih, Kesehatan dan Berkat Apostolik.
QA. 1. EMPAT PULUH TAHUN telah lalu sejak Ensiklik Paus Leo XIII yang tiada taranya, tentang Situasi Kaum Buruh, diterbitkan. Seluruh dunia Katolik, sambil merenungkannya penuh rasa syukur, hendak mengenangnya secara meriah sebagaimana layaknya.
QA. 2. Ensiklik-ensiklik Pendahulu kami yang lain dalam arti tertentu merintis jalan bagi dokumen yang istimewa dan bukti kepedulian pastoral itu, yakni: tentang keluarga dan sakramen Pernikahan sebagai sumber masyarakat manusia[1], tentang asalmula pemerintah[2] dan hubungan-hubungannya yang sewajarnya dengan Gereja[3], tentang kewajiban-kewajiban utama warganegara Kristiani[4], melawan kaidah-kaidah Sosialisme[5], melawan ajaran-ajaran sesat tentang kebebasan manusia[6], dan lain sebagainya, yang sepenuhnya memaparkan pemikiran Paus Leo XIII. Kendati begitu Ensiklik tentang Situasi Kaum Buruh, dibandingkan dengan dokumen-dokumen lainnya mempunyai ciri khas ini: pada saat itu paling tepat dan memang sungguh perlulah Ensiklik menggariskan bagi segenap umat manusia pedoman-pedoman yang sangat andal untuk dengan tepat memecahkan masalah yang begitu rumit tentang hubungan-hubungan manusiawi yang disebut ”masalah sosial”.




KESEMPATAN TERBITNYA ENSIKLIK ”RERUM NOVARUM”

QA. 3. Sebab menjelang akhir abad XIX pola baru kehidupan ekonomi yang muncul danperkembangan-perkembangan baru di bidang industri di kebanyakan negara begitu jauh, sehingga masyarakat makin jelas terbagi menjadi dua kelas. Satu kelas, yang jumlah anggotanya sedikit sekali, menikmati hampir segala keuntungan, yang oleh penemuan-penemuan modern disajikan secara begitu melimpah. Sedangkan kelas lainnya yang mencakup massa kaum buruh yang tertindas dalam kemiskinan yang menyedihkan, percuma saja berusah ameluputkan diri dari arus yang melandanya.
QA. 4. Tentu saja situasi itu diterima dengan senang oleh mereka, yang dalam kelimpahan kekayaan mereka memandangnya seabgai hasil hukum-hukum ekonomi. Oleh karena itu- seakan-akan cintakasihlah yang harus menyelubungi pelanggaran keadilan, yang oleh para pencipta undang-undang bukan hanya dibiarkan saja, melainkan ada kalanya justru dibenarkan,-mereka menghendaki agar seluruh tugas menghidupi kaum miskin diserahkan kepada cintakasih saja. Di lain pihak kaum buruh, tertindih oleh nasib yang kejam, nyaris tidak kuat menanggungnya, dan menolak untuk masih lebih lama lagi mengangkat beban yang menjadikan hidup mereka berantakan. Di antara mereka ada yang hanyut dalam kobaran hasutan jahat, dan mencoba menggulingkan seluruh keadaaan; sedangkan kelompok lain, yang karena pembinaan Kristiani dielakkan dari rekayasa sejahat itu, teguh berpegang pada pendirian mereka, bahwa banyaklah yang sama sekali dan segera harus dirombak.
QA. 5. Perasaan yang sama menggeltik banyak orang Katolik, imam maupun awam, yang sudah lama merasa terdorong oleh cntakasih yang sungguh menajkjubkan, untuk meringankan kemiskinan yang terpaksa diderita oleh kaum buruh yan gtak empunya. Mereka sama sekali tidak dapat menyakinkan diri, bahwa ketidak-samaan begitu besar dan tidak adil dalam pemerataan harta-benda duniawi sungguh sesuai dengan maksud Sang Pencipta yang Mahabijaksana.
QA. 6. Merekat itu tanpa bimbang dan dengan jujur mencari upaya langsung untuk mengatasi kekacauan negara-negara yang begitu menyedihkan, dan mengusahakan jaminan yan gpasti untuk menanggulangi bahaya-bahaya yang lebh gawat. Akan tetapi begitu lemahlah budi manusiawi yang terbaik pun, sehingga mereka sudah tidak tahu lagi manakah jalan yang harus ditempuh. Sebab kadang-kadang mereka ditolak sebagai pembaharu-pembaharu yang berbaya, ada kalanya dihalang-halangi dalam amal baik oleh rekan-rekan mereka sendiri, yang mengusulkan cara-cara bertindak yang lain.
QA. 7. Oleh karena itu, dalam konflik pandangan setajam itu, sementara masalah aktual itu diperdebatkan dengan berbagai cara, dan tidak selalu dengan hening, seperti sering di masa lampau semua pandangan ditujukan kepad Takhta Petrus, ke arah khazanah kudus segala kebenaran yang mengamanatkan sabda keselamatan kepad seluruh dunia. Dan kepada Wakil Kristus di dunia menghadaplah berbondong-bondong pakar-pakar masalah sosial, para majikan dan kaum buruh sendiri, serta serentak memohon beliau, supaya akhirnya menunjukkan jalan yang aman bagi mereka.
QA. 8. Sri Paus yang bijaksana lama mempertimbangkan semuanya itu di hadirat Allah. Beliau mengundang pakar-pakar yang kaya pengalaman dan paling ahli untuk berkonsultasi. Beliau mengkaji masalah-persoalannya dengan seksama dan dari segala sudut. Akhirnya, diperingatkan oleh ”kesadaran akan Jabatan Apostolik beliau”[7], jangan-jangan kalau beliau diam saja itu dipandang sebagai kegagalan menunaikan kewajiban[8], beliau memutuskan, berdasarkan Kewenangan Mengajarkan perkara-perkara ilahi yang dipercayakan kepada beliau, untuk beramanatbukan saja kepada seluruh Gereja Kristus, melainkan kepada segenap umat manusia.
QA. 9. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Mei 1891, berkumandanglah suara yang begitu lama didambakan. Tanpa rasa takut karena amat peliknya persoalan atau merasa lemah karena usia lanjut, tetapi dengan daya-kekuatan yang besar, beliau mengajar segenap keluarga manusia, bagaimana dalam masalah sosial merintis cara-cara yang baru.

JUDUL-JUDUL UTAMA

QA. 10. Anda mengetahui, Saudara-saudara yang terhormat dan Putera-puteri yang terkasih, danmemahami sepenuhnya ajaran mengagumkan yang disampaikan oleh Ensiklik tentang Keadaan Kaum Buruh, yang selalu akan tersohor. Dalam Ensiklik itu Paus menggungkapkan dukacita beliau, bahwa sebagaian begitu besar umat manusia”terpaksa hidup dalam kondisi-kondisi yang amat buruk dan menyedihkan”[9]. Penuh keberanian beliau menyatakan sanggup membela ”perkara kaum buruh, yang pada zaman sekarang sebagai kelompok tersendiri yang tak mamapu membela diri menjadi bulan-bulanan sikap tidak manusiawi para majikan dan keserakahan tak terkendali pihak-pihak yang bersaing”[10]. Paus tidak meminta bantuan kepad Liberalisme atau Sosialisme; sebab Lebiralisme ternyata sama sekali tidak mampu memecahkan masalah sosial secara langsung, sedangkan Sosialisme, yang menganjurkan ”pemecahan” yang jauh lebih buruk dari keadaan yang parah sendiri, malahan akan menceburkan masyarakat ke dalam bahaya-bahaya yang justru besar sekali.

QA. 11. Yang sedang diulas persoalana, ”yang tidak ditemukan pemecahannya yang memuaskan, kecuali kalau agama dan Gereja diundang untuk membantu”[11]. Dengan jelas Paus menggunakan haknya, dan dengan tepat beliau berpandangan, bahwa kewajiban seabgai  penjaga agama dan selaku bendahari perkara-perkara  yang berkaitan erat dengan agama secara khas dipercayakan kepada beliau. Seraya mengandalkan melulu prinsip-prinsip yang pantang diubah, yang berasal dari perbendaharaan akal sehat maupun Wahyu Ilahi, dan penuh kepercayaan serta sebagai pribadi yang berwenang[12], beliau menyatakan dan memaklumkan ”hak-hak maupun kewajiban-kewajiban, yang harus membatasi kaum kaya maupun kaum proletar-mereka yang menyelenggarakan kerja – dalam antar hubungan mereka”[13], selain itu: apa yang harus dijalankan oleh Gereja, para kepala negara, dan rakyat sendiri yang langsung berkepentingan.
QA. 12. Tidak sia-sialah amanat apostolik dikumandangkan. Justru sebaliknya, putera-puteri Gereja yang patuh mendengarkannya dengan rasa takjub dankagum, serta menyambutnya dengan aklamasi penuh. Selain itu banyak pula yang merantau jauh dari kebenaran, jauh dari kesatuan iman, dan sejak itu hampir semua yang dalam studi perorangan maupun dalam memberlakukan undang-undang mengindahkan masalah sosial dan ekonomi.
QA. 13. Karena merasa dibela dan dilingungi oleh Kewibawaan Tertinggi di dunia, para buruh Kristiani menyambut Ensiklik itu penuh kegembiraan. Begitu pula semua orang berbudi luhur, yang sudah lama mengusahakan perbaikan kondisi kaum buruh, dan sampai saat itu hampir selalu hanya menjumpai sikap tidak acuh pada banyak orang; pada beberapa pihak bahkan ada sikap cukup curiga, kalau bukan terang-terangan sikap bermusuhan. Maka memang tepatlah semua kelompok itu seja saat itu terus menerus memupuk penghargaan amat tinggi terhadap Ensiklik apostolik itu, sehingga sebagai pernyataan rasa syukur mereka di pelbagai tempat dan dengan pelbagai cara biasa mengenangkannya setiap tahun.
QA. 14. Akan tetapi kendati kesepakatan yang begitu mantap, ada pula yang merasa amat terganggu. Oleh karena itu ajaran Paus Leo XIII, yang begitu luhur danmulia, dan baru sama sekali bagi pendengaran duniawi, dicurigai oleh kelompok tertentu, bahkan juga di kalangan Katolik. Ada pula kelompok yang merasa terpukul. Sebab dengan berani Ensiklik menyerang dan menggulingkan berhala-berhala Liberalisme, tidak mau tahu-menahu tentang prasangka-prasangka yangsudah lama berkecamuk dan mendahului zamannya melampaui segala harapan, sehingga mereka yang lamban hati tidak suka mempelajari filsafat sosial yang baru itu, dan para pengecut takut mengejar cita-cita setinggi itu. Ada pul ayang memang penuh rasa hormat terhadap kecemerlangannya, tetapi menganggapnya semacam cita-cita kesempurnaan yang idealistis, boleh saja diinginkan, tetapi sulit tercapai.

MAKSUD ENSIKLIK SEKARANG INI
QA. 15. Saudara-saudara yang terhormat danputera-puteri terkasih, umat di mana-mana, khususnya para buruh Katolik yang dari mana-mana membanjir ke Kota Suci ini, begitu penuh semangat merayakan kenagan meriah ulang tahun keempat puluh Ensiklik tentang Keadaan Kaum Buruh. Mak apada kesempatan ini kami menganggap sudah selayaknya mengenangkan jasa-sumbangan besar yang oleh Ensiklik itu diberikan kepada Gereja Katolik dan seluruh masyarakat; membel ajaran Guru yang termashur tentang soal sosial dan ekonomi melawan keragu-raguan tertentu, dan mengembangkan beberapa pokok secara lebih penuh. Akhirnya, wajar juga bahwa-sambil menggugat kebijakan-kebijakan ekonomi zaman sekarang dan menilai Sosialisme,-membeberkan akar-akar kekacauan sosial sekarang ini, dan sekaligus menunjukkan jalan satu-satunya untuk pemugaran yang sehat, yakni: pembaharuan Kristiani tata-susila. Semuannya yang akan kami ulas itu dipaparkan dalam tiga pokok uraian utama, dan seluruh ensiklik ini akan disajikan demi pengembangannya.

I
JASA-JASA ENSIKLIK ”RERUM NOVARUM”

QA. 16. Untuk mengawali tema, yang kami usulkan sebagai yang pertama untuk diuraikan, kami terdorong mengikuti nasehat S. Ambrosius[14]: ”tiada kewajiban lebih penting dari menyampaikan terima kasih”, dan melambungkan puji syukur sepenuh hati ke hadirat Allah yang Maha kuasa atas jasa-jasa tak terhingga, yang melalui Ensiklik Paus Leo XIII telah diterima oleh Gerej adan masyarakat. Sekiranya kami memang ingin mengenangkan jasa-jasa itu hanya selanyang pandang pun, hampirseluruh sejarah masalah sosial selama empat puluh tahun terakhir harus diangkat lagi.. Akan tetapi demi mudahnya jasa-jasa itu dapat dirangkum dalam tiga pokok utama,salaras dengna tiga macam bantuan, yang oleh Pendahulu kami sangat diinginkan untuk mewujudkan karya agung beliau mengadakan pembaharuan.

  1. APA YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH GEREJA.
QA. 17. Pertama Paus Leo sendiri dengan jelas menyatakan ap ayang sewajarnya diharapkan dari Gereja[15]: ”Sudah jelas Gerejalah yang dari ajaran Injil menimba kekuatan yang memadai untuk mengakhiri konflik atau setidak-tidaknya meredam rasa pahitnya. Gereja jugalah yang berusaha melalui pedoman-pedomannya bukan melulu memberi penyuluhan kepada akalbudi, melainkan membimbing perihidup dan kesusilaan siapa pun juga. Gerjea mengelola organisasi-organisasi sangat efisien untuk mendukung terwujudnya kondisi-kondisi yang lebih baik bagi mereka yang serba tak empunya”.

Pokok-Pokok Ajaran.
QA. 18. Gereja tidak membiarkan sumber-sumber yang kaya itu tenang-tenang tersimpan saj adalam pangkuannya, melainkanmenimba banyak sekali dari padanya demi kepentingan umum kedamaian yang didambakan. Paus Leo sendiri, begitu juga para Pengganti beliau, selalu menampilkan cintakasih kebapaan dan ketabahan pastoral, terutama untuk membela kaum miskin dan lemah[16]. Tiada hentinay beliau berulang kali menyiarkan danmendesakkan secara lisan maupun tertulis ajaran tentang soal sosial dan ekonomi, yang disajikan oleh Ensiklik tentang keadaan Kaum Buruh, dan menyesuaikannya secar amengena dengan kebutuhan-kebutuhan semasa maupun situasi masyarakat. Banyak pul auskup yang menjalankan itu juga. Dalam penafsiran ajarantu secara berkelanjutan dankompeten mereka menjelaskannya dengan membubuhkan catatan-catatan mereka , senada pula dengan maksud serta petunjuk-petunjuk, yang diberikan oleh Takhta apostolik untuk menerapkannya pada kondisi-kondisi serta lembaga-lembaga di pelbagai daerah[17].
QA. 19. Oleh karena itu tidak mengherankan, bahwa banyak cendekiawan imam maupun awam mersa khas terdorong oleh keinginan, agar ajaran Gereja yang tidak berubah dan tak dapat berubah secara lebih efektif memenuhi tuntutan-tuntutan dankebutuhan-kebutuhan baru. Penuh semangat mereka berusaha mengembangkan-dengan Gereja sebagai pemandu dan guru mereka-ilmu-pengetahuan sosial dan ekonomi menanggapi situasi zaman sekarang.
QA. 20. Demikian, melaui jalan yang ditunjukkan oleh Ensiklik Paus Leo dan disinari oleh terangnya, muncullah ilmu sosial katolik yang sejati, dan yang dari hari ke hari dikembangkan dan diperkaya berkat usaha-usaha tak kenal lelah, ditempuh oleh orang-orang terpilih yang kami sebut para  pendukung Gereja. Mereka memang tidak membiarkan ilmu mereka terkungkung di balik dinding-dinding sarat pengetahuan. Kursus-kursus yang berguna dan banyak diikuti di universitas-universitas Katolik, di kolese-kolese dan di seminari-seminari, kongres-kongres dan ”pekan-pekan” sosial yangcukup sering diselenggarakan  dan hasil-hasilnya baik sekali, kelompok-kelompok studi yang banyak mendapat dukungan, akhirnya publikasi-publikasi yangsehat dan terbit tepat waktu, dan disebarluaskan di mana-mana dengan cara mana pun yang mungkin, semuanya itu memperlihatkan dengan jelas, bahwa pribadi-pribadi itu secara menyolok tampil kemuka beserta ilmu mereka, menanggapi tekanan hidup.
QA. 21. Jasa-jasa Ensiklik Paus Leo juga tidak terbatas pada Gereja Katolik. Sebab ajaran yagn tercantum dalam Ensiklik tentang Keadaan Kaum Buruh lambat-laun  dan tanpa terasa merembes ke dalam pemikiran mereka yang tidak termasuk persekutuan Katolik dan tidak mengakui kewenangan Gereja. Asas-asas Katolik tentang masalah sosial berdampak-pengaruh, demi sedikit merasuki pusaka-warisan segenap masyarakat. Kami bergembira, bahwa kebenaran-kebenaran ilahi, yang diwartakan oleh Pendahulu kami yang kenangannya mulia secara begitu mengesan sering menjadi pokok acuan dan dipertahankan bukan saja dalam buku-buku dan surat-surat kabar bukan Katolik, melainkan juga di ruang-ruang penyusunan undang-undang dan peradilan.
QA. 22. Lagi pula, seusai perang yang dahsyat, ketika para negarawan bangsa-bangsa yang terkemuka berusaha memulihkan perdamaian berdasarkan perombakan mendalam kondisi-kondisi sosial, tidakkah mereka-di antara kaidah-kaidah yang disepakati untuk mengatur kerja kaum buruh sesuai dengan keadilan dan kewajaran,-secara resmi meneguhkan banyak pokok, yang begitu nyat abertepatan dengan prinsip-prinsip maupun petunjuk-petunjuk Paus Leo, seolah-olah secara sadar diangkat dari padanya? Ensiklik tentang Keadaan Kaum Buruh jelas-jelas telah menjadi dukumen yang layak dikenang. Dengan tepat dapat dikenakan padanya kata-kata Yesaya: ”Ia akan menaikkan suatu panji-panji bagi bangsa-bangsa”[18].

Berbagi Penerapan Praktis.
QA. 23. Sementara itu, dengan tersebar-luasnya ajaran Paus Leo, dipandu oleh penyelidikan-penyelidikan ilmiah, ajaran itu telah mulai dilaksanakan. Pertama, dijalankan usaha-usaha penuh semangat, dengan kehendak baik yang aktif, untuk mengangkat golongan, yang akibat perluasan modern industri berkembang sampai jumlah anggotanya sangat besar, tetapi belum beroleh tempat atau posisi yang sewajarnya dalam masyarakat. Karena itulah kaum buruh serba terabaikan dan terhina. Maksud kami, untuk sungguh membantu jiwa-jiwa, klerus diosesan maupun religius, kendati dibebani tugas-tugas pastoral lainnya, di bawah bimbingan para uskup membaktikan diri bagi peningkatan mutu hidup mereka. Karya yang terus menerus dijalankan untuk memenuhi jiwa kaum buruh dengan semangat Kristiani itu banyak berjasa juga untuk menyadarkan mereka akan martabat merka yang sejati, dan –dengan memaparkan secara jelas hak-hak maupun kewajiban-kewajiban goongan mereka-menanam kemampuan untuk secara wajar dan dengan gembira mencapai kemajuan, bahkan menjadi pemimpin bagi rekan-rekan sekerja mereka.
QA. 24. Sejak itu pemenuhan kebutuhan hidup menjadi lebih terjamin. Sebab atas desakan Paus karya-karya cintakasih mulai makin berganda, selain itu di mana-mana didirikan organisasi-organisasi  baru yang terus berkembang; di situ – disertai nasehat-nasehat Gereja dan sering di bawah bimbingan para imamnya – kaum pekerja, para pengrajin, kaum petani dan segala macam buruh saling memberi dan menerima pertolongan dan dukungan.

2. APA YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH.
QA. 25. Mengenai pemerintah Paus Leo XIII dengan berani mendobrak batas-batas yang digariskan oleh Liberalisme. Tanpa takut beliau mengajarkan, supaya pemerintah jangan melulu dianggap sebagai penjaga undang-undang dan tata-tertib, melainkan harus menjalankan segala usaha, ”supaya melalui seluruh sitem perundangan danlembaga-lembaga...struktur maupun fungsi administratif negara meningkatkan kesejahteraan umum maupun perorangan”[19]. Tentu saja kebebasan bertindak harus dibiarkan tetap ada pada warga perorangan maupun keluarga-keluarga, tetapi asal kepentingan umum tetap dijamin dan tiada seorang pun dirugikan. Lagi pula fungsi para penguasa negara ialah menjaga masyarakat serta bagian-bagiannya; namun dalam melindungi hak-hak warga perorangan, yagn terutama harus diperhatikan ialah kaum lemah dan miskin. Sebab ”orang-orang kaya dapat mengerahkan kekayaan mereka untuk melindungi diri dan kurang membutuhkan perlindungan negara. Tetapi massa rakyat miskin tidak mempunyai apa pun untuk membela diri dan terutama harus tergantung dari perlindungan oleh negara. Karena para buruh tergolongkan pada massa kaum miskin, negara berkewajiban khusus untuk memelihara dan melindungi mereka”[20].
QA. 26. Tentu saja kami tidak menyangkal bahw asebelum Ensiklik paus Leo pun ada sejumlah penguasa negara, yang sudah menyelenggarakan kebutuhan-kebutuhan tertentu yang lebih mendesak bagi kaum buruh danmenindak pelanggaran-pelanggaran keadilan yang lebih menyolok mata terhadap mereka. Akan tetapi sesudah amanat apostolik oleh Takhta Petrus disiarkan keseluruh dunia, para penguasa bangsa-bangsa akhirnya lebih penuh menyadari kewajiban mereka, dan menggerahkan pemikiran serta perhatian mereka kepada kewajiban mengembangkan kebijakan sosial yang lebih menyeluruh dan lebih berdayaguna.
QA. 27. Sementara goyahlah kaidah-kaidah Liberalisme, yang telah lama mencegah langkah-langkah efektif para penguasa negara, Ensiklik tentang Keadaan Kaum Buruh sesungguhnya mendorong bangsa-bangsa sendiri mengembangkan kebijakan sosial bertumpu pada dasar-dasar yang lebih sejati dan secara lebih intensif. Ensiklik begitu kuat menodorng umat Katolik yang baik untuk di bidang itu menyumbangkan bantuan yang berharga kepada para kepala negara, sehingga mereka sering membawakan diri sebagai pendekar-pendekar ulung bagi kebijakan baru itu juga dalam penyusunan undang-undang. Para imam Gereja, yagn menyelami ajaran Paus Leo, menurut kenyataan sering mengusulkan supaya dipilih oleh rakyat wakil-wakil undang-undang sosial sendiri, yang selama tahun-tahun terakhir ini diberlakukan, dan dengan tegas meminta serta mendukung pemberlakuannya.
QA. 28. Suatu bidang baru undang-undang,yang sebelumnya sama sekali tidak dikenal, muncul dari usaha terus menerus dan tak kenal lelah untuk dengan gigih melindungi hak-hak kaum buruh yang pantang diganggu gugat, dan berakar dalam martabat emreka sebagai manusia dan orang Kristiani. Undang-undang itu menangani  perlindungan kehidupan, kesehatan, daya-kekuatan, keluarga, rumah tangga, sanggar-sanggar kerja, upah dan risiko-risiko kerja; pokoknya segala sesuatu yagn menyangkut kondisi kaum buruh, dengan kepedulian khas terhadap kaum wanita dan anak-anak. Sungguhpun hukum-hukum itu memang tidak di mana-mana dan dalam segala seginya selaras dengan anjuran-anjuran Paus Leo, tidak dapat disangkal bahwa banyak unsurnya senada dengan Ensiklik tentang Keadaan Kaum Buruh, yang banyak berjasa bagi perbaikan mana pun yang telah tercapai mengenai kondisi kaum buruh.

3. APA YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN.

QA. 29. Akhirnya Paus yang arif itu menunjukkan bahwa  ”di bidang itu para majikan dan kaum buruh sendiri dapat mencapai banyak melalui lembaga-lembaga, yang pada saatnya dapat menolong mereka yang miskin dan mendorong pendekatan antar kelas”[21]. Menurut Paus di antara lembaga-lembaga itu yang harus diutamakan ialah serikat-serikat, yang mencakup hanya kaum buruh, atau kaum buruh dan para majikan bersama. Secara cukup rinci Paus menjelaskan makna dan menganjurkan serikat-serikat itu dan menguraikan dengan kearifan yang sungguh menakjubkan sifatnya, tujuannya, tepat-waktunya, hak-hak serta kewajiban-kewajibannya, dan peraturan-peraturannya.
QA. 30. Ajaran-ajaran itu memang disampaikan sungguh tepat-waktu. Sebab ketika itu pada banyak bangsa para pemegang tampuk pimpinannegara sama sekali dirasuki oleh Liberalisme, dan tidak condong menerima serikat-serikat buruh semacam itu; malahan secara terang-terangan melawan serikat-serikat itu. Sementara sama sekali tidak ebrsedia mengakui organisasi-organisasi serupa pada golongan-golongan lain atau bersimpati terhadapnya, mereka  dengan jahat dan tidak adil mengingkari hak kodrati membentuk serikat-serikat bagi golongan yang paling membutuhkannya untuk membela diri terhadap perlakuan buruk oleh kelompok yang berkuasa. Bahkan ada sekolompok orang Katolik, yang tidak senang menyaksikan usaha-usaha kaum buruh untuk membentuk serikat-serikat semacam itu, seolah-olah mereka itu berbau semangat sosialistis atau revolusioner.

Serikat-Serikat Buruh.
QA. 31. Oleh karena itu pedoman-pedoman, yang diterbitkan oleh oleh Paus Leo XIII atas kewenangan beliau, sudah selayaknya sangat dipuji, karena mampu menggempur sikap bermusuhan itu dan menghalau sikap-sikap curiga. Akan tetapi pedoman-pedoman tiu bahkan masih lebih pantas lagi dipandang luar biasa, karena mendorong kaum buruh Kristiani untuk membentuk serikat-serikat menurut kejuruan-kejuruan mereka yang berbeda-beda; mengajarkan kepada mereka, bagaimana melaksanakannya, dan dengan tegas mengukuhkan pada jalan kewajiban sejumlah cukup besar serikat-serikat, yang dengan sengit diserang oleh organisasi-organisasi sosialis, yang menganggap diri satu-satunya kelompok pembela dan pendekar bagi rakyat lapisan rendah yang tertindas.
QA. 32. Penuh penghargaan terhadap didirikannya serikat-serikat itu, Ensiklik tentang Keadaan Kaum Buruh tepat sekali menyatakan, bahwa ”tata-susunan danpenyelenggaraan serikat-serikat buruh yang mandiri harus memampukan serikat-serikat mewujudkan maksud-maksudnya dengan amat lancar dan selengkapnya, dan dengan demikian mendatangkan bagi para anggotanya peningkatan kesejahteraan fisik danrohani yang setinggi mungkin, serta membuka peluang untuk mempunyai milik”; akan tetapi jelaslah ”peneyempurnaan iman dan kesusilaan harus dipandang penting seklai, dan terutama itulah semestinya tujuan penyelenggaraan urusan-urusan serikat”[22]. Sebab ”bila serikat mendasarkan hukum-hukumnya pada agama, dapat dengan mudah menjalin hubungan-hubungan timbal-balik antara para anggotanya, yang menjamin damai dan kesejahteraan”[23].
QA. 33. Bagi pembentukan serikat-serikat itu klerus dan banyak awam di mana-mana mencurahkan tenaga dengan semagnat sungguh terpuji, terdorong  oleh hasrat mewujudkan rencana Paus Leo sepenuhnya. Maka serikat-serikat semacam itu sungguh membina buruh-buruh Kristiani, yang dengan memadukan secara laras-serasi tekunnya pelaksanaan kerja dengan kaidah-kaidah agama yang menyelamatkan, secara efektif dan tegas melindungi kepentingan-kepentingan danhak-hak mereka di dunia, sambil tetap menghormati keadilan sebagaimana layaknya , dan dengan tulus hati menghendaki kerjasama dengan golongan-golongan lain masyarakat, untuk secara Kristiani membaharui seluruh perihidup sosial.
QA. 34. Anjuran-anjuran danpetunjuk-petunjuk Paus Leo XIII itu dengan cara yang berbeda-beda dilaksanakan di pelbagai tempat menanggapi aneka kondisi setempat. Di daerah-daerah tertentu satu serikat saja berusaha mewujudkan semua tujuan yang digariskan oleh Paus. Di daerah-daerah lain, memenuhi saran-saran atau tuntutan-tuntutan situasi, berkembanglah pembagian kerja dandibentuk serikat-serikat tersendiri. Di antaranya ada yang berusaha membela hak-hak dan kepentingan-kepentingan wajar para anggotanya di pasar kerja. Ada yang mengambil alih tugas saling menyelenggarakan bantuan ekonomi; akhirnya ada lagi yang mencurahkan seutuh perhatian kepada penunaian tugas-tugas keagamaan dan moril, dan kewajiban-kewajiban lain yang serupa.
QA. 35. Metode kedua itu khususnya diterapkan, bila undang-undang negara tertentu, atau lelmbaga-lembaga ekonomi tertentu yang khas, atau perpecahan budi danhati yang menyedihkan dan begitu merajalela di masyarakat sekarang, serta kebutuhan mendesak untuk berpadu tujuan dantenaga memerangi jajaran-jajaran kaum revolusioner yang saling bergabung, mencegah buruh-buruh Katolik membentuk serikat-serikat kerja Katolik semata-mata. Dalam situasi itu agaknya buruh-buruh Katolik praktis terpaksa bergabung dengan serikat-serikat kerja yang tak beragama. Akan tetapi serikat-serikat itu harus selalu berpegang teguh pada keadilan dan kewajaran, dan memberi para anggota yang beragama Katolik kebebasan sepenuhnya untuk mematuhi suarahati mereka sendiri dan menaati hukum-hukum Gereja. Jelas termasuk tugas para uskuplah, bila mengetahui bahwa serikat-serikat itu karena situasi memang diperlukan dan tidak membahayakan agama, menyetujui bahwa buruh-buruh Katolik bergabung dengannya.Tetapi hendaklah tetap diperhitungkan kaidah-kaidah dan peringatan-peringatan yang digariskan oleh Pendahulu kami, Paus Pius X yang mulia kenangannya[24]. Di antara peringatan –peringatan itu yang pertama dan utama ialah: Di samping serikat-serikat itu selalu harus ada persekutuan-persekutuan yang penuh semangat berusaha mendidik danmembina para anggotanya dalamajaran keagamaan dan tata-susila, sehingga mereka sendiri mampu merasuki serikat-serikat tadi dengan semangat baik yang akan mendorong mereka dalam segala kegiatan mereka. Hasilnya, serikat-serikat keagamaan akan membuahkan hasil baik juga di luar lingkungan para anggotanya sendiri.
QA. 36. Oleh karena itu merupakan jasa ensiklik Paus Leo-lah, bahwa serikat-serikat kaum buruh itu di mana-mana berkembang dengan subur. Meskipun patutu disayangkan bahwa jumlah para anggotanya masih kalah besar dengan organisasi-organisasi sosialis dankomunis, serikat-serikat itu menampung jumlah kaum buruh yang cukup besar,dan –baik dalam lingkup tiap bangsa maupun dalam sidang-sidang yang lebih luas jangkauannya-mampu dengan teguh mempertahankan hak-hak serta tuntutan-tuntutan wajar kaum buruh Katolik, dan cukup kuat pula menekankan prinsip-prinsip Kristiani pembawa selamat bagi masyarakat.

Serikat-serikat pada golongan-golongan Lain.
QA. 37.Lagi pula ajaran Paus Leo yang sungguh kompeten danpembelaan beliau yang gigih mengenai hak kodrati membentuk serikat-serikat segera mulai diterapkan pada serikat-serikat lain juga, bukan hanya pada serikat-serikat buruh. Maka agaknya memang termasuk jasa yang bukan sembarangan Ensiklik Paus Leo itu juga, bahwa di antara kaum petani danpekerja-pekerja kelas menengah lainnya serikat-serikat amat bermanfaat seperti itu ternyata bertumbuh subur mencapai taraf yang cukup tinggi dan dari hari-hari tetap berkembang, begitu pula lembaga-lembaga lain yang serupa, yang memadukan dengan laras pertumbuhan rohani dan keuntungan di bidang ekonomi.

Serikat-serikat Kaum Majikan
QA. 38. Akan tetapi itu tidak dapat dikatakan tentang organisasi-organisasi, yang oleh Pendahulu kami tadi juga sangat diinginkan supya didirikan di kalangan kaum majikan dan para manajer industri; dan tentu kami sayangkan juga, bahwa begitu sedikit jumlahnya. Keadaan itu tidak sepenuhnya diakibatkan oleh kehendak manusia, melainkan timbul karena masalah-masalah yang jauh lebih gawat yang merintangi serikat-serikat semacam itu, yang kami kenal dengan baik serta kami hargai menurut nilainya sepenuhnya. Akan tetapi kuatlah harapan, bahwa rintangan-rintangan itu akan segera disingkirkan juga. Sekarang pun kami sambut dengan kegembiraan jiwa yang mendalam usaha-usaha tertentu yang cukup relevan mengikuti haluan itu; kelimpahan buah-buahnya menjanjikan panenan yangmasih lebih kaya lagi untuk masa depan[25].


Kesimpulan :”Rerum Novarum”: Piagam Dasar Tata-tertib Sosial.
QA..39. Saudara-saudara yang terhormat danPutera-Puteri yang terkasih, semua jasa Ensiklik Paus Leo, yang tidak kami lukiskan selengkapnya, melainkan sekedar kami sajikan pada garisbesarnya, begitu banyak dan penting, sehingga memaparkan sepenuhnya, bahwa dokumen yang pantang terlupakan itu tidak menggambarkan cita-cita masyarakat, yang betapa pun indahnya merupakan khayalan belaka. Sebaliknya, Pendahulu kami mengangkat dari Injil, yakni dari sumber yang hidup senantiasa dan memberi kehidupan, ajaran-ajaran yang mampu melunakkan dalam banyak hal, kalau tak langsung mengakhiri, pertikaian yang memecah belah keluarga manusia dari dalam dan dapat membinasakannya. Buah hasil limpah-ruah, yang berkat perkenanan Allah dituai oleh Gereja Kristus dansegenap umat manusia dari ajaran-ajaran itu demi keselamatan, membuktikan, bahwa di antara benih-benih baik, yang empat puluh tahun yanglalu ditaburkan begitu limpah, ada yang jatuh di tanah yang baik. Berdasarkan jangka waktu pengalaman yang begitu lama bukannya acak-acakan saja dapat dikatakan, bahwa Ensiklik Paus Leo telah membuktikan diri sebagai Piagam dasar, yang harus melandasi segala kegiatan Kristiani di bidang sosial sebagai dasarnya. Dan mereka yang agaknya kurang menghargai Ensiklik Paus itu beserta kenangannya, atau mengumpati apa yang tidak mereka kenal, atau tidak memahami sedikitnya memahaminya, mereka secara formal mempersalahkan diri karena ketidakadilan dan sikap tak tahu terimakasih.
QA. 40. Akan tetapi selama empat-puluh tahunitu muncullah beberapa keraguan tentang makna yang cermat beberapa bagian Ensiklik Paus Leo, atau tentang kesimpulan-kesimpulan yang harus diangkat dari padanya. Padahal kebimbangan itu bahkan di kalangan Katolik pun sempat menimbulkan berbagai perdebatan yang tidak selalu bernafaskan damai. Selain itu berbagai kebutuhan baru serta situasi zaman sekarang yang telah berubah menimbulkan keharusan untuk secara lebih seksama menerapkan ajaran Paus Leo atau bahkan beberapa tambahan padanya. Maka dengan gembira sekali kamimanfaatkan  peluang yang tepat ini, sesuai dengan Jabatan Apostolik kami, yang menjadikankami berhutang kepada semua orang[26], untuk sekadar kemampuan kami menanggapi pokok-pokok keraguan serta tuntutan-tuntutan zaman sekarang itu.


II
KEWENANGAN GEREJA DI BIDANG SOSIAL
DAN EKONOMI

QA. 41. Namun sebelum beranjak menguraikan hal-hal itu, perlulah disini terlebih dulu digariskan perinsip, yang begitu jelas ditetapkan oleh Paus Leo XIII, yakni: pada kami ada hak maupun kewajiban menyampaikan atas kewenangan yang tertinggi pernyataan-pernyataan tentang perkara-perkara sosial dan ekonomi[27]. Memang tepatlah Gereja tidak dipercayai tugas membimbing orang-orang menuju kebahagiaan yang bersifat sementara melulu danakan hilang, melainkan ke arah kebahagiaan kekal. Memang ”menurut pandangannya Gereja tidak boleh acak-acakan mencampuri perkara-perkara duniawi itu”[28]. Akan tetapi Gereja sama sekali tidak boleh melepaskan tugas yang oleh Allah dipercayakan kepadanya, untuk bercampur tangan atas kewenangannya, tentu saja tidak dalam soal-soal teknis, karena untuk itu Gereja tidak dilengkapi bekal yang semestinya atau berdasarkan jabatan, melainkan dalam segala sesuatu yang ebrkaitan dengan hukum moral. Sebab berkenaan dengan perkara-perkara itu khazanah kebenaran yang oleh Allah diserahkan kepada kami dan kewajiban berat untuk menyebarluaskan dan menafsirkan seluruh hukum moral, dan entah tepat waktu entah tidak mendesakkannya, membawahkan kepada yurisdiksi kami yang tertinggi bukan saja tata kemasyarakatan, melainkan kegiatan-kegiatan ekonomi sendiri juga.
QA. 42. Sungguhpun ekonomi dan ilmu pengetahuan moral masing-masing menganut prinsip-prinsip di bidangnya sendiri, sesatlah mengatakan: seolah-olah tata ekonomi dan tata moral begitu berbeda dan asing satu terhadap lainnya, seakan-akan tata yagn pertama sama sekali tidak tergantung dari tata yang kedua. Memang hukum-hukum ekonomi begitu diistilahkan-berdasarkan hakikat harta-benda jasmani sendiri, begitu pula berlandasan daya-kemampuan raga dan budi manusiawi. Hukum-hukum itu menetapkan batas-batas bidang yang tidak terjangkau oleh usaha manusiawi yang produktif, pun batas-batas apa yang dapa dicapai di bidang ekonomi dan dengan upaya-upaya mana. Kendati begitu akalbudi sendirilah yang menampilkan dengan jelas, berdasrkan sifat individual dansosial harta-benda dan manusia, tujuan yang ditetapkan oleh Allah bagi seluruh kehidupan ekonomi.
QA. 43. Akan tetapi hanya huum morallah yang mewajibkan kita mencari tujuan tertinggi danmutakhir kita dalam seluruh kerangka kegiatan kita, begitu pula memerintahkan mencari secar alangsung dalam tiap jenis kegiatan tujuan-tujuan yang seperti diketahui ditetapkan oleh kodrat atau lebih tepat oleh Allah Pencipta kodrat, untuk jenis kegiatan itu, serta dalam hubungan yang serba teratur membawahkan tujuan-tujuan langsung itu kepada tujuan tertinggi danmutakhir kita. Kalau hukum itu kita patuhi dengan setia, konsekuensinya ialah: tujuan-tujuan khas, yang bersifat individual maupun sosial, yang diusahakan di bidang ekonomi, akan menemukan tempatnya sendiri dalam tata semesta tujuan-tujuan, dan dengan menanjak melalui tujuan-tujuan itu kita seakan-akan tapak demi tapak akan meraih tujuan terakhir segala sesuatu, yakni Allah sendiri, yang bagi Dirinya maupun bagi kita merupakan Kebaikan yang tertinggi dan tak terduga dalamnya.

  1. HAK ATAS MILIK
QA. 44. Akan tetapi untuk menelaah pokok-pokok khusus, kami akan memulai dengan pemilikan atau hak atas milik. Saudara-saudara yagn terhormat danPutera-Puteri yang terkasih, Anda mengetahui, bahwa Pendahulu kami yang mulia kenangannya dengan gigih membela hak atas milik melawan kaidah-kaidah kaum Sosialis pada zaman beliau, dengan menunjukkan bahwa sekiranya hak itu dihapus, akibatnya bukanlah kemajuan kelas buruh, melainkan kerugian besar sekali bagi mereka. Akan tetapi, karena ada sejumlah orang, yang mencemoohkan Paus maupun Gereja sendiri, seolah-olah di masa lampau dan sekarang pun masih memihak kaum kaya melawan kaum buruh yang tak empunya-jelaslah tiada tuduhan lebih melanggar keadilan dari pada itu, -dan karena di kalangan Katolik sendiri terdapat perselisihan anggapan tentang maksud Paus Leo yang sesungguhnya dan setepatnya, nampaknya yang terbaik yakni: membela ajaran Katolik dalam hal itu melawan fitnahan-fitnahan, serta melindnginya terhadapa penafsiran-penafsiran yang palsu.

Sifat Perorangan dan Sosial Pemilikan.
QA. Pertama hendaklah dipandang pasti dan jelas, bahwa Paus Leo atau para teolog yang mengajar di bawah bimbingan dan kewenangan Gereja tidak pernah mengingkari atau mempersoalkan dua sifat pemilikan, yang lazimnya disebut”perorangan” atau ”sosial”, menurut yang dimaksudkan: pribadi-pribadi tersendiri atau kepentingan umum. Sebab  senantiasa mereka sehati sejiwa mempertahankan, bahwa kodrat, atau lebih tepat Sang Pencipta sendiri, memberi manusia hak atas pemilikan perorangan , bukan hanya bahwa orang-orang perorangan mampu mencukupi kebutuhan mereka sendiri beserta keluarga, tetapi juga bahwa harta-benda, yang oleh sang Pencipta dieprunmtukkan bagi segenap umat manusia, dengan ketetapan itu sungguh-sungguh melayani tujuan itu. Semuanya itu mustahil akan tercapai, kecuali dengan mempertahankan urutan tertentu yang pasti.
QA. 46. Oleh karena itu sepasang batukarang penyebab kandasnya kapal hendaklah dihindari dengan cermat. Sebab seseorang kandas pada yang dikenal sebagai ”individualisme”, atau mendekatinya, dengan menyangkal atau memperkecil sifat sosial dan umum hak atas pemilikan. Begitu juga dengan mengingkari atau mengurangi sifat privat dan perorangan hak itu juga, mau tak mau orang terjebak ke dalam”kolektivisme”, atau setidak-tidaknya sangat mendekati kaidah-kaidahnya. Kalau itu tidak diindahkan, orang dibelokkan dari arah perjalanannyadan kandas pada modernisme moral, yuridis dan sosial, yang pernah kami kecam dalam Ensiklik yagn terbit pada awal masa Kepausan kami[29]. Kemudian khususnya itu hendaklah disadari oleh mereka, yang terdorong oleh hasrat akan pembaharuan, tanpa terkendali sedikit pun melontarkan kepada Gereja fitnahan-fitnahan yang sudah tersiar buruknya, seakan=akan Gereja telah membiarkan menyelinap ke dalam ajaran para teolognya suatu faham kapir tentang pemilikan, yang smaa sekali harus digantikan oleh pengertian lain, yang disebut ”Kristiani” juga karena mereka sama sekali tidak tahu

Kewajiban-kewajiban Pemilikan.
QA. 47. Untuk menggariskan batas-batas yang pasti bagi perdebatan tentang pemilikan dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengannya, pertama-tama harus ditaruh sebagai dasar prinsip yang ditetapkan oleh Paus Leo XIII: Hak atas milik terbedakan dari penggunaannya[30]. Keadilan yang disebut ”komutatif” mewajibkan sikap hormat terhadap pembagian harta-milik, dan melarang pelanggaran hak-hak sesama dengan melampaui batas-batas milik sendiri; sendangkan kewajiban pemilik menggunakan miliknya hanya secara tepat tidak termasuk corak keadilan itu, melainkan termasuk keutamaan-keutamaan lain, yang kewajiban-kewajibannya ”tidak dapat dipaksakan melalui tindakan hukum”[31]. Oleh karena itu sesatlah mereka yang mengatakan, bahwa pemilikan serta penggunaannya secara tepat dibatasi oleh batas-batas yang sama. Dan masih sangat lebih jauh lagi dari kebenaran beranggapan bahwa hak atas milik hancur atau hangus karena penyalahgunaan atau tiadanya penggunaan.
QA. 48. Oleh karena itu sungguh berjasa dan layak dipujilah karya mereka yang sementara tetap memelihara keselarasan antara mereka sendiri dan keutuhan ajaran tradisional Gereja, berusaha merumuskan hakikat kewajiban-kewajiban itu beserta pembatasannya, sehingga hak atas milik sendiri atau pemakaiannya, artinya pelaksanaan pemilikan, dibatasi oleh kebutuhan-kebutuhabn kehidupan sosial. Di lain pihak merkea yang berusah amemabtasi sifat perorangan pemilikan sedemikian rupa, sehingga sebenarnya menghancurkannya, berbuat kekeliruan dan sesat.



Kewenangan Negara atas Pemilikan.
QA. 49. Dari apa yang kami istilahkan ciri perorangan dan sekaligus sosial pemilikan diseimpulkan, bahwa dalam hal itu orang jangan hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, melainkan kepentingan umum juga. Menggariskan kewajiban-kewajibanitu secar arinci bila dibutuhkan dan hukum kodrati tidak menegaskannya, termasuk fungsi merkea yang bertanggung jawab atas negara. Oleh karena itu pemerintah, selalu disinari terang hukum kodrati dan ilahi, berdasarkan pertimbangan tentang tututan-tuntutan kepentingan umum yang sesungguhnya, dapat menetapakan secara lebih seksama, apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang kepada para pemilik dalam menggunakan harta-milik mereka. Lagi pula dengan arif Paus Leo XIII mengajarkan, bahwa ”Allah telah menyerahkan kepada usaha orang-orang danlembaga-lembaga masyarakat, supaya menetapkan batas-batas harta-milik perorangan”[32]. Sejarah menunjukkan , bahwa pemilikan, seperti unsur-unsur kehiduapn sosial lainnya bukannya mutlak tanpa perubahan. Itu pernah kami jelaskan sebagai berikut: ”Betapa bermacam-ragamlah bentuk pemilikan, dari bentuk primitif di antara suku-suku yang belum beradab dan masih liar, yang sekarang pun masih terlihat di berbagai tempat, hingga bentuk pemilikan  pada bzaman para bapa bangsa, begitu pula selanjutnya berbagai bentuk di bawah tirani (kami gunakan istilah ”tirani” dalam arti klasik); kemudian melalui bentuk0bentuk feodal dan monarkal (alam rangka kerajaan) samapi dengan berbagai corak yang terdapat pada zaman yang belum lama silam”[33]. Akan tetapisudah jelaslah negara tidak boleh menjalankan kewajibannya semaunya saja. Hak kodrati sendiri, baik untuk memiliki harta-benda secara perorangan maupun untuk menyalurkannya seabgai warisan, selalu harus tetap utuh dan tak dapat diganggu-gugat, sebab itu memang hak yagn tidak dapat dicabut oleh negara:”Sebab manusia lebih tua dari negara”[34]; begitu juga”hidup bersama dalam ruamhtangga lebih dahulu dalam pemikiran maupun dalam kenyataan dari pada bergabung membentuk satu masyarakat”[35]. Oleh karena itu Paus yang bijaksana itu menyatakan, bahwa bagi negara terang-terangan melanggar keadilan menguras habis harta-milik perorangan melalui beban pungutan-pungutan danperpajakan. ”Sebab hak atas pemilikan perorangan berdasarkan kodrat, bukan hukum manusiawi. Hukum itu (pemerintah) tidak berwenang menghapus hak itu. Yang boleh dijalankan oleh pemerintah ialah mengatur penggunaan milik sesuai dengan tuntutan-tuntutan kesejahteraan umum”[36]. Tetapi kalau negara menyelaraskan pemilikan perorangan dengan kebutuhan-kebutuhan kesejahteraan umum, negara tidak menjalankan tindakan yang bermusuhan melawan para pemilik perorangan dengan kebutuhan-kebutuhan kesejahteraan umum, negara tidak menjalankan tindakanyang bermusushan melawan para pemilik perorangan, melainkan melayani mereka secar abersahabat. Sebab dengan begitu secara efektif mencegah pemilikan perorangan harta-benda, -yang oleh Sang Pencipta alam dalam penyelenggaraan-Nya yang mahabijaksana diperuntukkan bagi pemeliharaan hidup manusiawi,-supaya jangan mengakibatkan situasi buruk yang tak tertanggung lagi, dan dengan demikian melaju ke arah kehancuran dirinya. Negara tidak menghancurkan harta-milik perorangan, melainkan melindunginya; dan tidak mengendurkan hak-hak pemilikan perorangan, melainkan justru mengukuhkannya.

Kewajiban-kewajiban mengenai Kelebihan Penghasilan

QA. 50. Selain itu bila ada kelebihan penghasilan, artinya: penghasilan yang tidak dibutuhkan orang untuk memelihara hidupnya secara layak dan terhormat, ia tidak bebas sepenuhnya untuk menentukansendiri cara menggunakan kelebihan itu. Malahan Kitab suci danpara Bapa Gereja selalu menyatakan dengan sangat eksplisit, bahwa mereka yagn kaya terikat peerintah yang amat berat untuk memebrikan derma-derma, bermurah-hati dan banyak membantu sesama.
QA.51. Membelanjakan penghasilan yang banyak, sehingga berlimpahlah peluang bagi kerja yang berpenghasilan, tetapi asal kerja itu dikerahkan untuk memproduksi barang-barang yagn sungguh berguna, seperti kami jabarkan dari prinsip-prinsip Sang Guru yang berbudi malaikat[37], pantas diapdnagn seabgai teladan yang luhur sekali bagi keutamaan bermurah hati, yang secara khas cocok utuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan zaman.

Dasar-dasar untuk Memperoleh Milik.
QA. 52. Bahwa pada awalmula pemilikan diperoleh dengan menduduki sesuatu yang bukan milik siapa pun dan melalui kerja, atau seprti dikatakan melalui spesifikasi, dinyatakan denganjelas oleh tradisi sepanjang zaman, begitu pula oleh ajaran Pendahulu kami Paus Leo. Sebab, entah apa yang acak-acakan dikatakan oleh orang-orang tertentu sebagai sanggahan, tidak seorang  pun dirugikan, bila apa yang tersedia bagi semua tetapi bukanmilik siapa pun diduduki. Akan tetapi hanya kerja yang dijalankan oleh seseorang atas namanya sendirilah, dan yang menimbulkan bentuk baru atau memberi niali tambah bagi sesuatu memberinya hak atas buah hasil kerjanya.

  1. HARTA-MILIK (”MODAL”) DAN KERJA.
QA. 53. Jauh berbedalah sifat kerja yang disewakan kepad apihak lain dan dijalankan atas milik (modal) pihak lain. Memang bagi kerja itulah khususnya berlaku apa yang menurut Paus Leo XIII ”tidak dapat di sangkal”, yakni: ”kekayaan para bangsa tidak berasal dari sumber lain kecuali kerja kaum buruh”[38]. Sebab tidak jelaskah bahwa harta-benda begitu luar biasa banyaknya yang mewujudkan kekayaan manusia diproduksi oleh dan berasal dari kerja tangan kaum buruh, yang berjerih-payah tanap peralatan atau secar amengagumkan meningkat efisiensinya karena dilengkapi dengan alat-alat atau mesin-mesin? Siapa pun tahu juga, bahwa tiada satu bangsa pun pernah bangkit dari kekurangan atau kemiskinan untuk menikmati kondisi hidup yang lebih baik danluhur, selain berkat jerih-payah luar biasa dan sernetak semua orang , baik pihak yang mengelola kerja maupun mereka yang menjalankan petunjuk-petunjuk. Tetapi tidak kurang jelaslah bahwa-seadainya Allah Pencipta semesta alam, sesuai dengan Kebaikan-Nya, tidak pertama-tama penuh kemurahan mengurniakan harta-benda dan sumber-sumber daya alam-kekayaan dankekuatan-kekuatan alam,-usaha-usaha sebesar itu pun akan percuma dan sia-sia, bahkan tidakpernah dapat dimulai. Sebab apakah kerja itu selain penggunaan danpengerahan daya-kekuatan budi dan badan atas atau melalui benda-benda itu? Dan dalam memanfaatkan sumber-sumber daya alam bagi penggunaan manusiawi, hukum kodrati, atau lebih tepat kehendak Allah yang terpancarkan oleh hukum itu, meminta supaya tata-tertibdipatuhi. Tata-tertib itu ialah: setiap hal mepunyai pemiliknya sendiri. Oleh karena itu, kalau orang tidak menjalankankerja atas miliknya sendiri, kerja orang tertentu dan milik orang lain harus digabungkan; sebab yang satu tidak dpaat memproduksi apa –apa tanpa yang lain. Pasti itulah yang dimaksudkan oleh Paus Leo XIII ketika beliau menulis:”Baik modal tidak mencapai apa pun tanpa kerja, maupun kerja tanpa modal”[39]. Oleh karena itu sama sekali kelirulah memandang hanya milik (modal ) saja atau hanya kerja saja sebagai sumber apa pun yang dicapai berkat usaha terpadu keudanya. Sama sekali tidka adil pula bagi yang satu maupun yang lainnya, mengingkari daya-guna pihak yang lain, dan menuntut untuk dirinya apa pun yang telah diproduksi.

Tuntutan-tuntutan Tidak Adil dari Pihak ”Modal”.
QA. 54. Tidak diragukan, sudah lama milik atau ”modal” mampu menyita terlalu banyak. Apa pun yang diproduksi, penghasilan mana pun yang diperoleh, modal menuntut semuanya semuanya itu bagi dirinya, sedangkan bagi buruh disisakannya nyaris tak mencukupi untuk memulihkan dan menyegarkankekuatannya. Sebab tersiarlah ajaran, bahwa segala modal yang tertimbun karena hukum ekonomi yang mutlak tak teratasi menjadi milik kaum kaya, sedangkan berdasarkan hukumitu juga kaum buruh menjadi korban dan selamanyaterikat pada kemiskinan, nafkah yang jauh tak mencukupi kebutuhan hidup. Memang benar, tidak selalu dan dimana-mana kenyataan sesuai denganajaran macamitu yang dianut oleh aliran yang disebut kaum Liberal Manchesterian. Tetapi pantang disangkal, bahwa lembaga-lembaga sosial-ekonomi berangsur-angsur bergerak ke arah itu. Bahwa gagasan-gagasan yang sesat, anggapan-anggapan yang salah itu telah diserang dengan sengitnya, dan bukan hanya oleh mereka, yang akibat pandangan-pandangan itu dirampas hak kodrati mereka untuk mencapai kondisi hidup yang lebih baik, takkan mengherankan siapa pun.

Tuntutan-tuntutan Tidak Adil dari Pihak Kerja.
QA.55. Oleh karena itu kaum buruh yang tertekan oleh kesulitan-kesulitan itu didukung oleh kelompok ”cendekiawan”-begitu istilahnya,-yang melawan hukum yang dibuat-buat tadi mengemukakan kaidah moral  yang sama saja dibaut-buat, seolah-olah segala produk dan keuntungan, kecuali yang secukupnya saja untuk menggantikan dan membaharui modal, termasuk hak kaum buruh sendiri. Kesesatan itu jauh lebih menyesatkan dari kekeliruan kelompok sosialis tertentu yang beranggapan bahwa apa pun yang diperlukan untuk memproduksi barang-barang harus dialihkan kepada negara, atau seperti mereka katakan ”disosialkan”, dan makin berbahaya serta mampu mengelabui orang-orang yang tak waspada. Itulah racun menggiurkan, yagn penuh gairah diminum oleh banyak orang, yang tidak berhasil ditipu oleh Sosialisme yang terbuka.

Prinsip Pembagian yang Adil
QA. 56. Jelaslah, supaya jangan menutup diri terhadap jalan menuju keadilan dandamai karena kaidah-kaidah palsu itu,kedua pihak sebenarnya sudah diperingatkan olehkata-kata arif Pendahulu kami:”Betapa pun dibagi-bagikan di antara orang-orang, bumi tidak berhenti melayani kebutuhan-kebutuhan yang umum bagi semua orang”[40]. Kami sendiri telah menyampaikan ajaran itu juga dengna menyatkaan, bahwa pembagian harta-benda berdasarkan pemilikan perorangan  ditetapkan oleh kodrat sendiri, supya alam ciptaan mencukupi kebutuhan-kebutuhan umat manusia dalam penataan yang tetap dan stabil. Itulah yang selalu harus diperhatikan, supaya jangan ada yang menyimpang dari jalan kebenaran yang lurus.
QA. 57. Akan tetapi tidak tiap pembagian milik atau kekayaan antara orang-orang mencapai sepenuhnya atau hingga taraf kesempurnaan yang memuaskan tujuan yang dimaksudkan oleh Allah. Karena itu kekayaan yang terus menerus bertimbun berkat perkembangan social ekonomi hendaklah diratakan sedemikian rupa antara orang-orang perorangan dan golongan-golongan, sehingga terjaminlah kepentingan bersama semua orang, yagn dipuji oleh Paus Leo XIII; dengan kat alian: sehingga kesejahteraan umum seluruh masyarakat tetap terjamin seutuhnya. Berdasarkan hokum keadilan social itu golongan yang satu dilarang merintangi golongan lain untuk ikut menikmati keuntungan-keuntungan. Dai sebab itu golongan kaum kaya melanggar hokum itu, bila-seolah-olah karena kekayaannya tidak usah mempedulikan apa pun-menganggap memang sudah sewajarnya mendapat segalanya, sedangkan buruh tidak mendapat apa-apa. Begitu pula golongan kaum buruh yang tak empunya melanggar hokum itu, bila menggebu-gebu kemarahannya akibat pelanggaran keadilan, dan terlalu gegabah dan secara salah menekankan satu-satunya hak  yang disadarinya, dan karena itu  menuntut segala sesuatu bagi dirinya seolah-olah semuanya hasil kerjanya sendiri, kemudian menyerang dan berusaha  meniadakan segala harta-milik danpenghasilan, entah bagaimana bentuknya, atau manakah peran yang dimainkannya dalam masyarakat, yang tidak diperoleh melalui kerja, dan semata-mata karena sifatnya memang penghasilan. Dan berkenaan dengna itu kami tak boleh mendiamkan acuan yangtak masuk akal dan tanpa dasar, yang dipakai oleh orang-orang tertentu kepada Rasul bila mengatakan: “Siapa pun tidak mau bekerja, janganlah ia makan”[41]. Sebab Rasul menjatuhkan penilaian atas mereka yang tidak bersedia bekerja kendati mampu dan harus bekerja; ia mengingatkan, bahwa kita harus dengan rajin menggunakan waktu serta tenaga-kekuatan badan maupn budi kita; jangan kita membebani sesame, bila dapat mecari nafkah kita sendiri. Akan tetapi Rasul sam asekali tidak mengajarkan, seolah-olah kerja itu satu-satunya dasar bagi perolehan rezeki atau penghasilan[42].

QA. 58. Oleh kaerna itu tiap orang harus menerima bagiannya dalam harta-milik. Padahal pemerataan hal-hal tercipta, yang seperti tiap orang yang bernalar tahu, dewasa ini mengalami situasi yang buruk sekali akibat perbedaan amat besar antara kelompok kecil yang kaya-raya dan mereka yagn serba tak empunya dan tak terbilang jumlahnya, harus dikembalikan kepada kesesuaian dengan norma-norma kesejahteraan umum, yakni keadilan sosial.

3. PENGENTASAN KAUM BURUH YANG TAK EMPUNYA.
QA. 59. Pengentasan kaum buruh yang tak empunya, -itulah tujuan yagn menurut pernytaan Pendahulu kami mau tak mau harus diusahakan realisasinya. Dan pokok itu harus makin berat ditekankan danmakin mendesak diulang-ulangi. Sebab perintah –perintah Paus, kendati bertujuan menyelamatkan, sering dilupakan belaka, karena memang sengaja didiamkan, atau dianggap tak dapat dilaksanakan, meskipun sebenarnya dapat dan memang harus dipraktekkan. Dan perintah-perintah itu bagi zaman sekarang tidakkehilangan kekuatan dankebijaksanaannya karena ”pauperisme” yang disaksikan oleh Paus Leo XIII dalam segala kengeriannya kurang tersebarluas. Memang kondisi kaum buruh sudah lebih baik dan lebih pantas khususnya di negeri-negeri yang tingkat peradabannya lebih tinggi dan lebih kaya, karena di situ kaum buruh pada umumnya tidak dapat dipandang lagi tertindih oleh keadaan yuang menyedihkan dankekurangan kebutuhan-kebutuhan hidup. Akan tetapi karena pengrajinan danindustri begitu pesat merajalela merasuki sekian banyak kawasan bukan saj adi negeri-negeri yang disebut baru, melainkanjuga di kawasan-kawasan Timur Jauh yang sejak zaman kuno sudah tinggi peradabannya, jumlah kaum buruh yang miskin tak empuny abertamabh menjadi besar sekali, dan keluh-kesah mereka berseru kepada Allah dari dunia. Selain itu ada barisan raksasa kaum buruh petani, yang terdesak hingga taraf hidup yang terendah, danmusnah segala harapannya untuk pernah mendapt ”harta-milik tertentu berupa tanah”[43], dankarena itu tetap seterusnya terikat pada status buruh tak empunya, kecuali kalau dikerahkan usaha-usaha yang cocok danefektif untuk mengatasinya.

Kondisi-kondisi yang Perlu Diatasi oleh Pemilikan Buruh.
QA. 60. Sungguhpun benarlah status buruh tak empunya perlu dibedakan dengan cermat dari pauperisme, amat besarnya jumlah buruh yang tak empunya di satu pihak dan limpah-ruahnya kemewahan kelompok tertentu yang kaya-raya di lain pihak memepruncing persoalan yang tak dapat dijawab, yakni kekayaan yang selimpah itu dihasilkan pada zaman”industrialisme” sekarang-seperti diistilahkan-tidak dibagikan dengan tepat dan disediakan secara merata bagi berbagai golongan rakyat.
QA. 61. Oleh karena itu sekuat tenaga dan daya-upaya perlu diusahakan, agar setidak-tidaknya di masa depan buah-hasil produksi yang melimpah secara serasi akan dinikmati oleh mereka yang kay adan dibagikan secara sungguh mencukupi di antara kaum buruh; bukan supaya para buruh mengendur kerjanya, sebab manusia dilahirkan untuk kerja seperti burung untuk terbang-melainkan supaya harta-milik mereka bertambah karena penghematan; supaya berkat pengelolaan bijak pertambahan milik itu mereka mampu menanggung beban kehidupan keluarga secara lebih mudah dan aman; supaya dengan mengatasi nasib tak menentu dalam hidup ini-kondisi serba tak pasti yang meliputi kaum buruh-mereka mampu tidak hanya menghadapi keadaan silih-berganti hidup di dunia ini, melainkan mempunyai jaminan juga, bahwa bila meninggal dunia mereka telah menyediakan bekal tertentu bagi kaum-kerabat yang mereka tinggalkan.
QA. 62. Semua pokok itu, yang oleh Pendahulu kami bukan sekedar disarankan saja  melainkan secara jelas dan terbuka telah diwartakan, dalam Ensiklik ini kami garisbawahi dengan tekanan yang baru. Kecuali bila segera diusahakan sedapat mungkin agar segalanya itu dilaksanakan, jangan adalah yang mau meyakinkan diri bahwa tata-tertib umum, damai dan ketenangan masyarakat dapat secara efektif diperjuangkan melawan kaum penggerak revolusi.


4. UPAH DAN GAJI YANG ADIL.
QA. 63 Seperti telah dinyatakan mengikuti jejak Pendahulu kami, akan mustahil melaksanakan prinsip-prinsip itu, kecuali bila kaum buruh yang tak empunya melalui ketekunan kerja dan penghematan melangkah maju mencapai kondisi mencapai sekedar harta-milik. Akan tetapi kecuali upah kerja, sumber lain manakah yang memungkinkan orang, yang tidak mempunyai upaya lain kecuali kerja untuk mendapat nafkah dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya, mengadakan tabungan bagi dirinya dengan menjalankan penghematan? Oleh karena itu marilah ajaran-ajaran serta pedoman-pedoman Paus Leo XIII kami terangkan dan bila perlu kami kembangkan, dan kami angkat masalah upah dan gaji, yang disebutnya ”amat sangat penting”[44].

Bekerja untuk Upah pada Dasarnya Tidak Salah.
QA. 64. Pertama, mereka yang meyatakan bahwa kontrak sewa-menyewa pada hakikatnya tidak adil, dankarena itu harus digantikan dengan kontrak kemitraan, jelas keliru dan memberi gambaran yang salah sama sekali tentang ajaran Pendahulu kami, yang menurut Ensiklik beliau tidak hanya menerima kerj auntuk upah atau gaji, melainkan cukup panjang menguraikan pengaturannya menurut prinsip-prinsip keadilan.
QA. 65. Akan tetapi dalam situasi masyarakat zaman sekarang ini pada hemat kami lebih baiklah kontrak kerja sedapat mungkin agak dimodifikasi dengan kontrak kemitraan, seperti dengan pelbagai cara telah terlaksana juga, sehingga bukan sedikit juga keuntungannya bagi kaum buruh maupun para pengusaha. Dengan demikian kaum buruh dan para majikan sama-sama berperanserta dalam pemilikan atau pengelolaan, atau secara tertentu ikut menerima keuntungan-keuntungannya.
QA. 66. Akan tetapi besarnya upah yang tepat harus diperhitungkan tidak hanya berdasarkan satu faktor, melainkan berdasarkan berbagai faktor, seperti dengan arif telah dinyatakan oleh Paus Leo XIII sebagai berikut: ”Tentu saja ada banyak hal yang perlu diindahkan, bila dipertimbangkan norma upah yang adil”[45].
QA. 67. Dengan pernyataan itu beliau jelas-jelas mengecam dangkalnya anggapan mereka yang mengira, seolah-olah perkara yang sulit sekali itu mudah saja dipecahkan dengan menerapkan hanya satu pedoman atau tolok ukur, -itu pun yang keliru sama sekali.
QA.68. Sebab sesat belakalah mereka yang tanpa ragu-ragu menyiarkan kaidah, bahwa kerja itu bernilai dan harus dibayar sebaganyak produknya berharga; oleh karena itu ia yang menyewakan kerjanya berhak menuntut semua yang dihasilkan melalui kerjanya. Seberapa jauh kaidah itu menyimpang dari kebenaran, jelaslah dari apa yang kami terangkan ketika membahas soal pemilikan dan kerja.

Sifat Perorangan dan Sosial Kerja.
QA. 69. Jelaslah bahwa, seperti halnya pemilikan, begitu pual mengenai kerja, khususnya kerja yang disewakan kepada pihak lain, ada segi sosial juga yagn perlu dipertimbangkan di samping segi pribagi atau perorangan. Sebab usah aproduktif manusia tidak dapat memperbuahkan hasilnya, kecuali bila ada badan yagn sungguh sosial dan organis; selain bila ada tata-sosial dan tata-hukum yang mengawasi pelaksanaan kerja; kecuali bila pelbagai bentuk kerja, yang saling tergantung, berpadu dan saling melengkapi; dan yang masih lebih penting lagi: kecuali bila akalbudi, unsur-unsur materiil, dan kerja berpadu dan seakan-akan membentuk hanya satu keseluruhan. Oleh karena itu, bila sifat sosial dan perorangan kerja diabaikan, akanmustahil menilai kerja secara adil dan membayarnya menurut keadilan.

Tiga Pokok yang Perlu Dipertimbangkan.
QA. 70. Dari kedua sifat, yang menurut kodrat melekat pada kerja manusiawi itu, disimpulkan berbagai pokok yang penting sekali. Menurut pokok-pokok itulah upah harus diatur dan ditetapkan.
a). Nafkah Hidup bagi Buruh beserta Keluarganya.
QA. 71. Pertama, buruh harus mendapat upah secukupnya untuk menghidupi diri beserta keluarganya[46]. Bahwa anggota-anggota keluarga lainnya  pun harus menyumbang juga bagi nafkah bersama menurut kemampuan masing-masing, pasti tepat juga, seperti ternyata khasnya pada keluarga-keluarga kaum petani, tetapi juga pada keluarga-keluarga banyak pengrajin danpara pemilik toko kecil. Akan tetapi menyalahgunakan masa kanak-kanak dan kekuatan terbatas kaum wanita merupakan kesalahan besar. Kaum ibu, yang perhatiannya harus terpusat pada tugas-kewajiban rumahtangga, terutama wajib bekerja di rumah, atau dekat-dekat di sekitarnya. Bagi kaum ibu merupakan tindakan salah yang tak boleh dibiarkan, melainkan bagaimana pun harus dihapus, bila karena rendahnya upah si ayah terpaksa menjalankan pekerjaan yang berpenghasilan di luar rumah, hingga melalaikan tugas-kewajiban mereka yang khas, terutama pendidikan anak-anak. Oleh karena itu perlu diusahakan segalanya, agar para ayah keluarga mendapat upah yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga yang biasa secara memadai. Akan tetapi kalau dalam kenyataan aktual itu tidak selalalu dapat terlaksana, keadailan sosial menuntut, agar sesegera mungkin diadakan perubahan-perubahan, sehingga upah yang mencukupi itu dijamin bagi tiap buruh yang dewasa. Pada tempatnyalah di sini menyampaikan pujian yang memang sewajarnya kepada siapa saja, yang dengan maksud yang bijaksana dan berguna telah mencoba dan menguji pelbagai cara untuk menyelaraskan upah kerja dengan beban-beban keluarga, sehingga mengikuti meningkatnya beban-beban itu upah kerj apun dinaikkan; dan memang, kapan-kapan muncul keadaan khas, hendaklah tersedia secukupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang luar biasa.
b) Keadaan Perusahaan.
QA. 72. Dalam menetapkan besarny aupah keadaan perusahaan maupun pihak pengelolanya harus diperhitungkan juga. Sebab tidak adillah menuntut upah yang bverlebihan, yang tidak dapat dibayarkan oleh perusahaan tanpa bankrut, dan karena itu menimbulkan malapetaka bagi kaum buruh sendiri. Akan tetapi, kalau perusahaan menghasilkan terlalu sedikit uang, karena kekurangan sumber-daya atau inisiatif, atau tidak mengacuhkan perkembangan teknis dan ekonomis, itu tidak boleh dianggap alasan yang wajar untuk mengurangi imbalan jasa bagi kaum buruh. Tetapi kalau perusahaan yang bersangkutan tidak berpenghasilan cukp untuk membayarkan kepada para buruh upah yang sepantasnya, karena terhimpit oleh beban-beban yang tak wajar atau terpaksa menjual produknya dengan harga yang tidak layak, mereka yang menimbulkan kendala-kendala itu berbuat kesalahan besar; sebab merebut dari kaum buruh upah mereka yang sewajarnya, dan memaksa mereka karena desakan darurat menerima upah yang kurang dari yang semestinya.
QA. 73. Maka hendaklah kaum buruh maupun para majikan dengan tenaga terpadu dan melalui musyawarah berusaha mengatasi kesulitan-kesulitan dan kendala-kendala. Hendaklah penyelenggaraan yang bijaksana dari pihak pemerintah membantu mereka dalamusaha yang begitu bermanfaat. Akan tetapi kalau terjadi krisis hingga memuncak, akhirnya perlu dipertimbangkan apakah perusahaan dapat dipertahankan, atau kepentingan para buruh diurus dengan suatu cara lain. Dalam situasi semacam itu, yang pasti sangat gawat, cita-rasa persaudaraan yang erat dari kesepakatan Kristiani harus diunggulkan dan berfungsi secara efektif antara para majikan dan kaum buruh.

c). Tuntutan-tuntutan Kepentingan Umum.
QA. 74.  Akhirnya, besarnya upah harus disesuaikan dengan kepentigan ekonomi umum. Telah diuraikan betapa bermanfaat  bagi kepentingan umum, bila para pekerja dan kaum buruh lainnya menyisihkan sebagaian penghasilan mereka yang masih tersisakan sesudah pembelanjaan yang dibutuhkan, untuk lambat-laun memperoleh harta-kekayaan yang secukupnya. Akan tetapi  pokok lain yang itdak kalah penting, dan khususunya relevan pada zaman sekarang, jangan diabaikan, yakni: supaya bagi mereka yang mampu dan mau bekerja disediakan lapangan kerja. Peluang itu sebagaian besar tergantung dari taraf upah dan gaji, yang dapat mendukung selama disediakan dalam batas-batas yang sewajarnya; sedangkan di pihak lain, kalau batas-batas itu dilampaui, dapat menjadi hambatan. Sebab siapa pun mengetahui, bahwa penurunan upah yang keterlaluan, atau kenaikannya yang berlebihan, menimbulkan pengangguran. Memang kendala itu, khususnya seperti ternyata berlarut-larut dan merugikan begitu banyak orang selama masa jabatan Kepausan kami, menceburkan kaum buruh ke dalam keadaan yang menyedihkan dan  pencobaan-pencobaan, memporak-porandakan kesejahteraan bangsa-bangsa, dan membahayakan tata-tertib umum, kedamaian dan ketenangan seluruh dunia. Oleh karena itu berlawanan dengan keadilan sosial, bila demi keuntungan perorangan dantanpa menghiraukan kesejahteraan umum upah dan gaji diturunkan atau dinaikkan di luar batas. Keadilan sosial itu menuntut juga, supaya upah dangaji-melalui kesepaktan perencanaan dan kehendak-sedapat mungkin di atur sedemikian rupa, sehingga bagi jumlah rakyat yang sebesar mungkin menyediakan lapangan kerja dan peluang mendapat nafkah hidup yang sewajarnya.
QA. 75. Proporsi yang tepat antara upah dan gaji langsung mendukung pul atercapainya hasil itu juga. Dengannya erat berkaitan pula proporsi yang tepat dalam harga-harga penjualan barang-barang, yang dihasilkan oleh pelbagai bidang kerja, misalnya pertanian, perusahaan , dan lain-lain. Klaau semua kaitan itu dijaga semestinya, pelbagai bidang kerja akan bergabung dan seolah-olah berpadu menjadi satu tubuh, dan ibarat anggota-anggota tubuh saling membantu danmelengkapi. Sebab hanya begitulah tata social-ekonomi akan terwujudkan seperti harusnya dan mencapai tujuan-tujuannya, bila semua dan masing-masing mendapat segala harta-benda, yang  dapat diselenggarakan oleh kekayaan dan sumber-sumber daya alam, buah-hasil teknologi, dan penataan sosal kehidupan ekonomi. Lalu memang barang-barang itu seharusnya mencukupi untuk memenuhi baik persyaratan kelayakan hidup yang dibutuhkan dan sewajarnya, maupun untuk mendukung rakyat supaya mencapai kondisi hidup lebih bahagia dan penuh, yang kalau dikelola dengan bijaksana bukan saja tidak menghambat, melainkan justru amat mendukung keutamaan[47].

5. PEMUGARAN TATA-SOSIAL.
QA. 76. Apa yang sampai sekarang dikatakan tentang pembagian harta-milik yagn sewajarnya dan upah yang adil menyangkut orang-orang perorangan, dan hanya secara tidak langsung menyentuh tata-sosial. Pendahulu kami Paus Leo XIII memberi segala perhatian dan mengerahkan usaha-usaha beliau kepad apemugaran tata-sosial itu menurut prinsip-prinsip filsafah yang sehat serta kepada penyempurnaannya menurut perintah-perintah luhur hokum Injil.
QA. 77. Akan tetapi, supaya apa yang beliau mulai dengan sebaik itu dikukuhkan dengan mantap, supaya ap ayang belum dilaksanakan terwujudkan, dan supaya bagi keluarga umat manusia diperoleh jasa-jasa yang bahkan masih lebih banyak dan lebih kaya lagi, khususnya ada dua pokok yang penting, yakni: pemugaran lembaga-lembaga dan perbaikan tata susila.
QA. 78. Berbicara tentang pemugaran lembaga-lembaga: terutama terpikirlah Negara, tidak seakan-akan kesejahteraan umum harus diharapkan dari kegiatannya, melainkan karena terjadilah hal-hal begitu buruk akibat kendala yang kami istilahkan “individualisme”, sehingga-menyusul tergulingnya dan hamper musnahnya kehidupan sosial begitu kaya, yang dulu pernah banyak dikembangkan melalui pelbagai macam serikat, -praktis yang tinggal hanya orang-orang perorangan dan Negara. Itu amat merugikan negara sendiri. Sebab karena struktur pemerintahan sosial menghilang, dan dengan diambil-alihnya segal abeban yang dulu ditanggung oleh serikat-serikat yang berantakan itu, negara dilanda dan dihimpit oleh tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban yang hamper tiada taranya.

QA. 79. Dari sejarah jelas ternyata, bahwa karena perubahan situasi banyak hal, yang di masa lampau dijalankan oleh serikat-serikat kecil, sekarang hanya dapat dilaksanakan oleh serikat-serikat yang besar. Kendati begitu prinsip paling berbobot, yang tidak dapat dikesampingkan  atau diubah, tetap kukuh tak tergoyahkan  dalam filsafat sosial: Merupakan kesalahan besar mengambil dari orang perorangan apa yang dapat dilaksanakan atas prakarsa dan ketekunannya sendiri, dan menyerahkannya, kepada masyarakat; begitu pula melanggar keadilan, sekaligus merupakan kejahatan berat  serta menimbulkan kekacauan tata-tertib, menyerahkan kepada serikat yang lebih besar dan lebih tinggi, apa yang dapat dilakukan oleh organisasi-organisasi yang tidak sebesar itu dan bersifat bawahan. Sebab tiap kegiatan sosial pada hakikatnya harus meneyelenggarakan bantuan bagi para anggota lembaga sosial, dan jangan pernah menghancurkan dan  menyerap mereka.
QA. 80. Oleh karena itu tampuk pimpinan Negara harus membiarkan kelompok-kelompok bawahan menagani urusan-urusan dankepedulian-kepedulian yang kurang penting, supaya jangan banyak menghamburkan daya-upayanya. Sementara itu Negara akan secara lebih leluasa, penuh dan efektif melaksanakan semua hal yang memang termasuk kewenangannya melulu, karena ialah satu-satunya yang mampu menjalankannya memimpin, mengawasi, mendorong, mengendalikan, bila itu diperlukan dan sungguh dituntut. Oleh karena itu para penguasa hendaklah yakin bahwa semakin sempurna tata-susunan diperhatikan antara pelbagai serikat, mematuhi prinsip “subsidiaritas”, makin kukuh kewenangan atas masyarakat serta makin besar daya-gunanya, makin bahagia-sejahtera pulalah situasi negara.

Kerja Sama Timbal-Balik.
QA. 81. Pertama, negara dan tiap warganegara yang baik harus mengarah kepada tujuan berikut dan mengusahakannya; supaya pertikaian antara golongan-golongan yang bermusuhan dihentikan, dan kerja sama laras-serasi antara pelbagai Perusahaa dan Kejuruan didorong dan ditingkatkan.
QA. 82. Oleh karena itu kebijakan sosial negara hendaklah berdaya-upaya mengatur ulang Perusahaan-perusahaan dan Kejuruan-kejuruan. Kenyataanya sekaran: sebab masyarakat terdiri dari pelbagai golongan yang tujuannya beraneka, saling berlawanan dan karena itu cenderung ke arah perselisihan dan permusuhan, masyarakat masih tetap berada dalam keadaan kekerasan, tidak stabil dan tanpa kepastian.
QA. 83. Seperti diuraikan dengan jelas oleh Pendahulu kami dalam Ensiklik beliau[48], kerja bukanlah semata-mata barang dagangan. Sebaliknya di stiu martabat manusiawi buruh harus diakui. Oleh karena itu kerja tidak dapat dijual-belikan seprti barang dagangan. Kendati begitu menurut kenyataannya sekaragn, penyewaan dan penawaran sewa-menyewa dalam apa yang disebut”pasar kerja” membelah orang-orang menjadi dua golongan, seperti dua jajaran perjuangan. Pergumulan antara kedua golongan itu mengubah pasar kerja sendiri hampir menjadi gelanggang pertikaian. Di situ kedua jajaran saling berhadapan, saling melawan, dan bertempur dengan sengitnya. Siapa pun memahami, bahwa kendala begitu gawat, yang menceburkan seluruh masyarakat ke dalam kehancuran, selekas mungkin harus diatasi. Akan tetapi keadaan tidak akan dipulihkan seutuhnya, selama perlawanan itu masih berkecamuk, dan belum didirikan organisasi-organisasi masyarakat yang diatur dengan baik,yakni Perusahaan-perusahaan dan Kejuruan-kejuruan, -yang memberi tempat yang wajar kepada para warganya, bukan menurut posisi masing-masing dalam pasar kerja, melainkan menurut peran-peran sosial yang  dijalankan oleh masing-masing. Sebab menurut nalar yang sehat dapat  diusahakan, agar-seperti mereka yang terhimpun karena daerah huninya saling berdekatan mendirikan kota-kota, -begitu pula mereka yang tergolong pada Perusahaan dan Kejuruan yang sama, di bidang ekonomi atau bidang lain, membentuk serikat-serikat (”gilde”), sehingga banyak orang akan lazim memandang organisasi-organisasi yang mandiri itu, kalau tidak mutlak perlu, sekurang-kurangnya serba wajar bagi masyarakat.
QA. 84. Dengan jelas S. Tomas menguraikan[49], bahwa tata-tertib ialah kesatuan yang terwujudkan karena laras-serasinya penataan banyak hal. Maka tata-sosial yagn sungguh dan sejati pun meminta, agar para anggota masyarakat bersatu berdasarkan ikatan yang teguh. Daya pemersatu itu terdapat bukan hanya dalam menghasilakan barang-barang atau menyelenggarakan jasa-jasa-di situ para majikan dan kaum buruh suatu Perusahaan atau Kejuruan yang sama bekerja sama erat, -melainkan juga dalam kepentingan bersama; dan supaya itu terwujudkan semua Perusahaan dan Kejuruan harus secara bersahabat berpadu tenaga, masing-masing sedapat mungkin. Kesatuan itu akan kian kukuh dan efektif, semakin setia orang-orang perorangan dan Perusahaan-perusahaan maupun Kejuruan-kejuruan sendiri berusaha sungguh menjalankan tugas masing-masing dan dalam hal itu menonjol.
QA. 85. Dari apa yang telah dikatakan disimpulkan dengan mudah, bahwa kepentingan-kepentingan bersama seluruh Perusahaan atau Kejuruan dalam serikat-serikat itu diutamakan. Di antara kepentingan-kepentingan itu yang terpenting ialah: mengembangkan kerja  sama sangat intensif pada tiap perusahaan dan kejujuran demi kesejahteraan umum suatu negeri. Akan tetapi mengenai hal-hal tertentu, bila pokok-pokok khusus menyangkut keuntungan atau kerugian para majikan dan kaum buruh barangkali memerlukan perhatian istimewa dan perlindungan, keuda pihak-bila kasus semacam itu muncul- dapat mengadakan musyawarah secara terpisah, atau bila situasi menuntutnya mencapai keputusan secara terpisah.
QA. 86. Ajaran Paus Leo XIII tentang bentuk pemerintahan, yakni: adanya kebebasan memilih bentuk yang dirasa cocok, asal tuntutan-tuntutan keadilan dan kepentingan umum diindahkan sebagaimana harusnya, dalam batas-batas yang sewajarnya-dan ini hampir tak usah dikatakan-dapat diterapkan juga pada serikat-serikat pelbagai perusahaan dan kejuruan[50].
QA. 87. Lagi pula, para penduduk kota biasa mendirikan serikat-serikat dengan maksud-maksud yang sangat bermacam-ragam, dan siapa pun bebas sama sekali untuk bergabung atau tidak. Begitu juga mereka yang bekerja di perusahaan atau dalam kejuruan yang sama, akan bersama-sama membentuk serikat-serikat bebas juga, untuk maksud-maksud yang secara tertentu berkaitan dengan usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Serikat-serikat bebas itu dengna jelas dan gambalang diuraikan oleh Pendahulu kami yang kenangannya mulia. Maka kami anggap cukuplah menekankan satu pokok ini: Orang-orang bebas sama sekali bukan hanya untuk mebentuk serikat-serikat seperti itu-dan itu soal tata-swasta dan hak perorangan,-melainkan juga berkenaan dengan itu”berhak memilih dengan bebas, bagaimana akan menyelenggarakan urusan –urusan mereka dan menyusun anggaran dasar, supaya se-efektif mungkin mencapai tujuan-tujuan yang mereka idamkan”[51]. Kebebasan itu harus dinyatakan juga untuk membentuk serikat yang melampaui batas-batas kewajiban perorangan. Semoga organisasi-organisasi yang bebas itu, yang sekarang berkembang dan membuahkan hasil-hasil yang bermanfaat besar, menyanggupi tugas menyiapkan jalan, sesuai dengan maksud ajaran sosial Kristiani, bagi serikat-serikat yang lebih besar dan lebih penting, yakni Perusahaan-perusahaan dan Kejujuran-kejujuran yang sudah kami sebutkan, dan berusaha sedapat mungkin mewujudkan serikat-serikat itu.

Pemulihan Prinsip-Prinsip untuk Ekonomi.
QA. 88. Perlu diperhatikan juga hal lain yang berkaitan erat dengan apa yagn sudah dikatakan. Seperti kesatuan masyarakat tidak dapat didasarkan pada pertentangan golongan, betitu pula penataan kehidpan ekonomi yang benar tidak dapat digantungkan pada persaingan bebas berbagai kekuatan. Sebab dari sumber itu, bagaikan dari sumber yang beracun, telah berasal dan menyebar semua kesesatan ajaran tentang ekonomi yang bercorak individualis. Karena kekhilafan atau ketidak-tahuan ajaran itu menghancurkan sifat sosial dan moril kehidupan ekonomi, dengan anggapannya bahwa kehiduapn ekonommi harus dipandang dan diperlakukan seolah-olah bebassama sekali dan tidak tergantung dari pemerintah; seakan-akan dalam pasar, yakni, dalam perjuangan bebas antara pihak-pihak yang bersaing, kehidupan ekonomi menganut asas mengatur diri sendiri, dan asas itu mengendalikannya secara jauh lebih lsempurna dari pada campurtangan nalar tercipta mana pun juga. Akan tetapi persaingan bebas, meskipun dapat dibenarkan dan memang berguna juga asal bergerak di antara rambu-rambu tertentu, jelas tidak mampu mengeatur kehidpan ekonomi. Kebenaran itu sudah lebih dari cukup terbukti dari hasil penerapan praktis kaidah-kaidah semangat individualis yang buruk itu. Oleh karena itu mutlak perlulah kehidupan ekonomi diatur dan dikendalikan lagi oleh prinsip pemandu yang sejati dan efektif, yang baru-baru ini menggeser persaingan  bebas. Sebab diktator itu merupakan kekuatan yang membabi-buta dan penuh kekerasan, yang demi kesejahteraan rakyat perlu kuat-kuat dikekang dan diatasi dengan bijaksana. Akan tetapi tidak mampu  mengekang dan mengatur dirinya. Oleh karena itu perlu dicari prinsip-prinsip yang lebih luhur dan mulia, yakni keadilan sosial dan cintakasih sosial, yang barangkali akan mengendalikan diktator itu dengan tegas dan sepenuhnya. Maka lembaga-lembaga masyarakat sendiri, khususnya yang menyangkut kehidupan sosial, harus dirasuki dengan keadilan itu. Lagi pula mutlak perlulah keadilan itu sungguh efektif, artinya membentuk tata yuridis dan  sosial, yang seolah-olah memberi wujud dan wahana kepada seluruh kehidupan ekonomi. Selain itu cintakasih sosial seharusnya menjiwai tatanan itu, dan pemerintah hendaknya selalu siap-sedia untuk secara efektif melindungi dan membela tatanan itu. Pemerintah akan kian mudah menjalankannya, kalau menanggalkan segala beban, yang –seperti telah kami katakan-tidak sungguh-sungguh termasuk tanggungannya.
QA.89. Selain itu, karena berbagai bangsa dalam banyak hal di bidang ekonomi saling tergantung, dan saling membutuhkan bantuan, hendaknya mereka bersatu maksud dan berpadu usaha, untuk melalui perjanjian-perjanjian yang disusun dengan bijaksana dan melalui lembaga-lembaga meningkatkan kerja sama internasional yang serba menguntungkan dalam kehidupan ekonomi.
QA. 90. Kalau para anggota masyarakat, seperti telah dikatakan, mengalami rukun hidup yang diperbarui, dan kalau prinsip pengarah kehidupan sosial-ekonomi dipulihkan, dalam arti tertentu mengenai badan itu pun akan mungkin mengatakan, apa yang oleh Rasul dikatakan tentang Tubuh mistik Kristus:  ”Dari pada-Nyalah seluruh tubuh, yang rapi tersusun dan diikat menjadi satu oleh pelayanan semua bagiannya menurut kadar pekerjaan setiap anggota, menerima pertumbuhannya dan membangun dirinya dalam kasih”[52].
QA. 91. Siapa pun tahu, bahwa belum lama ini dimulai sistem khusus sindikat (kemitraan) dan perserikatan untuk berbagai kejuruan, yang mengingat tema Ensiklik ini agaknya di sini perlu diuraikan dengan singkat dan dibubuhi catatan yang tepat.
QA. 92. Pemerintah sendiri membentuk sindikat sebagai badan hukum, sekaligus memberinya suatu hak monopoli tertentu. Sebab hanya sindikat seperti itulah yang, bila disahkan, mampu mempertahankan-sesuai dengan corak sindikat-hak-hak kaum buruh atau para majikan, dan hanya sindikat itulah yang dapat mengatur penempatan kerja serta mengadakankontrak-kontrak kerja menurut ketentuannya. Siapa pun bebas masuk anggota sindikat atau tidak. Dan hanya dengan ketentuan-ketentuan itulah sindikat seprti itu dapat disebut bebas. Sebab kewajiban keanggotaan sindikat serta penilaian khusus dituntut dari semua dan siapa pun anggotanya, pada setiap profesi atau kejuruan yang khas, entah mereka itu kaum buruh atau para majikan. Begitu pula semua terikat oleh kontrak-kontrak kerja, yang disusun oleh sindikat yang sah menurut hukum. Sungguhpun begitu telah dinyatakan secara resmi, bahwa sindikat yang sah menurut hukum itu tidak mencegah adanya serikat-serikat lain yang tidak berstatus menurut hukum, bagi para pekerja yang menjalankan kejuruan yang sama.
QA. 93. Serikat-serikat atau himpunan-himpunan terdiri dari wakil-wakil dua sindikat (yakni kaum buruh dan para majikan),  masing-masing dari perusahaan atau kejuruan yang sama. Sebagai aparat dan lembaga-lembaga negara yang sesungguhnya serikat-serikat itu mengatur sindikat-sindikat dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan mereka berkenaan dengan kepentingan bersama menuju ke arah satu tujuan yang sama.
QA. 94. Pemogokan-pemogokan dan skorsing daripekerjaan dilarang. Kalau pihak-pihak yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan sengketa mereka, pemerintah bercampur tangan.
QA. 95. Siapa saja yang memperhatikan soalnya barang sedikit pun dengan mudah akan melihat, manakah keuntungan-keuntungan jelas sistem, yang  baru saj akamilukiskan dengan singkat: Berbagai golongan bekerja sama penuh damai, organisasi-organisasi sosialis beserta kegiatan-kegiatannya terdesak, dan suatu pimpinan khas mempunyai kewenangan mengatur. Meskipun begitu dalam perkara sepenting itu kami tidak mau melalaikan apa pun; kami ingin agar semua pokok dikaitkan semestinya dengan prinsip-prinsip lebih umum yang telah kami sebutkan serta dengan asas-asas yang segera hendak kami tambahkan. Maka kami merasa terdorong menyatakan, bahwa kami yakin ada saja yang mengkawatirkan, jangan-jangan negara bukannya membatasi diri sebagaimana mestinya pada penyelenggaraan bantuan seperlunya yang memadai, melainkan bahkan menyingkirkan kegiatan bebas, jangan-jangan sistem  baru sindikat dan perserikatan terlampau banyak mencerminkan terlibatnya sistem administrasi politik; jangan-jangan sistem itu-kendati keuntungan-keuntungan lebih umum tersebut di atas yang tentu saja diakui sepenuhnya-justru mendukung tujuan-tujuan politik khusus, dan tidak mengantar ke arah penggalangan dan peningkatan tata-sosial yang lebih baik.
QA. 96. Supaya tujuan luhur terakhir itu tercapai, dan khasnya untuk sungguh-sungguh dan tetap mendukung kepentingan umum, menurut pandangan kami pertama-tama mutlak perlulah Allah lmelimpahkan berkat-Nya, dan kedua bahwa semua oran gyang beriktikad baik berpadu tenaga menugsahakan tercapainya tujuan itu. Selain itu kami yakin, sebagai suatu konsekuensi yang pasti, bahwa tujuan itu kian pasti akan dicapai, semakin besar jumlah mereka yang bersedia menyumbangkan pengetahuan serta pengalaman teknis, kejuruan dan sosial mereka; lagi pula, yang lebih penting lagi: semakin besar sumbangan prinsip-prinsip Katolik beserta penerapannya, memang bukan dari pihak Aksi Katolik (yang menolak kegiatan-kegiatan sindikal atau politik melulu dari lingkupnya), meliankan dari kalangan putera-puteri kami, yang berkat Aksi Katolik dirasuki dengan asas-asas Katolik, dan terlatih untuk menunaikan kerasulan di bawah pimpinan Gereja dan dengan mematuhi ajarannya-Gereja, yang di bidang yang baru saja dilukiskan itu, seperti juga di tiap bidang lainnya yang menyangkut soal-soal moral yalng sedang diperdebatkan, tidak pernah dapat melupakan atau melalaikan karena sikap tak acuh tugas-perutusan yang diterimanya dari Allah, untuk bersikap waspada dan mengajar.
QA. 97. Yang kami ajarkan tentang pemugaran dan penyempurnaan  tata-sosial sudah tentu sama sekali tidak dapat diwujudkan tanpa pembaharuan kesusilaan, seperti ternyata dengan jelas pula darisejarah. Sebab di masa silam pernah ada tata-sosial yang kendati memang tidak sempurna atau dalam segala seginya ideal, sampai kadar tertentu memenuhi tuntutan-tuntutan akal sehat, mengingat kondisi-kondisi dan kebutuhan-kebutuhan zaman itu. Kalau tata-sosial itu sudah lama menghilang, pasti itu bukan karena tidak dapat menyesuaikan diri dengan kondisi-kondisi serta kebutuhan-kebutuhan yang karena perkembangan dan pemekaran tertentu telah berubah, melainkan karena orang-orang, yang bertegar hati karena terlamapu mencintai diri sendiri, menolak membuka tata-sosial itu seperti layaknya bagi massa yang makin meluap, atau karena tergiur oleh bujukan-bujukan kebebasan yang palsu dan kesesatan-kesesatan lain mereka tidak dapat menerima kewenangan apa pun dan berusaha menolak tiap bentuk pengawasan.
QA. 98. Sesudah sekali lagi mengevaluasi sistem ekonomi yang berlaku sekaran gserta penggugatnya yang paling sengit yakni Sosialisme, dan menjatuhkan penilaian yang eksplisist dan adil terhadapnya, yang masih perlu dijalankan ialah: meneliti secara lebih mendalam biang keladi sekian banyak kendala itu, dan menunjukkan bahwa upaya yang utama dan paling perlu ialah pembaharuan tata-susila.



III
PERUBAHAN-PERUBAHAN BESAR SEJAK
ZAMAN PAUS LEO XIII

QA. 99. Memang relevanlah perubahan-perubahan yang sejak zaman Paus Leo XIII telah dialami oleh sistem ekonomi dan Sosialisme.
QA.100. Bahwa terutama seluruh wajah kehidupan ekonomi berubah secara meluas, jelaslah bagi siapa pun. Anda mengetahui, Saudara-Saudara terhormat dan Putera-puteri yang terkasih, bahwa Ensiklik Pendahulu kami yang mulia kenangannya terutama memandang sistem ekonomi, di mana pada umunya ada kelompok yang menyelenggarakan modal, sedangkan golongan lain menyediakan kerja bagi kegiatan ekonomi bersama. Dan dengan kalimat yang cermat sekali beliau melukiskannya begini: ”Modal tidak mampu mencapai apa pun tanpa kerja, begitu pula kerja tanpa modal”[53].

1. PERUBAHAN-PERUBAHAN DALAM KEHIDUPAN EKONOMI,
QA. 101. Dengan segenap energi beliau Paus Leo XIII berusaha menyesuaikan sistem ekonomi itu dengan norma-norma tata-tertib yang benar. Maka jelaslah sistem itu tidak boleh dikecam begitu saja.Dan sudah tentu tidak pada hakikatnya buruk. Akan tetapi memang terjadi pelanggaran tata-tertib yang benar, bila modalmenyewa kaum buruh, dengan kata lain golongan pekerja yang tak empunya, dengan maksud serta persyaratan sedemikian rupa, sehingga perusahaan dan bahkan seluruh sistem ekonomi dikendalikan menurut kehendak dan demi keuntungannya sendiri, sementara martabat manusiawi kaum buruh, sifat sosial kegiatan ekonomi serta keadilan sosial sendiri, dan kepentingan umum dilecehkan.
QA. 102. Benarlah, bahkan sekarang pun itu bukan satu-satunya sistem ekonomi yang berlaku di mana-mana. Sebab ada sistem lain juga, yang masih mencakup massa amat besar umat manusia, menonjol jumlah maupun relevansinya; misalnya, pertanian; di situ sebagian besar umat manusia secara terhormat dan jujur mencari nafkah. Golongan itu pun sedang tertindih oleh banyak jerih-payah dan kesukaran. Pendahulu kami di berbagai tempat Ensiklik beliau memberi perhatian kepada masalah itu. Kmai sendiri pun sudah beberapa kali menyinggungnya dalam Ensiklik ini.
QA. 103. Akan tetapi dengan menyebarnya industri modern ke seluruh dunia, kuasa ekonomi ”kapitalis” meluas ke mana-mana sedemikian rupa, -khususnya sejak terbitnya Ensiklik Paus Leo XIII,-sehingga kuasa itu menyerbu dan merasuki kehidupan ekonomi dan sosial bahkan mereka juga yang berada di luar kawasan penyebarannya; dan sudah tak dapat diragukan lagi kuasa itu meninggalkan keuntungan-keuntungan, kerugian-kerugian serta cacat-celanya; memberi kawasan itu bentuk perwujudannya sendiri.
QA. 104. Oleh karena itu, bila perhatian khusus kami tujukan kepada perubahan-perubahan, yang telah dialami oleh sistem ekonomi kapitalis sejak zaman Paus Leo, yang kami arah ialah kesejahteraan bukan hanya mereka yang tinggal di kawasan-kawasan yang berada di tangan ”modal” dan industri, melainkan segenap bangsa manusia.

Dominasi telah Menggantikan Persaingan Bebas.
QA. 105. Pertama jelaslah bahwa pada zaman sekarang bukan hanya kekayaan dipusatkan di tangan kelompok kecil, melainkan kekuasaan luar biasa dan diktator ekonomi yang kejam mengalami konsolidasi pada kelompok itu, yang sering bukan pemilik, melainkan hanya penanggung  jawab dan pemimpin-pemimpin yang mengurusi modal yang diinvestasikan, yang mereka kelola dengan sewenang-wenang dan sesuka hati.
QA. 106. Diktator itu paling kuat dijalankan oleh mereka yang karena menguasai keuangan dan mengendalikannya sama sekali-sekaligus juga mendominasi segala penghasilan dan pembelanjaanya. Maka dapat dikatakan merekalah yang mengatur penyaluran darah kehidupan, yang menghidupi seluruh sistem ekonomi; mereka itulah yang seolah-olah begitu ketat menggenggam jiwa kehidupan ekonomi, sehingga tak seorang pun dapat bernafas melawan kehendak mereka.
QA. 107. Keonsentrasi kekuasaan maupun kekuatan itu, seakan-akan ciri khas kehidupan ekonomi zaman sekarang , merupakan buah yang dengan sendirinya dihasilkan oleh kebebasan tak terbatas dalam perjuangan antara pihak-pihak yang bersaing, dan yang hanay membiarkan pihak yang paling kuat tetap bertahan. Dan sering itu sama saja dengan mengatakan: mereka yang dalam perjuangan menggunakan kekerasan paling besar, mereka yang paling sedikit menghiraukan suara hati mereka.
QA. 108. Penimbunan kekuatan dan kekuasaan itu kemudian menimbulkan tiga macam konflik. Pertama, perjuangan merebut kekuasaan tertinggi di bidang ekonomi; kemudian pergulatan ylang gigih untuk beroleh kedaulatan tertinggi atas negara untuk dalam perjuangan ekonomi menggunakan sumber-sumber daya dan kewenangannya; akhirnya pertentangan antara negara-negara sendiri, bukan melulu karena negeri-negeri menggunakan kekuasaan dan menyusun kebijakan-kebijakan mereka sendiri, untuk memupuk segala keuntungan ekonomi bagi para warganegara mereka, melainkan juga karena negeri-negeri itu berusaha memutuskan sengketa-sengketa politik yang muncul di kalangan para bangsa dengan mengerahkan keunggulan dan kekuatan ekonomi mereka.

Konsekuensi-konsekuensi yang Menyedihkan.
QA. 109. Saudara-saudara yang terhormat dan Putera-puteri yang terkasih, konsekuensi-konsekuensi mutakhir semangat individualis dalam kehidupan ekonomilah, yang anda saksikan dan sayang sendiri:persaingan bebas telah menghancurkan diri; diktator ekonomi menggantikan pasar bebas, begitu pula ambisi tak terkendali untuk berkuasa menyusul keserakahan akan untung; seluruh kehidupan ekonomi secara menyedihkan menjadi keras, tegar dan kejam. Selain itu muncullah kendala-kendala berat, akibat pembauran dan pencampuradukan yang memalukan antara fungsi-fungsi dan tugas-kewajiban di bidang pemerintahan dan dibidang ekonomi; misalnya-salah-satu yang terburuk –merosotnya keagungan negara, yang sungguhpun seharusnya berkedudukan tertinggi sebagai ratu dan hakim tertinggi, sama sekali tidak memihaksiapa pun dan penuh perhatian terahdap kesejahteraan umum dan keadilan semata-mata, berubah menjadi budak belian, hanyut terombang-ambingkan oleh hawanafsu dan kerakusan manusia. Dan mengenai hubungan-hubungan internasional, dari satu sumber mengalirlah dua arus yang berbeda: di satu puhak nasionalisme ekonomi atau bahkan imperialisme ekonomi, di lain pihak, internasionalisme keuangan yang tak kalah fatal dan terkutuk atau imperialisme internasional, yang ada pada negeri  yang mendapat keuntungan.

Upaya-upaya untuk Mmperbaiki Keadaan .
QA. 110. Dalam bagian kedua Ensiklik ini, ketika menyajikan ajaran kami, kami uraikan upaya-upaya untuk mengatasi kendala-kendala besar itu secara begitu eksplisist, sehingga di sini kamianggap cukup mengenangkannya dengan singkat. Karena sistem ekonomi sekarang ini terutama didasarkan pada modal dan kerja, maka prinsip-prinsip nalar yang sehat, yakni filsafat sosial Kristiani, hendaknya tetap diperhatikan berkenaan dengan modal dan kerja serta kaitan antara keduanya, dan dipraktekkan. Pertama, untuk menghindari batu karang individualisme maupunkolektivisme, kedua sifat, yakni perorangan dan sosial, baik pada modal atau pemilikan maupun pada kerja, harus diberi bobot yang selayaknya. Hubungan timbal-balik antara keduanya hrus disesuaikan dengan hukum-hukum keadilan yang ketat, -yang disebut”keadilan komutatif”(dalam pertukaran)-namun ditopang oleh cintakasih Kristiani. Persaingan bebas, yagn tetap berlangsung dalam batas-batas yang jelas dan sewajarnya, apa lagi diktator ekonomi, harus secara efektif dibawahkan kepada pemerintah dalam hal-hal yang termasuk fungsi pemerintah. Lagi pula instansi-instansi umum sendiri harus mendorong segenap masyarakat untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan kepentingan umum; maksudnya: mematuhi norma keadilan sosial. Kalau itu terlaksana, faktor penting sekali dalam kehidupan sosial, yakni kegiatan ekonomi, mau tak mau akan kembali kepada tata-tertib yang tepat dan sehat.

2. PERUBAHAN-PERUBAHAN SOSIALISME.
QA.111.  Sosialisme, yang oleh Pendahulu kami Paus Leo XIII dirasa perlu untuk dikecam secara khusus, sejak zaman beliau telah berubah tidak kalah mendalam dari bentuk kehidupan ekonomi. Sebab Sosialisme, yang ketika itu hampir dapat dianggap sebagai hanay satu sistem saja, dan mencakup ajaran-ajaran tertentu yang dapat dikembalikan kepada satu badan ajaran, sejak itu terbelah terutama menjadi dua pihak, yang sering saling berlawanan bahkan bermusuhan dengan sengit, teapi sementara itu keduanya tetap bersikeras mempertahankan posisi, yagn bertentangan secara mendasar dengan kebenaran Kristiani, posisi yang semul amerupakan ciri khas Sosialisme.


a). Aliran yang Lebih Keras: Komunisme.
QA. 112. Aliran sosialisme yang satu telah mengalami perubahan yang hampir sama seperti telah dialami oleh sistem ekonomi kapitalis seprti sudah dijelaskan. Sosialismeitu jatuh ke dalam Komunisme. Komunisme mengajarkan dan mengejar dua sasaran, yakni: pertentangan golongan yang tetap tegar dan penghapusan mutlak pemilikan perorangan. Itu diperjuangkannya tidak sembunyi-sembunyi atau melalui cara-cara yagn terselubung, melainkan di depan umum, secara terbuka, dan dengan menggunakan semua dan setiap usaha, juga yang paling memakai kekerasan. Untuk mencapai sasaran-sasaran itu Komunisme tidak takut berbuat apa pun, tiada sesuatu pun yang dihormati atau disegani; dan ketika sudah merebut kekuasaan, tidak terbayangkan dan sungguh mengerikan kelaliman dan sikapnyayang melanggar perikemanusiaan. Pembantaian yang mengerikan dan pengrusakan, yang membuat gersang daerah-daerah luas di Eropa Timur dan di Asia sudah jelas. Betapa besar kebenciannya dan betapa terang-terangan sikapnya yang bermusuhan terhadap Gereja kudus dan terhadap Allah sendiri, sudah terlampau jelas terbukti kenyataannya dan diketahui sepenuhnya oleh siapa pun. Oleh karena itu, meskipun kami anggap sudah tidak perlu lagi memperingatkan putera-puteri Gereja mengenai sifat tidak susila dan sungguh jahat Komunisme, kami tidak dapat memandang tanpa rasa sedih yang mendalam kenekatan mereka, yang ternyata menganggap gampang saja ancaman berbagai bahaya, dan dengan sikapnya yang lamban sekali membiarkan propaganda ajarannya yang meluas, yang melalui kekerasan dan pembantaian mencoba menghancurkanmasyarakat sama sekali. Semakin beratlah harus dikecam kegilaan mereka, yang lalai belaka menyingkirkan atau mengubah kondisi-kondisi, yang mengobarkan budi rakyat banyak, serta merintis jalan untuk menggulingkan dan menghancurkan masyarakat.
b) Aliran yang Lebih Lunak: Sosialisme.
QA. 113. Aliran yang lain, yang tetap disebut Sosialisme, memang lebih lunak. Aliran itu bukan hanya menyatakan menolak kekerasan, melainkan agak mengubah dan memperlunak, kalau tidak sama sekali menolak, pertentangan kelas dan penghapusan pemilikan perorangan. Dapat dikatakan bahwa Sosialisme takut terhadap prinsip-prinsipnya sendiri beserta kesimpulan-kesimpulan yang oleh Komunisme diambil dari padanya, lalu cenderung dan sampai batas tertentu mengadakan pendekatan ke arah kebenaran-kebenaran, yang oleh tradisi Kristiani selalu dipandang keramat. Sebab tidak dapat diingkari, bahwa kadang-kadang tuntutan-tuntutan Sosialisme amat mendekati apa yang dengan tepat ditekankan oleh orang-orang Kristiani yang bermaksud membaharui masyarakat.

Pertentangan Kelas dan Penghapusan Pemilikan Perorangan Berkurang.
QA. 114. Sebab kalau pertentangan kelas tidak lagi diwarnai permusuhan dan sikap saling membenci, lambat-laun b3erbah menjadi perdebatan yagn jujur tetnang perbedaan-perbedaan, didorong oleh keinginan akan keadilan. Kalau bukan kedamaian sosial yagn membahagiakan yang kita semua mencari, itu dapat dan harus menjadi titik-tolak untuk bergerak maju ke arah kerja sama timbal-balik antara Perusahaan-perusahaan dan Kejuruan-kejuruan. Begitu pul aperang sekitar pemilikan perorangan makin reda dan sekarang begiut terbatas, sehingga akhirnya yang sekarang diserang bukan pemilikan upaya-upaya produksi sendiri, melainkan semacam kedaulatan atas masyarakat, yang –bertentang an dengan segala hak-telah direbut dan disalahgunakan oleh pemilikan. Sebab kedaulatan itu menurut kenyataan tidak ada pada para pemilik, melainkan pada pemerintah. Kalau semuanya itu terjadi, bahkan dapat terjadi bahwa tanpa disadari ide-ide Sosialisme yang lebih wajar tidak berbeda lagi dengan hasrat-keinginan mereka yagn berusaha membangun ulang masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip Kristiani. Sebab dengan tepat dipertahankan, bahwa jenis-jenis tertentu harta-milik seharusnya dikuasai oleh negara sendiri, karena padanya melekat kuasa begitu besar yang mendominasi, sehingga tidak dapat dipercayakan lagi kepada orang-orang perorangan tanpa membahayakan kesejahteraan umum.
QA. 115. Tuntutan-tuntutan yagn wajar dan keinginan semacam itu sekarang tidak mengandung apa pun yang tidak selaras dengan kebenaran Kristiani; apa lagi bukan ciri khas Sosialisme. Oleh karena itu mereka yang memperjuangkan tujuan-tujuan seperti itu semata-mata tidak mempunyai alasan untuk menjadi sosialis.

Mungkinkah Jalan Tengah?
QA. 116. Kendati begitu jangan ada yang mengira bahwa semua kelompok atau aliran sosialis yang bukan komunis tanpa kecuali telah mencapai keinsyafan itu menurut kenyataan atau perkiraan. Sebab sebagian terbesar mereka tidak menolak pertentangan golongan atau penghapusan pemilikan, melainkan sekedar mengadakan modifikasi tertentu. Adapun kalau kaidah-kaidah yang sesat itu mengalami modifikasi dan sebagian dihapus dari program, muncul soal, atau lebih tepat soal itu begitu saja diajukan oleh pihak-pihak tertentu: tidak dapatkah barangkali prinsip-prinsip Kristiani pun sedikit diubah dan diperlunak, untuk bertemu dengan Sosialisme di tengah jalan, dan seakan-akan melalui jalan tengah itu mencapai kesepakatan dengannya. Ada orang-orang yang dikelabui oleh harapan tak masuk akal, seolah-olah dengnacara itu kaum sosialis akan tertarik kepada kita. Harapan itu sia-sia belaka! Mereka yang hendak merasul di kalangan sosialis harus mengakui kebenaran Kristiani seutuhnya dan sepenuhnya, secara terbuka dan jujur, dan bagaimana pun juga jangan berkompromi dengan kesesatan. Kalau memang sungguh ingin menjadi duta Injil, hendaklah mereka terutama berusaha menunjukkan kepada kaum sosialis, bahwa tuntutan-tuntutan sosialis, sejauh memang tepat, jauh lebigh kuat didukung oleh prinsip-prinsip iman Kristiani dan jauh lebih efektif ditopang oleh kekuatan cintakasih Kristiani.
QA. Akan tetapi bagaimana kalau mengenai pertentangan golongan dan pemilikan perorangan Sosialisme memang diperlunak dan mengalami modifikasi, sehingga dalam hal itu sudah tidak ada lagi yang masih perlu dikecam? Sudahkah dengan demikian menanggalkan hakikatnya yang bertentangan dengan agama Kristiani? Itulah soal, yang tetap masih membuat banyak orang bertanya-tanya. Dan besarlah jumlah orang Katolik yang, meskipun mengerti jelas bahwa prinsip-prinsip Kristiani tidak pernah dapat ditinggalkan atau diperlunak, agaknya mengarahkan pandangan kepad aTakhta suci dan dengan sungguh meminta kami memutuskan, apakah bentuk Sosialisme itu sudah begitu dipulihkan dari ajaran-ajaran palsu, sehingga dapat diterima tanpa mengorbankan prinsip Kristiani mana  pun juga, dan dalam arti tertentu sudah dibaptis. Untuk menanggapi permintaan-permintaan mereka sesuai dengan keprihatinan  kebapaan kami, kami nyatakan sebagai berikut: Entah dipandang sebagai ajaran, sebagai kenyataan sejarah, atau sebagai gerakan, Sosialisme, selama masih sungguh-sungguh Sosialisme, juga sesudah menerima kebenaran dan keadilan mengenai pokok-pokok yang telah kami sebutkan, tidak dapat diselaraskan dengan ajaran-ajaran Gereja Katolik sebab pengertiannya tentang masyarakat sendiri sama sekali berlainan dengan kebenaran Kristiani.

Pengertian Sosialisme tentang Masyarakat dan Sifat Sosial manusia, yang Berlainan dengan Kebenaran Kristiani.
QA. 118. Sebab menurut ajaran Kristiani manusia dianugerahi kodrat sosial, dan ditempatkan di dunia ini, supaya dengan hidup di tengah masyarakat dan dibawah kekuasaan yang ditetapkan oleh Allah[54] ia memelihara dan mengembangkan sepenuhnya segala bakat-kemampuannya untuk memuji dan meluhurkan Penciptanya; lagi pula supya dengan menunaikan tugas-kewajiban kejuruan atau panggilannya yang lain dengan setia ia memperoleh bagi dirinya kebahagiaan di dunia ini dan sekaligus kebahagiaan kekal. Sedangkan Sosialisme sama sekali tidak mau tahu-menahu dan bersikap tidak acuh terhadap tujuan luhur manusia dan masyarakat itu, dan menyatakan bahwa persekutuan manusia dibentuk demi keuntungan jasmani melulu.
QA. 119. Oleh karena de fakto barang-barang diproduksi secara lebih efisien melalui pembagian kerja yang serasi dari pada melalui usaha-usaha perorangan yang tercerai-berai, kaum sosialis menyimpulkan bahwa kegiatan ekonomi, yang hanya sasaran-sasaran materiilnya saja yang mereka pikirkan, mau tak mau harus dijalankan secara sosial. Karena  keniscayaan itu mereka beranggapan bahwa – berkenaan dengan produksi barang-barang, manusia wajib menyerahkan dan menundukkan diri seutuhnya kepada masyarakat. Dan memang memiliki persediaan sebesar mungkin barang-barang yang berguna bagi keuntungan-keuntungan hidup di dunia ini dipandang begitu penting, sehingga nilai-nilai manusia yang lebih tinggi, kebebasan tidak terkecuali, harus dinomor-duakan, dan bahkan harus dikorbankan demi tuntutan-tuntutan produksi barang-barang yang seefisien mungkin. Kerugian bagi martabat manusiawi, yang dialami dalam proses produksi yang ”disosialisasikan” itu, menurut mereka akan mudah dirintangi oleh kelimpahan barang-barang yang diproduksi secara kolektif, yang akan melimpah-ruah kepada orang-orang perorangan, untuk secara leluasa digunakan menurut selera merekademi pelbagai kenikmatan danpengembangan budaya. Oleh karena itu masyarakat menurut anggapan Sosialisme, di satu pihak tiak dapat berada atau dipikirkan tanpa penggunaan kekuatan yagn jelas-jelas berlebihan; di lain pihak Sosialisme memupuk kebebasan yang sama sesatnya, karena di situ tiada tempat bagi kewenangan sosial yang sejati, yang bertumpu tidak pada keuntungan-keuntungan materiil di dunia ini, melainkan bersumber pada Allah satu-satunya, Pencipta maupun Tujuan mutakhir segala sesuatu[55].

Katolik dan Sosialis: Kontradiksi dalam Istilah Sendiri.
QA. 120. Kalau pun Sosialisme, seperti kesesatan-kesesatan lainnya, mencakup kebenaran tertentu (yang oleh para Paus memang tidak pernah di sangkal),  tetapi toh didasarkan pada teori tentang masyarakat yang khas bagi dirinya dan tidak dapat diselaraskan dengan pandangan Kristiani yang sejati. Sosialisme religius, Sosialisme Kristiani, mengandung pertentangan istilah. Tak seorang pun dapat sekaligus menjadi orang Katolik yang baik dan sosialis sejati.



Sosialisme Merasuki Moralitas dan Kebudayaan.
QA. 121. Semua peringatan itu, yang telah diperbaharui dan dikukuhkan secara meriha oleh kewibawaan kami, harus diterapkan juga pada suatu jenis baru kegiatan sosialis, yang hingga kini tidak begitu terkenal, tetapi sekarang dijalankan di antara banyak kelompok sosialis. Kegiatan itu terutama mencurahkan tenaga bagi pendidikan cara berpikir dan sifat-perangai. Berkedaok rasa sayang kegiatan itu khususnya berusaha menarik anak-anak yang masih kecil untuk ikut alirannya, meskipun bermaksud mencakup seluruh rakyat, supaya akhirnya menghasilkan sosialisme-sosialis yang sejati, yang akan membentuk masyarakat menurut kaidah-kaidah sosialisme.
QA.122. Dalam Ensiklik kami tentang ”Pendidikan Kristiani Kaum Muda”[56], secara lengkap kami ajarkan prinsip-prinsip yang ditekankan oleh pendidikan Kristiani dan tujuan-tujuan yang ingin dicapainya. Maka pertentangan antara prinsip-prinsip serta tujuan-tujuan itu dan kegiatan-kegiatan serta sasaran-sasaran Sosialisme yang sedang merasuki moralitas dan keudayaan itu begitu jelas dan gamblang, sehingga tidak usah dibuktikan lagi di sini. Tetapi agaknya bahaya-bahaya besar yang menyertainya sengaja tidak diketahui atau diremhehkan oleh merek ayang menganggap tidak penting menanggulanginya dengan berani dan penuh semangat menanggapi gawatnya situasi. Termasuk kewajiban pastoral kami memperingatkan mereka itu akankendala sangat gawat yang mengancam: hendaklah semua mengingat, bahwa Liberalisme ialah bapa Sosialisme yang meresapi moralitas dan kebudayaan itu, dan bahwa Bolshewisme akan menjadi ahli-warisnya.

Pembelot-pembelot Katolik ke Arah Sosialisme.
QA. 123. Oleh karena itu, Saudara-saudara yang terhormat, Anda dapat mengerti sepenuhnya, betapa amat sedihlah hati kami, menyaksikan bahwa tidak sedikit di antara putera-puteri kami, kususnya di daerah-daerah tertentu,-kendati kami tdak dapat diyakinkan bahwa mereka sungguh meninggalan iman yang sejati dan kehendak yang  baik,-yang meninggalkan kawasan Gereja dan membelot ke jajaran Sosialisme. Ada yang terang-terangan membanggakan diri sebagai sosialis dan penganut ajaran-ajaran sosialis; ada juga yan gkarena khilaf atau bahkan hampir melawan kehendak mereka, bergabung dengan orang-orang yang berbedera sosialis atau memang menurut kenyataan sosialis.
QA. 124. Karena terdesak oleh rasa prihatin kami sebagai bapa, kami merenungkan dan mencoba menemukan, bagaiman amungkin mereka sesat sejauh itu. Sepertinya kami mendengar apa yang oleh banyak di antara merek adikemukakan sebagai jawaban dan dalih untuk membenarkan diri, yakni: Gereja dan mereka yang menyatakan kesetiaan mereka terhadap Gereja danmereka yang menyatakan kesetiaan mereka terhadap Gereja memihak kaum kaya, mengabaikan kaum buruh dan tidak mempedulikan mereka, oleh karena itu untuk mengamankan diri mereka terpaksa bergabung dnegna jajaran Sosialisme.
QA. 125. Memang sungguh sangat menyedihkan, Saudara-saudara yang terhormat, bahwa di masa lampau, ya bahkan sekarang pun masih, ada orang-orang, yang kendati menyatakan diri Katolik, hampir sama sekali tidak menghiraukan hukum keadilan dan cintakasih yang amat luhur itu, dan mewajibkan kita bukan hanya untuk memberi siapa pun apa yang menjadi haknya, melainkan juga untuk membantu saudara-saudara yang serba kekurangan seperti Kristus Tuhan sendiri[57], dan –yang masih lebih buruk lagi-karena serakah akan keuntungan tidak enggan menghisapkaumburuh. Bahkan lebih jahat lagi, ada yang menyalahgunakan agama sendiri, dan berkedok agama mencoba menutup-nutupi tuntutan-tuntutan merek ayang tidak adil, untuk melindungi diri terhadap tuntutan-tuntutan kaum buruh yang jelas memang adil. Kami tidak akan berhenti mengecam dengan keras perilaku seperti itu. Sebab mereka itulah sebabnya, mengapa gereja, meskipun tidak selayaknya, memberi kesan dan dituduh memihak kaum kaya, dan sama sekali tidak tersentuh oleh kebutuhan-kebutuhan dan jerih-payah mereka, yang seolah-olah telah dirampas harta-warisannya menurut kodrat. Seluruh sejarah Gereja dengan jelas membuktikan, bahwa kesan-kesan seperti itu tiada dasarnya, dan bahwa tuduhan-tuduhan itu melanggar keadilan. Ensiklik yang sedang kita rayakan ulang tahunnya sendiri merupakan bukti paling jelas, bahwa adalah puncak ketidak-adilan melontarkan fitnahan-fitnahan dan kecaman-kecaman itu terhadap Gereja dan ajarannya.

Undangan untuk Kembali.
QA. 126. Meskipun hati tersayat karena banyaknya ketidak-adilan dan sebagai bapa merasa sedih sekali, sedikit pun tidak terpikirkan oleh kami untuk menolak dan tidak mau mengakui anak-anak, yang terpedaya secara begitu menyedihkan dan tersesat begitu jauh dari kebenaran dan keselamatan. Maka kami hanya dapat mengundang mereka dengan rasa prihatin yang sedalam-dalamnya, supaya kembali ke pangkuan Bunda Gereja. Semoga mereka dengna hati terbuka mendengarkan seruan kami, semoga kembali ke tempat yang mereka tinggalan, pulang ke rumah bapa yang sesungguhnya, dan semoga mereka teguh berdiri di tempat mereka berada, di jajaran mereka yang penuh semangat  mematuhi peringatan-peringatan yagn dimumkan oleh Paus Leo dan kami ulangi secara resmi, dan berusaha membaharui masyarakat menurut maksud Gereja atas dasar kokoh keadilan sosial dan cintakasih sosial. Hendaklah mereka yakin, bahwa di mana pun di dunia ini mereka tidak akan menemukan kebahagiaan sepenuhnya selain bersama Dia, yang kendati kaya menjadi miskin demi kita, supaya berkat kemiskinan-Nya kita mnejadi kaya[58], Dia yang miskin dan bekerja keras sejak masa muda-Nya, Dia yang mengundang siapa saja yang berjerih-pedih dan menaggung beban yang berat, supaya datang kepada-Nya dalam cintakasih Hati-Nya[59], dan akhirnya Ia yang tanpa pandang bulu akan meminta lebih dari mereka yang telah menerima lebih[60], dan akan ”membalas setiap orang menurut perbutannya”[61].

Pembaharuan Moril.
QA.127. Akan tetapi kalau pokok persoalan kita tinjau secara lebih cermat dan mendalam, akan kita tangkap dengan jelas, bahwa mendahului pembaharuan sosial yang begitu sangat didambakan harus ada pembaharuan semangat Kristiani, yang telah ditinggalkan jauh-jauh oleh sekian banyak orang yang begitu menyedihkan tenggelam dalam kehidupan ekonomi, supaya segala usaha kita jangan terhamburkan belaka, dan rumah kita jangan dibangun tidak di atas batu karang, melainkan atas pasir semata-mata[62].
QA. 128. Demikianlah, Saudara-saudara yang terhormat dan Putera-puteri terkasih, sesudah menelaah sistem ekonomi zaman sekarang, kamirasa sistem itu sedang mengalami kendala-kendala yang amat gawat. Kami juga telah menilai komunisme dan Sosialisme lagi, dan menemukan bahwa segala bentuknya, juga yang mengalami banyak modifikasi, telah menjauh dari perintah-perintah Injil. 
QA. 129. ”Oleh karena itu”, untuk menggunakan ungkapan Pendahulu kami, ”kalau masyarakat memang membutuhkan penyembuhan, itu hanya dapat terlaksana bila orang-orang kembali menganut hidup dan ajaranKristiani”[63]. Sebab hanya itulah yang dapat secara efektif menyembuhkan kepedulian yang berlebihan akan hal-hal yang fana, biangkeladi segala kejahatan. Hanya itulah yang dapat mengalihkan pandangan manusia, yang terpesona oleh hal-hal duniawi yagn serba berubah dan terpusatkan sepenuhnya padanya, serta mengangkat pandangan itu ke arah Surga. Siapakah yang akan menyangkal bahwa justru sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan penyembuhan itu?

Bentuk Utama Kekacauan: Banyak Orang Kehilangan Keselamatan.
QA. 130. Memang perhatian semua orang hampir semata-mata terpukau oleh  pelbagai kekacauan, malapetaka dan bencana yang menimpa masyarakat. Akan tetapi kalau kenyataan-kenyataan kita tinjau dengan pandangan Kristiani seperti layaknya, apakah semuanya itu dibandingkan dengna banyaknya orang yang kehilangan keselamatan? Tetapi sama sekali tidak gegabah menyatakan bahwa seluruh tata-hidup sosial dan ekonomi sekarang sedemikian rupa, sehingga bagi sejumlah besar umat manusia menaruh hambatan-hambatan yang berat sekali, yang mencegah mereka memperhatikan satu-satunya yang perlu, yakni: keselamatan kekal.
QA. 131. Kami, yang bagi kawanan yang sungguh besar sekali diangkat menjadi Gembal dan pelindung oleh Pemuka para Gembala, yang menebus mereka dengan darah-Nya, tidak mampu menahan airmata kami menyaksikan bahaya terbesar yang mengancam mereka itu. Melainkan, penuh kepedulian akan jabatan kegembalaan kami dan penuh keprihatinan kebapaan, kami tiada hentinya merenungkan, bagaimana kami dapat membantu mereka. Dan untuk membantu kami telah kami undang semangat pihak-pihak lain yang tak kenal lesu, dan merasa prihatin berdasarkan keadilan dan cintakasih. Sebab apakah gunanya bagi manusia menjadi mahir dalam emnggunakan kekayaan mereka secara lebih bijak, bahkan memperoleh dunia semesta, kalau sementara itu mereka kehilangan keselamatan jiwa[64]? Apakah gunanya mengajarkan kepada merkea prinsip-prinsip kehidupan ekonomi yang sehat, kalau keserakahan yang tak terkendali dan busuk mereka membiarkan diri hanyut terseret oleh nafsu memiliki, sehingga ”kendati mendengar perintah-perintah Tuhan mereka berbuat segalanya yang kebalikannya”[65]?



Sebab-musabah Kehilangan itu.
132. Akar dan sumber penyelewengan kehidupan ekonomi dan sosial dari hukum Kristiani itu, dan karena itu sebab mengapa begitu banyak buruh meninggalan iman Katolik, ialah tidak terkendalinya hawa nafsu manusia, akibat dosa asal yang menyedihkan, yang telah memporak-porandakan keselarasan yang mengagumkan antara daya-kemampuan manusia, sehingga ia mudah sesat karena kinginan-keinginan jahatnya, dan kuat-kuat terdorong untuk mengutamakan barang-barang duniawi yang fana terhadap harta surgawi yang kekal. Oleh karena itu muncullah kehausan yagn pantang dipuaskan akan kekayaan dan barang-barang  duniawi; kehausan itu senantiasa mendorong manusia untuk melanggar hukum-hukum Allah dan menginjak-injak hak-hak sesamanya; padahal sistem kehidpan ekonomi sekarang memasang jauh lebih banyak jebakan bagi kelemahan manusiawi. Karena labilnya kehidupan ekonomi, dan khususnya strukturnya, menuntut dari mereka  yang berkecimpung di situ jerih-payah yang sangat intensif dan tiada hentinya, ada yang menjadi begitu kebal terhadap sentilan-sentilan suarahati, sehingga mereka beranggapan, bahwa dengan cara bagaimana pun mereka boleh saja menggaruk keuntungan-keuntungan dan menggunakan upaya-upaya, yang wajar atau yang licik, untuk melindungi kekayaan yang mereka peroleh dengan susah-payah terhadap perubahan nasib yang mendadak. Keuntungan-keuntungan mudah, yang karena adanya pasar yang tidak dibatasi oleh hukum manapun terbuka bagi siapa saja, manarik amat banyak SN Lorang untuk menjual-belikan barang-barang. Satu-satunya tujuan mereka ialah cepat beruntung dengan bekerja sesedikit mungkin. Maka, karena jual-beli tidak diawasi, mereka menaikkan atau menurunkan harga-harga begitu cepat, mengikuti elera dan keserakahan mereka, sehingga membatalkan prakiran kaum produsen yang paling cermat. Undang-undang yang ditetapkan untuk mendukung usaha-usaha bersama, sementara membagi dan membatasi risiko usaha, sekaligus membuka kesempatan bagi keleluasaan yang paling lihai. Sebab kami saksikan bahwa karena kewajiban bertanggungjawab merosot, hatinurani sudah tidak peka lagi. Selain itu, dengan bersembunyi di balik usaha bersama, terjadilah pelanggaran-pelanggaran keadilan dan tipu-muslihat yang paling buruk. Lagi pula kami menyebutkan orang-orang licik, yang sama sekali tidak mempedulikan kegunaan usaha yang jujur, sedikit pun tidak merasa terganggu merangsang keinginan-keinginan manusia yang rendah , dan bila itu sudah dibangkitkan, menyalahgunakannya demi keuntungan mereka sendiri.
QA. 133. Sebenarnya pengendalian diri yang ketat dan waspada, didukung dengankuat oleh kewibawaan pemerintah, dapat menghalau kendala-kendala yang sangat buruk itu, bahkan mencegahnya. Akan tetapi sangat menyedihkan, pengendalian diri itu sering sekali tidak ada. Sebab benih-benih pola baru ekonomi justru bertunas ketika kaidah-kaidah rasionalisme sudah ditanam dan berakar pada banyak orang. Karena itu dengan cepat berkembanglah seperangkat ajaran tentang ekonomi, yang menyimpang jauh dari hukum moral yang sejati, dan akibatnya: hawa nafsu manusia mendapat keleluasaan sepenuhnya.
QA. 134. Begitu terjadilah, bahwa banyak orang, bahkan jauh lebih banyak dari sebelumnya, melulu mempedulikan penimbunan kekayaan mereka sendiri melalui usaha mana pun juga. Penuh cinta diri mereka memperjuangkan kepentingan sendiri serta mengutamakannya terhadap apa pun lainnya, sehingga sama sekali tidak menyadari bahwa mereka bahkan menjalankan kejahatan-kejahatan yang terberat terhadap sesama. Orang-orang yagn untuk pertama kali menempuh jalan lebar yang mengantar ke kehancuran itu[66] dengan mudah mendapat banyak sekali pengikut kejahatan akibat contoh keberhasilan mereka yang gemilang, karena mereka tanpa merasa malu memamerkan kekayaan, karena menertawakan hatinurani sesama, yang menurut merkea terganggu oleh rasa was-was yang bodoh, akirnya dengan menghancurkan pesaing-pesaing yang lebih mematuhi suarahati.
QA.135. Karena kaum penguasa kehidupan ekonomi meninggalkan jalan yang benar, mudahlah bagi jajaran kaum buruh di mana-mana untuk langsung tercebur juga ke dalam jurang yang sama. Apa lagi karena banyak sekali pihak para pengelola yang semata-mata memperalat kaum buruh mereka, sama seklai tanpa menghiaraukan keselamatan jiwa mereka, bahkan tanpa sedikit pun memikirkan nilai-nilai rohani. Sesungguhnya hati gemetar memikirkan serba gawatnya bahaya-bahaya, yang mengancam kesusilaan kaum buruh (khususnya yang masih muda) dan kejatmikaan pemudi-pemudi serta kaum wanita di pabrik-pabrik yang modern. Kami sangat kawatir, kalau teringat, betapa sering tata-ekonomi sekarang , dan khususnyakondisi-kondisi perumahan yang memalukan, menimbulkan palang-perintang bagi ikatan keluarga dan kehidupan keluarga pada lazimnya; kalau teringat, betapa banyak hambatan-hambatan yang merintangi pelaksanaan hari-hari Minggu dan hari-hari raya sebagaimana mestinya; dan kalau memikirkan betapa di mana-mana merosotlah citaras Kristiani yagn sejati, yang membantu orang –orang yang bodoh dan buta huruf pun untuk biasa menghargai perkara-perkara yang lebih luhur, serta memikirkan bahwa semuanya itu digantikanoleh keprihatianan satu-satunya untuk bagaimana pun mengusahakan rezeki sehari-hari. Begitulah kerja jasmani, yang oleh Penyelenggaraan ilahi ditetapkan, supaya bahkan sesudah dosa asal pun  dilaksanakan demi kesejahteraan jiwa maupun raga, di mana-mana diubah menjadi alat kejahatan. Sebab bahan mentah keluar dari pabrik dalam keadaan lebih luhur, sedangkan manusia dirusak dan merosot.

Upaya-upaya untuk Mengatasi Kendala-kendala:
a). Prinsip-prinsip Kristiani Ekonomi.
QA. 136. Tidak ada usaha dapat dijalankan untuk sungguh menyembuhkan kehancuran jiwa-jiwa yang menyedihkan itu,- yang selama masih berlangsung akan menyia-nyakan segala daya-upaya untuk membahaui masyarakat, -selain  kalau manusia secara terbuka dan jujur kembali kepada ajaran Injil, kepada perintah-perintah Dia, satu-satunya yang mempunyai amanat kehidupan kekal[67], sabda yang tak pernah akan lalu, juga kalau langit dan bumi akan lewat[68]. Semua pakar masalah-persoalan ekonomi sendang mencari penuh semangat suatu struktur yang terwujud menurut norma-norma akalbudi sedemikian rupa, sehingga dapat mengembalikan kehidupan ekonomi kepada tata-susunan yang sehat dan tepat. Kami sendiri sangat menginginkan dan dengan segala usaha mendukung realisasinya. Akan tetapi tata-susunan itu akan jauh belum memadai dan lengkap, selama segala kegiatan orang-orang belum berpadu secara laras-seimbang, untuk mewujudkan dan mencapai kesatuan Rencana ilahi yang mengagumkan, sejauh itu mungkin terlaksana bagi daya-kemampuan manusiawi. Yang kami maksudkan ialah tata-sosial sempurna, yang penuh kewibawaan dan kekuatan diwartakan oleh Gereja dan dituntut oleh akal manusiawi yang sehat sendiri; yakni: bahwa segala sesuatu diarahkan kepada Allah sebagai tujuan utama dan mutakhir segala kegiatan tercipta, dan bahwa semua harta-benda yang diciptakan dibawah kedaulatan Allah dipandang sebagai alat melulu, yang hanya digunakan sejauh mengantar kepad tercapainya tujuan terakhir. Jangan ada pul a yang mengira, seolah-olah dengan demikian kesibukan-kesibukan yang menguntungkan diremehkan atau dinilai kurang kurang sesuai dengan martabat manusia. Sebaliknya kita diajar untuk penuh hormat mengenali di situ kehendak jelas Sang Pencipta ilahi, yang menaruh manusia di bumi untuk mengolahnya dan memanfaatkannya dengan banyak cara guna memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu mereka yang berkecimpung dalam produksi barang-barang, tidak dilarang meningkatkan harta-kekayaan mereka secara adil dan wajar. Sebab memang wajar-wajar saja bahwa orang yang menyediakan jasa-pelayanannya bagi masyarakat dan memperkayanya, berkat bertambahnya kekayaan masayarakat juga menjadi lebihkaya sendiri menurut kedudukannya, asal segala-sesuatu itu diusahakan dengan sikap hormat yang selayaknya terhadap hukum-hukum Allah, dan tanpa merugikan hak-hak sesama, pun asal sesama dipekerjakan sesuai dengan iman dan akal sehat. Kalau prinsip-prinsip itu dipatuhi oleh siapa pun, di mana-mana dan selalu, bukan hanya produksi dan perolehan barang-barang, melainkan penggunaan kekayaan pun, yang kenyataanya sekarang begitu sering berlawanan  dengan tata-tertib yang sejati, akan segera dikembalikan ke dalam batas-batas keadilan dan pemerataan yang adil. Cinta akan kekayaan yang serba salah, yang memalukan dan merupakan dosa besar zaman kita, menurut kenyataan akan dilawan oleh hukum yang enak tetapi efektif, yakni pengendalian diri secara Kristiani, yang meminta agar manusia pertama-tama mencari Kerajaan Allah serta keadilan-Nya, disertai keyakinan bahwa atas kemurahan hati allah dan janji-Nya yang dapat diandalkan, harta-benda duniawi pun sejauh dibutuhkannya, akan dikurniakan kepadanya sebagai tambahan[69].

b) Peranan Cintakasih
QA. 137. Akan tetapi supaya semuany aitu terlaksana, hukum cintakasih, ”yang merupakan ikatan kesempurnaan”[70], selalu harus mempunyai peranan utama. Oleh karena itu betapa sesat sama sekalilah para pembaharu yang terburu-buru, yang melulu mempedulikan penegakan keadilan- itupun keadilan komutatif- dan dengan congkak hati menolak dukungan cintakasih! Memang tidak ada cintakasih sususlan dapat menggantikan keadilan, yang harus dilaksanakan sebagai kewajiban, sehingga kalau itu tidak ada memang terjadi kesalahan. Kendati begitu, juga bila diandaikan , bahwa siapa pun akhirnya mendapat semua yang harus diterimanya, gelanggang cintakasih selalu masih tetap akan luas membentang. Sebab hanya keadilan saja, kalau dijalankan dengan setia, dapat menyingkirkan sebab-sebab konglik sosial, tetapi tidak pernah dapat menggalang kesatuan budi dan hati. Memang keadaan stabil emua lembaga untuk membangun perdamaian dan memajukan bantuan timbal –balik antar manusia betapa pun nampak semperuna, terutama didasarkan pada ikatan timbal-balik budi dan hati, yang menghimpun para anggotanya. Jika ikatan itu tidak ada, peraturan-peraturan yagn terbaik pun percum saja, seprti sudah terlampau sering ternyata dari pengalaman. Maka kerja sama yang sejati untuk satu kepentingan bersama hanya akan mungkin, bila bagian-bagian yang membentuk masyarakat secar amendalam merasa diri anggota0anggota satukeluarga besar dan putera-puteri satu Bapa di surga; ya, mereka merupakan satu tubuh dalam Kristus, ”tetapi sama-sama anggota satu  bagi yang lain”[71], sehingga  ”kalau satu anggota menderita semua anggota ikut menderita”[72]. Sebab kalau begitu mereka yang kaya dan yang berkuasa akan mengubah sikap tidak acuh mereka  semula terhadap saudara-saudari mereka yang lebih miskin menjadi cintakasih penuh keprihatinan dan aktif, serta dengan kebaikan hati  mendengarkan tuntutan-tuntutan  mereka yang adil, dan dengan sukarela memberi pengampunan jika barangkali ada kekeliruan atau kesalahan. Dan kaum buruh dengan tulus hati akan menyingkirkan  tiap rasa benci atau iri hati, yang oleh para penghasut konflik sosial begitu licik disalahgunakan; mereka tidak hanya akan menerima tanap rasa pahit tempat dalam masyarakat yang disediakan bagi mereka oleh Penyelenggaraan ilahi, melainkan akan menghargainya, karena menyadari bahwa tiap orang menurut fungsi dan tugasnya bekerja keras secara berguna dan terhormat demi kepentingan umum, dan dari dekat mengikuti jejak Dia,  yang kendati dalam rupa Allah rela menjadi tukang kayu di kalangan rakyat, dan dikenal sebagai anak tukang kayu.

Tugas yang Sukar.
QA. 138. Maka dari itu kami percaya, bahwa karena di seluruh dunia sekarang semangat Injil disebarluaskan secara baru, semangat pengendalian diri secara Kristiani dan cintakasih akan semua orang, akan terlaksanalah pemulihan masyarakat yang sudah lama didambakan, pembaharu Kristus”. Untuk mewujudkan itu sejak awalmula masa kepausan kami, kami menyatakan bulatnya tekad dan keputusan kami dalam hati, untuk membaktikan segenap usaha dan seluruh keprihatinan pastoral kami[73]. Untuk mencapai tujuan yang sangat penting dan sungguh perlu sekali itu juga Anda, Saudara-saudara yang terhormat, yang bersama kami memimpin Gereja Allah atas kuat-kuasa Roh Kudus[74], sedang bersusah-payah dengan sungguh-sungguh, dengan semangat yagn layak sekali dipuji, di segala kawasan dunia, juga di daerah-daerah misi di antara rakyat yang belum percaya.Hendaklah seruan-seruan pujian yang selayaknya ditujukan kepada Anda dan sekaligus kepada siapa saja,  baik klerus maupun awam. Kami bergembira menyaksikan, bahwa mereka setiap hari ikut serta dan membantu dengan berani dalam karya agung itu juga. Putera-puteri kamiberkecimpung dalam Aksi Katolik, dan dengan semangat luar biasa bersama kami mengusahakan pemecahan masalah-masalah sosial, sejauh itu bagi Gereja-mengingat bahwa Gereja didirikan oleh Allah-memang layak dan termasuk kewajibannya. Dalam Tuhan mereka semua berulang kali kami dorong, supaya jangan menghitung jerih-payah atau menyerah saja kepadakesukaran-kesukaran, melainkan dari hari  ke hari menjadi makin berani[75]. Memang beratlah tugas yang kami usulkan kepada mereka, sebab kami menyadari, bahwa di  kedua pihak, baik di antara golongan atasan maupun antara kelas rendahan masyarakat, masih banyak hambatan-hambatan dan rintangan-rintangan yang harus diatasi. Akan tetapi mereka jangan putus asa. Menghadapi perjuangan yang sengit merupakan ciri umat Kristiani, dan menanggung jerih-payah yang berat sampai titik mutakhir menandai mereka, yagn sebagai tentara Kristus yang baik[76] mengikuti Dia dari dekat.
QA. 139. Oleh karena itu penuh kepercayaan semata-mata akan bantuan mahakuasa Dia ”yang menghendaki keselamatan semua orang”[77], marilah kita berusaha sekuat tenaga membantu mereka yang tidak bahagia itu, yang telah meninggalkan Allah. Marilah kita, dengan menjauhkan mereka dari kesibukan-kesibukan duniawi, yagn terlampau dalam menenggelamkan mereka, mengajar mereka mendambakan penuh kepercayaan hal-hal yang bersifat kekal. Ada kalanya itu akan  tercapai jauh lebih mudah dari yang semula nampaknya dpaat diharapkan. Sebab daya-kekuatan rohani yang mengagumkan, ibarat api yang masih membara di bawah abu, tersembunyi di lubuk hati sanubari bahkan orang-orang yang paling tersendiri, suatu bukti bahwa jiwa itu pada hakikatnya bersifat Kristiani. Apa lagi itu terdapat dalam hati sekian banyak orang, yang telah tersesat terutama karena tidak tahu atau karena pengaruh lingkungan.
QA. 140. Lagi pula jajaran kaum buruh sendiri sudah menampilkan tanda-tanda pembaharuan sosial yang menggembirakan dan memberi harapan. Kami senang sekali menyaksikan di kalanganitu pelbagai perserikatan kaum bruuh muda, yang dnegan hati terbuka menerima dorngan rahmat ilahi dan dengan semagnat yang mengagumkan ebrusaha mengantara rekan-rekan mereka kepad aKristus. Begitu pula layak sama-sama dipuji para pemimpin organisasi-organisasi kaum buruh, yang tanpa memperhitungkan keuntungan merkea sendiri dan melulu karena mempedulikan kepentingan rekan-rekan anggota, berusaha dengan bijaksana menyelaraskan tuntutan-tuntutan adil rekan-rekan itu dengan kesejahteraan seluruh tempat kerja mereka, pun juga memperjuangkan tuntutan-tuntutan itu, dan tidak membiarkan diri ditakut-takuti oleh hambatan atau sikap curiga mana pun juga, untuk tidak menjalankan pelayanan seluhur itu. Lagi pula, seperti jelas bagi siapa pun, banyak orang muda, yang karena bakat-kemampuan atau kekayaan mereka tidak lama lagi akan menduduki posisi yang tinggi di kalangan para pemuka masyarakat, sedang mempelajari masalah-masalah sosial dengan perhatian yagn lebih besar. Mereka membangkitkan harapan yang menggembirakan, bahwa mereka akan membaktikan diri sepenuhnya demi pembaharuan masyarakat.

Langkah-langkah yang Perlu Ditempuh.
QA. 141.  Keadaan sekarang, Saudara-saudara yang terhormat, jelas menunjukkan langkah-langkah yagn harus kami tempuh . Sebab sekarang, lebih dari sebelum ini dalam sejarah Gereja, kami menghadapi dunia, yagn sebagian besar hampir jatuh kembali ke dalam kekapiran. Supaya sekian banyak golongan dapat diajak kembali menemukan Kristus yang telah mereka ingkari, kami harus mengumpulkan dana melatih dari antara mereka sendiri laskar bantuan bagi Gereja, yang sungguh mengenal mereka, cara berpikir dan aspirasi-aspirasi mereka, dan dapat menyentuh hati mereka  dengan kasih persaudaraan yang mendalam. Rasul-rasul utama dan langsung bagi kaum buruh seharusnya para buruh sendiri. Rasul-rasul bagi mereka yang berkecimpung dalam industri dan perdagangan seharusnya bangkit dari kalangan mereka sendiri.
QA. 142. Terutama termasuk tugas-kewajiban Anda, Saudara-saudara yagn terhormat, dan klerus Anda, mencari dengan rajin rasul-rasul awam itu dari kalangan kaum buruh maupun majikan-majikan, memilih mereka dengan bijaksana, dan melatih serta mendidik mereka seprti harusnya. Memang  dengan demikian suatu tugas berat dibebankan  pada para imam. Untuk memenuhi kebutuhan itu siapa saja yang sedang bertumbuh sebagai harapan Gereja, harus menempuh persiapan yang memadai melalui studi intensif masalah sosial.  Khususnya perlulah mereka, yang hendak Anda tugaskan  secara khas untuk karya itu, membuktikan , bahwa mereka dijiwai kesadaran yang sangat mendalam akan keadilan, dan dengan keberanian sungguh besar akan menolak tuntutan-tuntutan yang tidak wajar atau tindakan-tindakan tidak adil siapa pun. Hendaklah merkea unggul kearifan dan kemampuannya menilai, sehingga menghindari setiap ekstrim; dan teruatam secara mendalam dirasuki oleh cintakasih Kristus, satu-satunya yang berkuasa menaklukkan dengan kuat tetapi tetapi lembut hati maupun kehendak kehendak orang-orang kepada hukum-hukum keadilan dan kewajaran. Pada jalan itu, yang sudah begitu sering karena pengalaman yagn menggembirakan, tiada alasan mengapa kita masih perlu ragu-ragu untuk melaju sungguh cepat.
QA. 143. Kepada putera-puteri kami terkasih, yang terpilih untuk karya seagung itu, kami anjurkan dengan sangat dalam Tuhan, supaya membaktikan diri sepenuhnya kepada pendidikan orang-orang yang dipercayakan kepada mereka; begitu juga, supaya dalam menunaikan tugas-kewajiban yang sangat bersifat imami dan rasuli itu memanfaatkan dengan sungguh sumber-sumber pendidikan Kristiani dengan membina kaum muda, membentuk organisasi-organisasi Kristiani, dan mengadakan kelompok-kelompok studi yagn berpedoman asas-asas yang sesuai dengan iamn. Akan tetapi terutama hendaklah mereka  sangat menghargai dan dengan rajin menggunakan demi kepentingan siswa-siswa mereka upaya yang bernilai tinggi bagi pemulihan pribadi maupun masyarakat, seperti kami ajarkan dalam Ensiklik kami ”Mens Nostra”,[78] yakni latihan-latihan rohani. Dalam Ensiklik itu kami dengan jelas menyebutkan dan dengan sangat menganjurkan bukan hanya latihan-latihan rohani untuk seluruh kaum awam, melainkan juga retret-retret yang berguna  sekali untuk kaum buruh. Sebab dalam sanggar latihan jiwa itu tidak hanya dikembangkan umat Kristiani yang paling tangguh, melainkan dilatih juga rasul-rasul sejati untuk setiap situasi hidup, dan dikobarkan semangat mereka dengan nyala kasih hati Kristus. Dari sanggar itu mereka akan memencar seperti para Rasul dari Ruang Perjamuan di Yerusalem, dengan iman yang mantap, dikurniai ketabahan tak terkalahkan dalam penganiayaan, dengan semagnat menggebu-gebu, penuh perhatian melulu untuk menyiarkan ke mana-mana Kerajaan Kristus.
QA.144. Memang sekarang ini sangat dibutuhkan perwira-perwira Kristus yang sungguh berani, dan bersedia bekerja sekuat tenaga, untuk melindungi umat manusia terhadap kehancuran mengerikan, yang akan menimpa mereka seandainya ajaran-ajaran Injil diabaikan, andaikata dibiarkan merajalela sususnan masyarakat, yang menginjak-injak hukum-hukum kodrati seperti juga hukum-hukum Allah. Gereja Kristus, dibangun atas batu karang yagn tak goncang, tidak usaha menghkhawatirkan diri, karena tahu dengan pasti bawha alam maut tidak akan menguasainya[79]. Malahan Gereja menyadari sepenuhnya berkat pengalaman berabad-abad lamanya, bahwa ia sudah biasa tampil kemuka dari badai-badai yang  paling dahsyat lebih perkasa dari sebelumnya dan lebih semarak berkat kemenangan-kemenangan baru. Akan tetapi hatinya yang penuh keibuan tak dapat lain kecuali tergerakkan oleh kejahatan tak terbilang banyaknya, yang menimpa beribu-ribu orang selama taufan-taufan semacam itu, dan terutama oleh kerugian tak terhingga yang diakibatkannya bagi hidup rohani, yang akan membuahkan kehancuran kekal bagi sekian banyak jiwa yang telah ditebus oleh darah Yesus Kristus.
QA. 145. Oleh karena itu, untuk mengelakkan kejahatan-kejahatan sebesar itu dari masyarakat, jangan ada usaha satu pun yang tak pernah dicoba. Semoga tujuan itulah yang tetap diusahakan melalui segala jerih payah kita, semua daya-kekuatan kita, doa-doa kita yang penuh semangat dan tiada hentinay kepada Allah! Sebab berkat bantuan rahmat ilahi nasib umat manusia ada di tangan kita.
QA. 146. Saudara-saudara yang terhormat dan Putera-puteri terkasih, jangalah kita biarkan anak-anak dunia tampil lebih bijaksana bagi angkatan mereka dari pada kita, yang  berkat Kebaikan ilahi menjadi putera-puteri terang[80]. Kenyataannya mereka dengan kecerdikan luar biasa nampak menyelenggarakan seleksi dan pendidikan bagi penganut-penganut yang siaga dan mantap, yang dari hari ke hari makin  luas menyebarkan kesesatan-kesesatan mereka di antara segala lapisan masyarakat dan di tiap kawasan dunia. Dan di mana  pun mereka hendak melontarkan serangan yagn lebih gencar terhadap Gereja Kristus, mereka nampak menyingkirkan percekcokan antara mereka sendiri, berpadu selaras dan serentak dalam satu jajaran perjuangan dengan daya-upaya yang kompak sekali, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan mereka bersama.

Persatuan dan Kerjasama yang Erat Sangat Mendesak.
QA. 147. Jelaslah siapa  pun mengetahui betapa banyak dan betapa besar karya-kegiatan, yang di mana-mana diusahakan untuk dijalankan oleh umat Katolik dengan semangat tak kenal lelalh, baik demi kesejahteraan sosial dan ekonomi maupun di bidang pendidikan dankeagamaan. Akan tetapi kegiatan yang mengagumkan dan tak pernah kendur itu tidak jarang ternyata kurang efektif, karena sekian banyak energi dihambur-hamburkan ke sekian banyak jurusan yang berbeda-beda. Oleh karena itu hendaklah semua orang yang beriktikad baik bersatu-padu, siapa saja yang di bawah bimbingan para Gembala Gereja ingin menempuh perjuangan yang baik dan penuh damai itu bagi Kristus. Dan di bawah pimpinan Gereja serta berpedoman pada ajarannya hendaklah semua orang menurut bakat-kemampuan, daya-kekuatan dan kedudukan masing-masingberusaha menyumbangkan sesuatu untuk secara Kristiani menyusun ulang masyarakat, seprti telah dimulai oleh Paus Leo XIII melalui Ensiklik beliau yang selayaknya tetap dikenang, Tentang Keadaan Kaum Buruh, tanpa mencari diri sendiri beserta kepentingan-kepentingan mereka sendiri, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan Yesus Kristus[81]; tanpa mencoba memaksakan bagaimana pun juga pandangan-pandangan merkea sendiri; melainkan ebrsedia mengorbankannya, betapa pun baik pemikiran itu, kalau agaknya itu dituntut oleh kepentingan bersama yagn lebih besar, sehingga dalam segalanya dan di atas segalanya, Kristuslah yang meraja, Kristus pula yang berdaulat; kepada-Nya”penghormatan dan kemuliaan dan kedaulatan selama-lamanya”[82].
QA. 148. Agar supaya semuanya itu terlaksana dengan baik, kepada Anda sekalian, Saudara-saudara yang terhormat dan Putera-Puteri terkasih, para anggota keluarga Katolik yang begitu besar, yang dipercayakan kepada kami, tetapi dengan rasa cintakasih yang istimewa dan setulus hati kepad akaum buruh, dan kepada semua lainnya yang menjalankan pekerjaan tangan, dan oleh Penyelenggaraan ilahi dipercayakan kepada kami secara lebih mendesak, begitu pula kepada kaum majikan dan pengelola perusahaan yang beriman Kristiani, kami sampaikan dengan cintakasih kebapaan Berkat Apostolik kami.
QA. 149. Dimaklumkan di Roma, di gereja Santo Petrus, pada tanggal 15 Mei tahun 1931, tahun kesepuluh Masa Kepausan kami.

PAUS PIUS X





[1] Ensiklik “Arcanum”, tgl. 10 Februari 1880.
[2] Ensiklik “ Diuturnum”, tgl. 20 Juni 1881.
[3] Ensiklik “Immortale Dei”, tgl. 1 November 1885.
[4] Ensiklik ”Sapientiae Christianae”, tgl. 10 Januari 1890.
[5] Ensiklik ”Quod Apostolici Muneris”, tgl. 28 Desember 1878.
[6] Ensiklik ”Libertas”, tgl. 20 Juni 1888.
[7] Ensiklik “Rerum Novarum” tentang Keadaan Kaum Buruh, tgl.15 Mei 1891,n.1.
[8]  Ensiklik “Rerum Novarum”,14.
[9]  Ensiklik “Rerum Novarum”, 2.
[10] Ensiklik “Rerum Novarum”, 2.
[11] Ensiklik “Rerum Novarum”, 14.
[12] Bdk. Mat 7: 29.
[13] Ensiklik “Rerum Novarum”, 1.
[14] S. Ambrosius, “De excessu fratris sui Satyri” ( tentang meninggalnya saudaranya Satirus), 1, 44.
[15] Ensiklik “Rerum Novarum”, 14.
[16] Cukuplah menyebutkan beberapa dokumen saja: Paus Leo XIII, Surat  apostolik “Praeclara”, tgl. 20 Juni 1894, dan Ensiklik “Graves de Communi”, tgal. 18 Januari 1901; Paus Pius X, Motu Proprio “ De Actione Populari Christiana”, tgal. 8 Desember 1903; Paus Benediktus XV, Ensiklik “Ad Beatissimi”, tgal. 1 November 1914; Paus Pius XI, Ensiklik “Ubi Arcano”, tgal. 23 Desember 1922, dan Ensiklik “Rite Expiatis”, tgl. 30 April 1926.
[17] Bdk. “La Hierarchie catholigue et le probleme social depuis l’encycli              que “Rerum Novarum” (Hirarki Katolik dan masalah sosial sejak Ensiklik “Rerum Novarum”) 1891-1931, hlm. XVI-335; terbitan “Union internationale d’Etudes sociales fondee a Malines”, 1920. dipimpin oleh Kardinal Mercier”, Paris: Editions “Spes”, 1931.
[18] Yes 11: 12.
[19] Ensiklik “Rerum Novarum”, 33.
[20] Ensiklik “Rerum Novarum”, 38.
[21] Ensiklik “Rerum Novarum”, 48.
[22] Ensiklik “Rerum Novarum”, 56.
[23] Ensiklik “Rerum Novarum”, 57.
[24] Paus Pius X, Ensiklik “Singulari Quadam”, tgl. 24 September 1912.
[25] Bdk. Surat Kongregasi untuk Dewan Uskup di Lille, tgl. 5 Juni 1929.
[26] Bdk. Rom 1: 4.
[27] Bdk. Ensiklik “Rerum Novarum”, 14.
[28] Paus Pius XI, Ensiklik, “Ubi Arcano”, tgl. 23 Desember 1922.
[29] Ensiklik “Ubi Arcano,” tgl. 23 Desember 1922.
[30] Ensiklik “Rerum Novarum”, 20.
[31] Ensiklik “Rerum Novarum”, 21.
[32] Ensiklik “Rerum Novarum”, 20.
[33] Ensiklik “Rerum Novarum”, 21.
[34] Ensiklik “Rerum Novarum”, 7.
[35] Amanat kepada Kongres Aksi Katolik di Itali, tgl. 16 Mei 1926.
[36] Ensiklik “Rerum Novarum”, 7.
[37] Bdk. S. Tomas Akuino, “Summa theologica”, II-II, q. 134.
[38] Ensiklik “Rerum Novarum”, 36.
[40] Ensiklik “Rerum Novarum”, 7.
[41] 2Tes 3: 10.
[42] Bdk. 2Tes 3:8-10.
[43] Ensiklik “Rerum Novarum”, 4.
[44] Ensiklik “Rerum Novarum”, 44.
[45] Ensiklik “Rerum Novarum”, 17.
[46] Bdk. Ensiklik “Casti Connubii”, tgl. 31 Desember 1930.

[47] Bdk. S. Tomas Akuino, “De regimine principum “ ( tentang pemerintahan para penguasa ) I, 15; Ensiklik “Rerum Novarum”, 34-36.
[48] Ensiklik “Rerum Novarum”, 17.
[49] Bdk. S. Tomas, Contra Gentiles (melawan kaum kapir), III, 71; bdk. Summa Theologica, I q.65.
[50] Ensiklik “Immortale Dei”, tgl. 1 November 1885.
[51] Ensiklik “Rerum Novarum”, 55.
[52] Ef 4:16.
[53] Ensiklik “Rerum Novarum”, 16.
[54] Bdk. Rom 13:1.
[55] Bdk. Ensiklik “ Diuturnum illud”, tgl 29 Juni 1881.
[56] Ensiklik “Divini illius Magistri”, tgl. 31 Desember 1929.
[57] Bdk. Yak 2.
[58] 2 Kor 8:9.
[59] Mat 11:28.
[60] Bdk. Luk 12: 48.
[61] Mat 16: 27.
[62] Mat 7: 24 dsl.
[63] Ensiklik “Rerum Novarum”, 27.
[64] Bdk. Mat 16: 26.
[65] Bdk. Hak 2:17.
[66] Bdk. Mat 7: 13.
[67] Bdk. Yoh 6: 69.
[68] Bdk. Mat 24: 35.
[69] Bdk. Mat 6:33.
[70] Kol 3:14.
[71] Rom 12: 5.
[72] 1Kor 12:26.
[73] Ensiklik “Ubi Arcano”, tgl 23 Desember 1922.
[74] Bdk. Kis 20:28.
[75] Bdk. Ul 31:7.
[76] Bdk. 2 Tim 2:3.
[77] Bdk. 1Tim 2:4.
[78] Ensiklik “Mens Nostra”, tgl. 20 Desember 1929.
[79] Bdk. Mat 16:18.
[80] Bdk. Luk 16: 8.
[81] Bdk. Flp 2:21.
[82] Why 5:13.